Istri Laporkan Oknum Kades di Lutim Dugaan Selingkuh dengan Janda 9 Tahun

Selasa, 09 Jul 2024 17:30
Istri Laporkan Oknum Kades di Lutim Dugaan Selingkuh dengan Janda 9 Tahun
Polsek Wotu mengamankan oknum Kades bersama Anggota BPD Desa karena dugaan perselingkuhan di Luwu Timur. Foto: Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Oknum Kepala Desa Maramba, RP terjerat dugaan skandal perselingkuhan. Ia diduga memiliki hubungan gelap dengan Anggota BPD Desa Maramba, IH. Kasus ini sementara ditangani oleh Polsek Wotu, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lutim, Bripka Muh Taufik menjelaskan kronologi pengamanan RP dan IH. Pada pukul 21.30 WITA, RP menghubungi IH via WhatsApp untuk menanyakan keadaannya.

IH membalas bahwa ia kurang sehat, dengan kepala sakit dan kaki dingin serta perasaan tidak enak. RP menjawab bahwa ia akan ke sana setelah singgah di rumah kerabatnya, Randi untuk mengambil obat.

"Lalu sekitar pukul 21.45 WITA, RP tiba di rumah IH di Dusun NTB, Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur dengan maksud mengantarkan obat. Setelah masuk rumah, ia melihat IH berbaring di dalam kamar, sedang diurut oleh anaknya, Rehan," jelas Taufik.



Setelah itu, kata Taufik, RP masuk ke dalam kamar dan duduk di samping Rehan. Saat itu, IH berbaring di ranjang sambil berkata kepada RP untuk beristighfar dan berdoa agar penyakitnya sembuh.

"Sekitar pukul 21.50 WITA, tiba-tiba datang sekitar 100 orang masyarakat Desa Maramba mengepung rumah IH sambil berteriak-teriak. RP keluar dari rumah dan masyarakat berkata untuk menyelesaikan masalah di Kantor Desa. RP menjawab bahwa ia tidak berbuat apa-apa di rumah tersebut," kata Taufik.

"Sekitar pukul 22.00 WITA, Kapolsek Wotu, AKP Muhajir bersama personel Polsek Wotu tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi RP serta IH ke Mako Polsek Wotu menggunakan mobil patroli," lanjut Taufik.



Pada pukul 22.50 WITA, istri sah RP, Sumuati tiba di Polsek Wotu untuk melaporkan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya dengan IH. Dari informasi yang didapatkan, diketahui bahwa RP telah menjalin hubungan asmara dengan IH sejak satu tahun yang lalu.

IH sendiri adalah seorang janda selama sembilan tahun dan sudah mengenal RP sejak keduanya masih menjadi anggota BPD Desa Maramba, sebelum RP terpilih menjadi kepala desa.
(UMI)
Berita Terkait
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Sulsel
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa Kepala Bidang, di Ruang Rapat Bupati, Malili, Ahad (22/02/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 17:43
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Sulsel
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Rabu, 18 Feb 2026 18:23
Pukau Bupati Luwu Timur dengan Metode AlJazee, Dua Hafidz Cilik Towuti Hafal Posisi Ayat
Sulsel
Pukau Bupati Luwu Timur dengan Metode AlJazee, Dua Hafidz Cilik Towuti Hafal Posisi Ayat
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), memberikan apresiasi tinggi terhadap metode menghafal Al-Qur’an yang diterapkan siswa MTs Muhammadiyah Towuti.
Minggu, 15 Feb 2026 20:34
Pejabat Lutim Bakal Dirombak Besar-besaran, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Sulsel
Pejabat Lutim Bakal Dirombak Besar-besaran, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dijadwalkan melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis pagi ini (12/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 08:12
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Berita Terbaru