Sudah Dipecat dari Apdesi Lutim, Oknum Kades Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan
fitra budin
Jum'at, 05 Jul 2024 17:02
Ilustrasi kepala desa duduk di kursi. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur menerima laporan dengan terlapor kepala desa (Kades), AM. Kades di Kecamatan Mangkutana itu dilaporkan oleh wanita berinisial NM.
AM dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi di kediaman korban, NM di Dusun Jaya Bakti, Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni pada (01/07/2024) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap korban NM.
"Penyidik unit Reskrim Polsek Mangkutana telah menerima laporan tersebut dan telah dilakukan penyelidikan. Pasal yang diterapkan yakni Pasal 289 KUHP Pidana," kata Bripka Muh Taufik.
Ia pun menghimbau agar seluruh pihak mempercayakan penanganannya kepada penyidik. "Kami akan profesional melakukan penyelidikan terkait kasus ini," imbuhnya.
Belakangan diketahui, AM nyatanya telah dipecat sebagai Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Luwu Timur. Pemberhentiannya berdasarkan surat keputusan DPD APDESI Sulawesi Selatan dengan nomor : 20/S-Kep/DPD-APDESI/SULSEL/VI/2024.
Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Sri Rahayu Usmi dan sekretaris Wahyudin Mapparenta tertanggal 20 Juni 2024 lalu.
Sri Rahayu yang dikonfirmasi membenarkan pemberhentian AM sebagai Ketua Apdesi Luwu Timur. Namun ia menegaskan, kebijakan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sedang menimpa AM.
"Iye (sudah diberhentikan). Kami keberatan jika disebutkan (AM) ketua Apdesi. Karena (pemberhentiannya) sebelum kasus (itu terjadi)," ungkap Sri Rahayu saat dikonfirmasi Sindomakassar.com
Dalam SK pemberhentian tersebut, DPD Apdesi Sulsel menimbang bahwa AM di setiap kegiatan DPD dan DPP tidak pernah melakukan kordinasi, tidak melaksanakan dengan baik anggaran desa dan tidak pernah melaksanakan rapat kerja.
Selanjutnya, kegiatan-kegiatan mengatasnamakan Apdesi tidak memberi kontribusi positif pada organisasi. "Tidak melaksanakan dengan baik mekanisme dalam organisasi," tegas Sri Rahayu.
AM dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi di kediaman korban, NM di Dusun Jaya Bakti, Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni pada (01/07/2024) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap korban NM.
"Penyidik unit Reskrim Polsek Mangkutana telah menerima laporan tersebut dan telah dilakukan penyelidikan. Pasal yang diterapkan yakni Pasal 289 KUHP Pidana," kata Bripka Muh Taufik.
Ia pun menghimbau agar seluruh pihak mempercayakan penanganannya kepada penyidik. "Kami akan profesional melakukan penyelidikan terkait kasus ini," imbuhnya.
Belakangan diketahui, AM nyatanya telah dipecat sebagai Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Luwu Timur. Pemberhentiannya berdasarkan surat keputusan DPD APDESI Sulawesi Selatan dengan nomor : 20/S-Kep/DPD-APDESI/SULSEL/VI/2024.
Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Sri Rahayu Usmi dan sekretaris Wahyudin Mapparenta tertanggal 20 Juni 2024 lalu.
Sri Rahayu yang dikonfirmasi membenarkan pemberhentian AM sebagai Ketua Apdesi Luwu Timur. Namun ia menegaskan, kebijakan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sedang menimpa AM.
"Iye (sudah diberhentikan). Kami keberatan jika disebutkan (AM) ketua Apdesi. Karena (pemberhentiannya) sebelum kasus (itu terjadi)," ungkap Sri Rahayu saat dikonfirmasi Sindomakassar.com
Dalam SK pemberhentian tersebut, DPD Apdesi Sulsel menimbang bahwa AM di setiap kegiatan DPD dan DPP tidak pernah melakukan kordinasi, tidak melaksanakan dengan baik anggaran desa dan tidak pernah melaksanakan rapat kerja.
Selanjutnya, kegiatan-kegiatan mengatasnamakan Apdesi tidak memberi kontribusi positif pada organisasi. "Tidak melaksanakan dengan baik mekanisme dalam organisasi," tegas Sri Rahayu.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Lutim Terima Kunjungan Pjs Bupati, Bahas Persiapan Pilkada dan HUT Sulsel
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib didampingi Kepala Sekretariat Lenny Thalib menerima kunjungan Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (05/10/2024).
Sabtu, 05 Okt 2024 15:10
Sulsel
Ibas-Puspa Jamin Masa Tua, Program Kartu Lansia Jelas Amanat UU & Diterapkan di Banyak Daerah
Program kartu Lansia yang dicanangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler (Ibas-Puspa) merupakan upaya melaksanakan amanat undang-undang.
Jum'at, 04 Okt 2024 14:54
Sulsel
Minta Periksa Kadis PMD, SHCW Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Korupsi PJU 14 Kades di Lutim
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan (PJU) di 14 desa se Luwu Timur mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.
Kamis, 03 Okt 2024 17:45
Sulsel
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Malili, Polres Lutim Sukses Gagalkan Jaringan Narkoba
Dalam operasi yang penuh ketegangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur baru-baru ini.
Kamis, 03 Okt 2024 14:03
Sulsel
Ibas-Puspa Bakal Bangun Sirkuit Balap Motor Berstandar Internasional dan Gedung Creative Center
Berbagai program kepemudaan telah diprogramkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler (Ibas-Puspa).
Kamis, 03 Okt 2024 10:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang
4
Anti Mager di Torut Sulsel, Lintasi Jalan yang Dibangun Era Cagub 02 Andi Sudirman
5
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
6
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
7
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam