Lagi, Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Kabel Tanam PT PLN Ditahan
Najmi S Limonu
Rabu, 03 Jul 2024 09:39
![Lagi, Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Kabel Tanam PT PLN Ditahan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/03/1/9490/lagi-satu-tersangka-dugaan-korupsi-pemasangan-kabel-tanam-pt-pln--ditahan-dgq.jpg)
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muh Zulkifli Said memberi keterangan terkait penangkapan satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi kabel tanam PLN. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kembali menangkap satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan kabel tanam milik PT PLN Persero UP3 Makassar Utara.
Tersangka berinisial HA merupakan pemilik perusahaan PT RTS. Setelah diamankan petugas, tersangka kini langsung menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Maros.
Dalam keterangan persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muh Zulkifli Said mengatakan, tersangka harus ditahan. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku yang tertuang dalam pasal 21 KUHAP.
"Berdasarkan pasal 21 KUHAP terhadap tersangka atas nama HA pada hari ini telah dilakukan penetapan tersangka dan juga hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka HA,” ujarnya pada Selasa malam (2/7/2024).
Tersangka diperiksa oleh tim Pidsus di Kejari Maros dan langsung dibawa ke Lapas, pada selasa malam. Tersangka disangkakan dua pasal terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Zulkifli menyebut, tersangka bersama seorang rekannya berinisial HI yang terlebih dahulu ditangkap dan ditahan oleh Kejari Maros dituding telah merugukan negara sebesar Rp1,3 Miliar.
“Bahwa tersangka berdasarkan hasil perhitungan kerugian sementara perbuatan tersangka tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 Miliar,” kata Zulkifli.
Lebih lanjut Zulkifli menambahkan, tersangka meminjamkan perusahaannya yaitu PT RTS kepada rekannya HI. Hingga kemudian terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pengadaan Jasa Pemasangan SUTM PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara untuk Pecah Beban Penyulang Turikale dan Keandalan Sistem Penyulang Catu Daya Pabrik Teh Gelas Tahun 2018 di Kabupaten Maros.
“Perusahaannya yang dipinjamkan kepada tersangka satu, sementara HA merupakan pemilik perusahaan," kata Zulkifli.
Hingga kini, Tim Pidsus Kejari Maros pun telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemasangan kabel tanam PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara.
“PLN ada, kemungkinan kurang lebih ada lima orang saksi diperiksa dari pihak PLN yang kami periksa. Tapi secara keseluruhan ada sekitar 30-an oranglah yang sudah kami periksa," ungkap Zulkifli.
Sebelumnya, Tim Kejari Maros, menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah milik PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Ibrahim Taher.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ibrahim merugikan negara senilai Rp1,3 miliar. Ibrahim dijemput paksa oleh tim Kejari Maros di warung kopi (Warkop) Jalan Pelita Raya, Makassar pada Rabu (5/6) malam.
Ibrahim awalnya mengaku sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mengaku sedang sakit, kemudian kita lakukan pengecekan tersangka ditangkap di warung kopi di Jalan Pelita Raya, dalam keadaan sehat. Jadi kita melakukan upaya paksa dan jemput paksa dibawa ke kantor," terangnya.
Tersangka berinisial HA merupakan pemilik perusahaan PT RTS. Setelah diamankan petugas, tersangka kini langsung menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Maros.
Dalam keterangan persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muh Zulkifli Said mengatakan, tersangka harus ditahan. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku yang tertuang dalam pasal 21 KUHAP.
"Berdasarkan pasal 21 KUHAP terhadap tersangka atas nama HA pada hari ini telah dilakukan penetapan tersangka dan juga hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka HA,” ujarnya pada Selasa malam (2/7/2024).
Tersangka diperiksa oleh tim Pidsus di Kejari Maros dan langsung dibawa ke Lapas, pada selasa malam. Tersangka disangkakan dua pasal terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Zulkifli menyebut, tersangka bersama seorang rekannya berinisial HI yang terlebih dahulu ditangkap dan ditahan oleh Kejari Maros dituding telah merugukan negara sebesar Rp1,3 Miliar.
“Bahwa tersangka berdasarkan hasil perhitungan kerugian sementara perbuatan tersangka tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 Miliar,” kata Zulkifli.
Lebih lanjut Zulkifli menambahkan, tersangka meminjamkan perusahaannya yaitu PT RTS kepada rekannya HI. Hingga kemudian terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pengadaan Jasa Pemasangan SUTM PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara untuk Pecah Beban Penyulang Turikale dan Keandalan Sistem Penyulang Catu Daya Pabrik Teh Gelas Tahun 2018 di Kabupaten Maros.
“Perusahaannya yang dipinjamkan kepada tersangka satu, sementara HA merupakan pemilik perusahaan," kata Zulkifli.
Hingga kini, Tim Pidsus Kejari Maros pun telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemasangan kabel tanam PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara.
“PLN ada, kemungkinan kurang lebih ada lima orang saksi diperiksa dari pihak PLN yang kami periksa. Tapi secara keseluruhan ada sekitar 30-an oranglah yang sudah kami periksa," ungkap Zulkifli.
Sebelumnya, Tim Kejari Maros, menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah milik PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Ibrahim Taher.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ibrahim merugikan negara senilai Rp1,3 miliar. Ibrahim dijemput paksa oleh tim Kejari Maros di warung kopi (Warkop) Jalan Pelita Raya, Makassar pada Rabu (5/6) malam.
Ibrahim awalnya mengaku sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mengaku sedang sakit, kemudian kita lakukan pengecekan tersangka ditangkap di warung kopi di Jalan Pelita Raya, dalam keadaan sehat. Jadi kita melakukan upaya paksa dan jemput paksa dibawa ke kantor," terangnya.
(MAN)
Berita Terkait
![Tinjau IKN, Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/29/1/9423/tinjau-ikn-menteri-bumn-apresiasi-gerak-cepat-pln-hadirkan-energi-bersih-ozz.jpg)
News
Tinjau IKN, Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi gerak cepat PLN menghadirkan pasokan energi bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sabtu, 29 Jun 2024 21:11
![Kajati Sulsel Jadi Pembicara Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9345/kajati-sulsel-jadi-pembicara-sosialisasi-hukum-implementasi-business-judgement-lwm.jpg)
Makassar City
Kajati Sulsel Jadi Pembicara Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement
Kajati Sulsel Agus Salim menjadi pembicara “Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang/Jasa PT PLN” di Hyatt Place Makassar.
Selasa, 25 Jun 2024 17:08
![PLN Dinobatkan jadi Perusahaan Utilitas Terbaik di Asia Tenggara](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/21/1/9290/pln-dinobatkan-jadi-perusahaan-utilitas-terbaik-di-asia-tenggara-yvi.jpg)
Ekbis
PLN Dinobatkan jadi Perusahaan Utilitas Terbaik di Asia Tenggara
PT PLN (Persero) berhasil menjadi pemimpin di daftar Fortune 500 di antara seluruh industri Utilities: Gas and Electric se-Asia Tenggara.
Jum'at, 21 Jun 2024 17:37
![Keren! PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/19/1/9242/keren-pln-masuk-10-besar-perusahaan-terbaik-asia-tenggara-versi-fortune-khs.jpg)
Ekbis
Keren! PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune
Transformasi bisnis dan kinerja mentereng sukses membawa PT PLN (Persero) masuk dalam daftar 10 besar perusahaan terbaik di Asia Tenggara versi 500 Fortune Southeast Asia tahun 2024.
Rabu, 19 Jun 2024 12:09
![PLN Hub Bakal Wujudkan Smart City di IKN](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/07/1/9023/pln-hub-bakal-wujudkan-smart-city-di-ikn-svu.jpg)
News
PLN Hub Bakal Wujudkan Smart City di IKN
Selain ketenagalistrikan, Darmawan menjalaskan bahwa PLN Hub ini akan menjadi pusat telekomunikas dan mampu mewujudkan smart city di IKN.
Jum'at, 07 Jun 2024 08:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9571/temui-pj-bupati-bone-pertamina-pastikan-tambah-distribusi-bbm-mys.jpg)
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
![Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9589/bawaslu-sulsel-lakukan-monitoring-coklit-di-jeneponto-ini-daftar-temuannya-gde.jpg)
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
![Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9585/natsir-ali-makin-dekat-dengan-kim-di-pilkada-selayar-2024-wmw.jpg)
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
![Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9594/ramaikan-pilwalkot-makassar-5-partai-non-parlemen-bangun-koalisi-kerakyatan-wqv.jpg)
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
5
![Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9587/rudal-dan-irwan-bertemu-di-jalan-sehat-warga-sebut-cocok-berpasangan-di-pilwalkot-tpf.jpg)
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
![4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9573/4-kasus-pidana-pemilu-di-luwu-timur-telah-inkracht-khy.jpg)
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
![Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9582/darmawangsyah-muin-dukung-konsep-keberlanjutan-pembangunan-ypm.jpg)
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan