Pengusaha Travel Menjerit, Abang Fauzi Soroti Kebijakan Baru Reschedule Garuda
Rabu, 03 Jul 2024 11:11
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Sejumlah pengusaha travel mengeluhkan kebijakan baru reschedule (penjadwalan ulang) dan refund (pengembalian dana) maskapai Garuda Indonesia yang mulai berlaku 1 Juli 2024.
Aturan baru mengharuskan reschedule penumpang kelas ekonomi dibebankan biaya 25 hingga 70 persen dari harga tiket. Padahal pada aturan sebelumnya, biaya reschedule bisa dilakukan bahkan 6 bulan sebelum keberangkatan.
Begitu juga dengan refund yang dulunya hanya 25 persen dari harga tiket kini menjadi 50 persen. Aturan baru ini membuat pengusaha travel terbenani karena tidak ada lagi kelonggaran untuk pembelian tiket mitra pemerintahan.
“Mitra kami banyak dari instansi pemerintah yang sering meninta perubahan jadwal karena kegiatan mereka sering berubah. Aturan baru Garuda ini membuat klien kami harus membayar lagi biaya lebih jika tiba-tiba ada perubahan dan itu sangat membebbani,” kata Riri, salah seorang pengusaha travel asal Makassar.
Menurutnya, selama ini maskapai Garuda Indonesia menjadi pilihan karena adanya kemudahan dalam reschedule tiket sehingga tidak membebani klien yang umumnya dari isntansi pemerintah.
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi.
Menurutnya, Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah mestinya memberikan layanan yang lebih baik dibanding perusahaan penerbangan swasta. Kebijakan baru tersebut harusnya memperhatikan nasib pengusaha-pengusaha travel dan penumpang.
“Kita akan minta Kementerian Perhubungan untuk meninjau ini karena berkaitan dengan kebijakan tarif dan berdampak bagi penumpang,” kata Fauzi.
Menurutnya, pihak maskapai juga harus adil dalam mengeluarkan kebijakan. Selama ini, maskapai kadang seenaknya mengubah jadwal tanpa ada kompensasi kepada penumpang.
“Namun di sisi lain maskapai malah membebankan biaya yang begitu besar bagi penumpang jika harus mengubah jadwal keberangkatan. Tentu ini tidak adil bagi penumpang,” katanya.
Dia berharap, maskapai Garuda Indonesia bisa mengembalikan aturan seperti sebelumnya agar tidak merugikan pengusaha dan juga penumpang.
“Mestinya sebagai perusahaan milik negara Garuda memberikan kemudahan bagi pengusaha dan juga penumpang. Bukan sebaliknya malah memberatkan,” tegas Fauzi.
Aturan baru mengharuskan reschedule penumpang kelas ekonomi dibebankan biaya 25 hingga 70 persen dari harga tiket. Padahal pada aturan sebelumnya, biaya reschedule bisa dilakukan bahkan 6 bulan sebelum keberangkatan.
Begitu juga dengan refund yang dulunya hanya 25 persen dari harga tiket kini menjadi 50 persen. Aturan baru ini membuat pengusaha travel terbenani karena tidak ada lagi kelonggaran untuk pembelian tiket mitra pemerintahan.
“Mitra kami banyak dari instansi pemerintah yang sering meninta perubahan jadwal karena kegiatan mereka sering berubah. Aturan baru Garuda ini membuat klien kami harus membayar lagi biaya lebih jika tiba-tiba ada perubahan dan itu sangat membebbani,” kata Riri, salah seorang pengusaha travel asal Makassar.
Menurutnya, selama ini maskapai Garuda Indonesia menjadi pilihan karena adanya kemudahan dalam reschedule tiket sehingga tidak membebani klien yang umumnya dari isntansi pemerintah.
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi.
Menurutnya, Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah mestinya memberikan layanan yang lebih baik dibanding perusahaan penerbangan swasta. Kebijakan baru tersebut harusnya memperhatikan nasib pengusaha-pengusaha travel dan penumpang.
“Kita akan minta Kementerian Perhubungan untuk meninjau ini karena berkaitan dengan kebijakan tarif dan berdampak bagi penumpang,” kata Fauzi.
Menurutnya, pihak maskapai juga harus adil dalam mengeluarkan kebijakan. Selama ini, maskapai kadang seenaknya mengubah jadwal tanpa ada kompensasi kepada penumpang.
“Namun di sisi lain maskapai malah membebankan biaya yang begitu besar bagi penumpang jika harus mengubah jadwal keberangkatan. Tentu ini tidak adil bagi penumpang,” katanya.
Dia berharap, maskapai Garuda Indonesia bisa mengembalikan aturan seperti sebelumnya agar tidak merugikan pengusaha dan juga penumpang.
“Mestinya sebagai perusahaan milik negara Garuda memberikan kemudahan bagi pengusaha dan juga penumpang. Bukan sebaliknya malah memberatkan,” tegas Fauzi.
(UMI)
Berita Terkait
News
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, turut mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (12/12).
Jum'at, 12 Des 2025 21:20
Sulsel
DPP PKB Perintahkan Azhar Arsyad Maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI pada Pemilu 2029
DPP PKB mendorong Azhar Arsyad naik kelas di Pemilu 2029 mendatang. Ketua wilayah itu diminta maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI.
Selasa, 09 Des 2025 13:50
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler