Pengusaha Travel Menjerit, Abang Fauzi Soroti Kebijakan Baru Reschedule Garuda
Rabu, 03 Jul 2024 11:11
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Sejumlah pengusaha travel mengeluhkan kebijakan baru reschedule (penjadwalan ulang) dan refund (pengembalian dana) maskapai Garuda Indonesia yang mulai berlaku 1 Juli 2024.
Aturan baru mengharuskan reschedule penumpang kelas ekonomi dibebankan biaya 25 hingga 70 persen dari harga tiket. Padahal pada aturan sebelumnya, biaya reschedule bisa dilakukan bahkan 6 bulan sebelum keberangkatan.
Begitu juga dengan refund yang dulunya hanya 25 persen dari harga tiket kini menjadi 50 persen. Aturan baru ini membuat pengusaha travel terbenani karena tidak ada lagi kelonggaran untuk pembelian tiket mitra pemerintahan.
“Mitra kami banyak dari instansi pemerintah yang sering meninta perubahan jadwal karena kegiatan mereka sering berubah. Aturan baru Garuda ini membuat klien kami harus membayar lagi biaya lebih jika tiba-tiba ada perubahan dan itu sangat membebbani,” kata Riri, salah seorang pengusaha travel asal Makassar.
Menurutnya, selama ini maskapai Garuda Indonesia menjadi pilihan karena adanya kemudahan dalam reschedule tiket sehingga tidak membebani klien yang umumnya dari isntansi pemerintah.
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi.
Menurutnya, Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah mestinya memberikan layanan yang lebih baik dibanding perusahaan penerbangan swasta. Kebijakan baru tersebut harusnya memperhatikan nasib pengusaha-pengusaha travel dan penumpang.
“Kita akan minta Kementerian Perhubungan untuk meninjau ini karena berkaitan dengan kebijakan tarif dan berdampak bagi penumpang,” kata Fauzi.
Menurutnya, pihak maskapai juga harus adil dalam mengeluarkan kebijakan. Selama ini, maskapai kadang seenaknya mengubah jadwal tanpa ada kompensasi kepada penumpang.
“Namun di sisi lain maskapai malah membebankan biaya yang begitu besar bagi penumpang jika harus mengubah jadwal keberangkatan. Tentu ini tidak adil bagi penumpang,” katanya.
Dia berharap, maskapai Garuda Indonesia bisa mengembalikan aturan seperti sebelumnya agar tidak merugikan pengusaha dan juga penumpang.
“Mestinya sebagai perusahaan milik negara Garuda memberikan kemudahan bagi pengusaha dan juga penumpang. Bukan sebaliknya malah memberatkan,” tegas Fauzi.
Aturan baru mengharuskan reschedule penumpang kelas ekonomi dibebankan biaya 25 hingga 70 persen dari harga tiket. Padahal pada aturan sebelumnya, biaya reschedule bisa dilakukan bahkan 6 bulan sebelum keberangkatan.
Begitu juga dengan refund yang dulunya hanya 25 persen dari harga tiket kini menjadi 50 persen. Aturan baru ini membuat pengusaha travel terbenani karena tidak ada lagi kelonggaran untuk pembelian tiket mitra pemerintahan.
“Mitra kami banyak dari instansi pemerintah yang sering meninta perubahan jadwal karena kegiatan mereka sering berubah. Aturan baru Garuda ini membuat klien kami harus membayar lagi biaya lebih jika tiba-tiba ada perubahan dan itu sangat membebbani,” kata Riri, salah seorang pengusaha travel asal Makassar.
Menurutnya, selama ini maskapai Garuda Indonesia menjadi pilihan karena adanya kemudahan dalam reschedule tiket sehingga tidak membebani klien yang umumnya dari isntansi pemerintah.
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi.
Menurutnya, Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah mestinya memberikan layanan yang lebih baik dibanding perusahaan penerbangan swasta. Kebijakan baru tersebut harusnya memperhatikan nasib pengusaha-pengusaha travel dan penumpang.
“Kita akan minta Kementerian Perhubungan untuk meninjau ini karena berkaitan dengan kebijakan tarif dan berdampak bagi penumpang,” kata Fauzi.
Menurutnya, pihak maskapai juga harus adil dalam mengeluarkan kebijakan. Selama ini, maskapai kadang seenaknya mengubah jadwal tanpa ada kompensasi kepada penumpang.
“Namun di sisi lain maskapai malah membebankan biaya yang begitu besar bagi penumpang jika harus mengubah jadwal keberangkatan. Tentu ini tidak adil bagi penumpang,” katanya.
Dia berharap, maskapai Garuda Indonesia bisa mengembalikan aturan seperti sebelumnya agar tidak merugikan pengusaha dan juga penumpang.
“Mestinya sebagai perusahaan milik negara Garuda memberikan kemudahan bagi pengusaha dan juga penumpang. Bukan sebaliknya malah memberatkan,” tegas Fauzi.
(UMI)
Berita Terkait
News
Dari Tanah Suci, Nurdin Halid Ajak Masyarakat Syukuri Ramadan dan Sambut Idulfitri
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci bersama keluarga pada momentum Ramadan 1447 Hijriah.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:44
News
Kunker Pantau Revitalisasi Krakatau Steel, NH Dorong Kemandirian Industri Baja Nasional
Komisi VI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Krakatau Steel di Kota Cilegon, Banten, Kamis (12/3/26) baru-baru ini.
Minggu, 15 Mar 2026 14:22
News
NH Sebut Penundaan Rapat Program Gerai Desa Agar Pembahasan Lebih Komperhensif
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurdin Halid menyatakan rapat terkait pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) ditunda.
Kamis, 12 Mar 2026 18:33
News
TP Salurkan 5000 Paket Sembako Murah untuk Warga Parepare
Anggota DPR RI Komisi II, Taufan Pawe, membuka kegiatan "Pasar Murah oleh Taufan Pawe" dalam rangka Safari Ramadan 2026 di Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Kamis (05/03/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 19:43
News
Soal Narkoba Masih Beredar di Lapas, Meity: Potret Sistem Belum Berfungsi Maksimal
Temuan penyelundupan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis dalam sel narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang baru-baru ini memantik respons anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII, Meity Rahmatia.
Rabu, 04 Mar 2026 21:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mendikdasmen Resmikan Klinik Utama Muhammadiyah Sulsel
2
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
3
Silaturahmi di Pusdam, Pemkab Gowa dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi
4
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
5
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Ajang Lari Eropa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mendikdasmen Resmikan Klinik Utama Muhammadiyah Sulsel
2
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
3
Silaturahmi di Pusdam, Pemkab Gowa dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi
4
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
5
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Ajang Lari Eropa