Pengusaha Travel Menjerit, Abang Fauzi Soroti Kebijakan Baru Reschedule Garuda

Rabu, 03 Jul 2024 11:11
Pengusaha Travel Menjerit, Abang Fauzi Soroti Kebijakan Baru Reschedule Garuda
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Sejumlah pengusaha travel mengeluhkan kebijakan baru reschedule (penjadwalan ulang) dan refund (pengembalian dana) maskapai Garuda Indonesia yang mulai berlaku 1 Juli 2024.

Aturan baru mengharuskan reschedule penumpang kelas ekonomi dibebankan biaya 25 hingga 70 persen dari harga tiket. Padahal pada aturan sebelumnya, biaya reschedule bisa dilakukan bahkan 6 bulan sebelum keberangkatan.

Begitu juga dengan refund yang dulunya hanya 25 persen dari harga tiket kini menjadi 50 persen. Aturan baru ini membuat pengusaha travel terbenani karena tidak ada lagi kelonggaran untuk pembelian tiket mitra pemerintahan.

“Mitra kami banyak dari instansi pemerintah yang sering meninta perubahan jadwal karena kegiatan mereka sering berubah. Aturan baru Garuda ini membuat klien kami harus membayar lagi biaya lebih jika tiba-tiba ada perubahan dan itu sangat membebbani,” kata Riri, salah seorang pengusaha travel asal Makassar.

Menurutnya, selama ini maskapai Garuda Indonesia menjadi pilihan karena adanya kemudahan dalam reschedule tiket sehingga tidak membebani klien yang umumnya dari isntansi pemerintah.

Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi.

Menurutnya, Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah mestinya memberikan layanan yang lebih baik dibanding perusahaan penerbangan swasta. Kebijakan baru tersebut harusnya memperhatikan nasib pengusaha-pengusaha travel dan penumpang.

“Kita akan minta Kementerian Perhubungan untuk meninjau ini karena berkaitan dengan kebijakan tarif dan berdampak bagi penumpang,” kata Fauzi.

Menurutnya, pihak maskapai juga harus adil dalam mengeluarkan kebijakan. Selama ini, maskapai kadang seenaknya mengubah jadwal tanpa ada kompensasi kepada penumpang.

“Namun di sisi lain maskapai malah membebankan biaya yang begitu besar bagi penumpang jika harus mengubah jadwal keberangkatan. Tentu ini tidak adil bagi penumpang,” katanya.

Dia berharap, maskapai Garuda Indonesia bisa mengembalikan aturan seperti sebelumnya agar tidak merugikan pengusaha dan juga penumpang.

“Mestinya sebagai perusahaan milik negara Garuda memberikan kemudahan bagi pengusaha dan juga penumpang. Bukan sebaliknya malah memberatkan,” tegas Fauzi.
(UMI)
Berita Terkait
Ramadan Penuh Berkah, Meity Salurkan Paket ke DPD PKS di Enam Wilayah Sulsel
News
Ramadan Penuh Berkah, Meity Salurkan Paket ke DPD PKS di Enam Wilayah Sulsel
Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia, menggelar program berbagi kepada pengurus DPD PKS di enam wilayah Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Meity menyalurkan ribuan paket Ramadan kepada pengurus dan anggota pelopor PKS.
Minggu, 22 Feb 2026 18:32
Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Berjalan Efektif di Sulsel
News
Dorong Penguatan Transformasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Berjalan Efektif di Sulsel
Komisi IX DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka pengawasan pelaksanaan program nasional di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan dan pembangunan keluarga
Sabtu, 21 Feb 2026 12:33
Komisi V DPR RI Minta KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat ATR IAT di Maros
News
Komisi V DPR RI Minta KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat ATR IAT di Maros
Komisi V DPR RI merespons insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di pegunungan Maros, Sulawesi Selatan.
Selasa, 20 Jan 2026 22:10
Taufan Pawe Optimis IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Sulsel
Taufan Pawe Optimis IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, memproyeksikan Ibu Kota Nusantara (IKN) siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan atau Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Rabu, 14 Jan 2026 17:34
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
News
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, turut mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (12/12).
Jum'at, 12 Des 2025 21:20
Berita Terbaru