Sudah Dipecat dari Apdesi Lutim, Oknum Kades Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan
Jum'at, 05 Jul 2024 17:02

Ilustrasi kepala desa duduk di kursi. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur menerima laporan dengan terlapor kepala desa (Kades), AM. Kades di Kecamatan Mangkutana itu dilaporkan oleh wanita berinisial NM.
AM dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi di kediaman korban, NM di Dusun Jaya Bakti, Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni pada (01/07/2024) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap korban NM.
"Penyidik unit Reskrim Polsek Mangkutana telah menerima laporan tersebut dan telah dilakukan penyelidikan. Pasal yang diterapkan yakni Pasal 289 KUHP Pidana," kata Bripka Muh Taufik.
Ia pun menghimbau agar seluruh pihak mempercayakan penanganannya kepada penyidik. "Kami akan profesional melakukan penyelidikan terkait kasus ini," imbuhnya.
Belakangan diketahui, AM nyatanya telah dipecat sebagai Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Luwu Timur. Pemberhentiannya berdasarkan surat keputusan DPD APDESI Sulawesi Selatan dengan nomor : 20/S-Kep/DPD-APDESI/SULSEL/VI/2024.
Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Sri Rahayu Usmi dan sekretaris Wahyudin Mapparenta tertanggal 20 Juni 2024 lalu.
Sri Rahayu yang dikonfirmasi membenarkan pemberhentian AM sebagai Ketua Apdesi Luwu Timur. Namun ia menegaskan, kebijakan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sedang menimpa AM.
"Iye (sudah diberhentikan). Kami keberatan jika disebutkan (AM) ketua Apdesi. Karena (pemberhentiannya) sebelum kasus (itu terjadi)," ungkap Sri Rahayu saat dikonfirmasi Sindomakassar.com
Dalam SK pemberhentian tersebut, DPD Apdesi Sulsel menimbang bahwa AM di setiap kegiatan DPD dan DPP tidak pernah melakukan kordinasi, tidak melaksanakan dengan baik anggaran desa dan tidak pernah melaksanakan rapat kerja.
Selanjutnya, kegiatan-kegiatan mengatasnamakan Apdesi tidak memberi kontribusi positif pada organisasi. "Tidak melaksanakan dengan baik mekanisme dalam organisasi," tegas Sri Rahayu.
AM dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi di kediaman korban, NM di Dusun Jaya Bakti, Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni pada (01/07/2024) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap korban NM.
"Penyidik unit Reskrim Polsek Mangkutana telah menerima laporan tersebut dan telah dilakukan penyelidikan. Pasal yang diterapkan yakni Pasal 289 KUHP Pidana," kata Bripka Muh Taufik.
Ia pun menghimbau agar seluruh pihak mempercayakan penanganannya kepada penyidik. "Kami akan profesional melakukan penyelidikan terkait kasus ini," imbuhnya.
Belakangan diketahui, AM nyatanya telah dipecat sebagai Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Luwu Timur. Pemberhentiannya berdasarkan surat keputusan DPD APDESI Sulawesi Selatan dengan nomor : 20/S-Kep/DPD-APDESI/SULSEL/VI/2024.
Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Sri Rahayu Usmi dan sekretaris Wahyudin Mapparenta tertanggal 20 Juni 2024 lalu.
Sri Rahayu yang dikonfirmasi membenarkan pemberhentian AM sebagai Ketua Apdesi Luwu Timur. Namun ia menegaskan, kebijakan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sedang menimpa AM.
"Iye (sudah diberhentikan). Kami keberatan jika disebutkan (AM) ketua Apdesi. Karena (pemberhentiannya) sebelum kasus (itu terjadi)," ungkap Sri Rahayu saat dikonfirmasi Sindomakassar.com
Dalam SK pemberhentian tersebut, DPD Apdesi Sulsel menimbang bahwa AM di setiap kegiatan DPD dan DPP tidak pernah melakukan kordinasi, tidak melaksanakan dengan baik anggaran desa dan tidak pernah melaksanakan rapat kerja.
Selanjutnya, kegiatan-kegiatan mengatasnamakan Apdesi tidak memberi kontribusi positif pada organisasi. "Tidak melaksanakan dengan baik mekanisme dalam organisasi," tegas Sri Rahayu.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri menyoroti sikap Camat Turatea, Kabupaten Jeneponto, Akhmad H Zakkir yang diduga mempersulit pencairan dana desa.
Kamis, 27 Mar 2025 17:38

Sulsel
Camat Turatea Diduga Persulit Tanda Tangan Rekomendasi Pencairan Dana Desa
Para kepala desa tersebut dipersulit untuk mendapatkan tanda tangan camat untuk rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025.
Kamis, 27 Mar 2025 15:15

Sulsel
Bupati Ibas Siapkan Antisipasi Potensi Longsor Susulan di Jalur Trans Sulawesi
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP meninjau langsung lokasi longsor di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/03).
Minggu, 23 Mar 2025 13:30

Sulsel
Andi Amar Ma’ruf Sulaeman Bertandang ke Luwu Timur, Ini Agendanya!
Anggota DPR RI, Andi Amar Ma’Ruf Sulaeman dikabarkan akan berkunjung ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kehadiran anggota komisi 3 DPR RI dalam rangka bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Jum'at, 21 Mar 2025 22:30

Sulsel
Bupati Gowa Minta Kades dan Lurah Ikut Sukseskan Program 100 Hari Kerja
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin kembali memimpin Rakor terkait progres pelaksanaan program 100 hari kerja kepemimpinannya di Baruga Karaeng Galesong.
Selasa, 18 Mar 2025 10:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman