Pengusaha Travel Menjerit, Abang Fauzi Soroti Kebijakan Baru Reschedule Garuda

Rabu, 03 Jul 2024 11:11
Pengusaha Travel Menjerit, Abang Fauzi Soroti Kebijakan Baru Reschedule Garuda
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Sejumlah pengusaha travel mengeluhkan kebijakan baru reschedule (penjadwalan ulang) dan refund (pengembalian dana) maskapai Garuda Indonesia yang mulai berlaku 1 Juli 2024.

Aturan baru mengharuskan reschedule penumpang kelas ekonomi dibebankan biaya 25 hingga 70 persen dari harga tiket. Padahal pada aturan sebelumnya, biaya reschedule bisa dilakukan bahkan 6 bulan sebelum keberangkatan.

Begitu juga dengan refund yang dulunya hanya 25 persen dari harga tiket kini menjadi 50 persen. Aturan baru ini membuat pengusaha travel terbenani karena tidak ada lagi kelonggaran untuk pembelian tiket mitra pemerintahan.

“Mitra kami banyak dari instansi pemerintah yang sering meninta perubahan jadwal karena kegiatan mereka sering berubah. Aturan baru Garuda ini membuat klien kami harus membayar lagi biaya lebih jika tiba-tiba ada perubahan dan itu sangat membebbani,” kata Riri, salah seorang pengusaha travel asal Makassar.

Menurutnya, selama ini maskapai Garuda Indonesia menjadi pilihan karena adanya kemudahan dalam reschedule tiket sehingga tidak membebani klien yang umumnya dari isntansi pemerintah.

Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi.

Menurutnya, Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah mestinya memberikan layanan yang lebih baik dibanding perusahaan penerbangan swasta. Kebijakan baru tersebut harusnya memperhatikan nasib pengusaha-pengusaha travel dan penumpang.

“Kita akan minta Kementerian Perhubungan untuk meninjau ini karena berkaitan dengan kebijakan tarif dan berdampak bagi penumpang,” kata Fauzi.

Menurutnya, pihak maskapai juga harus adil dalam mengeluarkan kebijakan. Selama ini, maskapai kadang seenaknya mengubah jadwal tanpa ada kompensasi kepada penumpang.

“Namun di sisi lain maskapai malah membebankan biaya yang begitu besar bagi penumpang jika harus mengubah jadwal keberangkatan. Tentu ini tidak adil bagi penumpang,” katanya.

Dia berharap, maskapai Garuda Indonesia bisa mengembalikan aturan seperti sebelumnya agar tidak merugikan pengusaha dan juga penumpang.

“Mestinya sebagai perusahaan milik negara Garuda memberikan kemudahan bagi pengusaha dan juga penumpang. Bukan sebaliknya malah memberatkan,” tegas Fauzi.
(UMI)
Berita Terkait
Pertamina - Komisi XII DPR RI Pastikan Stok BBM & LPG di Sulawesi Aman
News
Pertamina - Komisi XII DPR RI Pastikan Stok BBM & LPG di Sulawesi Aman
Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke wilayah Regional Sulawesi, yang berlangsung di SPBU COCO 71.951.03 Kota Manado, Jumat (29/8).
Jum'at, 29 Agu 2025 21:49
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28
Komisi IV DPR RI Sebut Stok Beras di Bulog Makassar Melimpah
Ekbis
Komisi IV DPR RI Sebut Stok Beras di Bulog Makassar Melimpah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin hadir mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto dan rombongan saat melakukan kunjungan kerja di Kompleks Pergudangan Panaikang, Perum Bulog.
Selasa, 12 Agu 2025 10:46
Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Ekbis
Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sektor perbankan menyumbang sekitar 85 persen dari total pembiayaan UMKM. Olehnya itu, peran perbankan sangat vital.
Selasa, 12 Agu 2025 07:24
Atasi Beras Oplosan Harus Lewat Penegakan Hukum dan Revisi Kebijakan
News
Atasi Beras Oplosan Harus Lewat Penegakan Hukum dan Revisi Kebijakan
Persoalan beras oplosan tidak hanya sekadar menyangkut aspek moral hazard atau pelanggaran hukum dari para pelaku usaha, tetapi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional dan justru menciptakan potensi kerugian bagi produsen.
Jum'at, 08 Agu 2025 07:17
Berita Terbaru