Sudah Dipecat dari Apdesi Lutim, Oknum Kades Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan

Jum'at, 05 Jul 2024 17:02
Sudah Dipecat dari Apdesi Lutim, Oknum Kades Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan
Ilustrasi kepala desa duduk di kursi. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur menerima laporan dengan terlapor kepala desa (Kades), AM. Kades di Kecamatan Mangkutana itu dilaporkan oleh wanita berinisial NM.

AM dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi di kediaman korban, NM di Dusun Jaya Bakti, Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni pada (01/07/2024) lalu.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap korban NM.

"Penyidik unit Reskrim Polsek Mangkutana telah menerima laporan tersebut dan telah dilakukan penyelidikan. Pasal yang diterapkan yakni Pasal 289 KUHP Pidana," kata Bripka Muh Taufik.



Ia pun menghimbau agar seluruh pihak mempercayakan penanganannya kepada penyidik. "Kami akan profesional melakukan penyelidikan terkait kasus ini," imbuhnya.

Belakangan diketahui, AM nyatanya telah dipecat sebagai Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Luwu Timur. Pemberhentiannya berdasarkan surat keputusan DPD APDESI Sulawesi Selatan dengan nomor : 20/S-Kep/DPD-APDESI/SULSEL/VI/2024.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Sri Rahayu Usmi dan sekretaris Wahyudin Mapparenta tertanggal 20 Juni 2024 lalu.

Sri Rahayu yang dikonfirmasi membenarkan pemberhentian AM sebagai Ketua Apdesi Luwu Timur. Namun ia menegaskan, kebijakan ini tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sedang menimpa AM.

"Iye (sudah diberhentikan). Kami keberatan jika disebutkan (AM) ketua Apdesi. Karena (pemberhentiannya) sebelum kasus (itu terjadi)," ungkap Sri Rahayu saat dikonfirmasi Sindomakassar.com



Dalam SK pemberhentian tersebut, DPD Apdesi Sulsel menimbang bahwa AM di setiap kegiatan DPD dan DPP tidak pernah melakukan kordinasi, tidak melaksanakan dengan baik anggaran desa dan tidak pernah melaksanakan rapat kerja.

Selanjutnya, kegiatan-kegiatan mengatasnamakan Apdesi tidak memberi kontribusi positif pada organisasi. "Tidak melaksanakan dengan baik mekanisme dalam organisasi," tegas Sri Rahayu.
(UMI)
Berita Terkait
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
Sulsel
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
Aktivitas pengangkutan material nikkel oleh PT Prima Utama Lestari (PUL) di desa Ussu, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur mendadak sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Minggu, 26 Jul 2026 17:45
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Sulsel
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Selasa, 21 Jul 2026 16:13
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
Sulsel
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
Kontingen Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Luwu Timur menorehkan prestasi membanggakan pada ajang International Open Karate Championship Esa Unggul Cup VI yang digelar di GOR Ciracas, Jakarta, pada 17–19 Juli 2026 lalu.
Selasa, 21 Jul 2026 12:55
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Berita Terbaru