VC dengan Istri Orang, Napi Kasus Narkoba Dipindahkan ke Sel Isolasi
Rabu, 17 Jul 2024 21:23

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas kelas IIB Kabupaten Maros, berinisial AD (22) ketahuan menggoda istri orang berinisial RN via chat dan video call (VC).
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran mengatakan, kasus ini terbongkar pada 13 Juli lalu setelah suami RN memergoki isi pesan napi tersebut ke istrinya.
"Keduanya telah berhubungan dalam dua bulan terakhir," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula saat AD berkenalan dengan RN yang mengunjungi kerabatnya di Lapas Maros pada Mei 2024 lalu.
"Pengakuan AD dia tahu statusnya janda dua orang anak. Jadi mungkin dia lanjutkan hubungan itu tanpa dia tahu itu istri orang," ungkap Imran.
Imran melanjutkan, AD memanfaatkan fasilitas yang ada di warung telekomunikasi (wartel) lapas untuk terus menghubungi RN.
Dia pun tak menampik jika pihaknya kecolongan atas kasus ini. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengawasan, hanya saja tidak optimal akibat keterbatasan petugas.
"Petugas regu pengamanan hanya 4 orang mengawasi 350 napi," sebutnya.
Pihak Lapas Maros pun melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas. AD dihukum dengan dipindahkan ke sel isolasi.
"Sementara proses isolasi kami akan lakukan pemeriksaan bertahap," terang Imran.
Selain sanksi isolasi, Imran menuturkan AD juga terancam diberikan hukuman terkait pencabutan haknya untuk mendapatkan masa pemotongan hukuman.
"Selanjutnya kami akan proses hukuman disiplin tingkat berat, bahkan pencabutan hak-hak yang akan menjadi hak narapidana tersebut," pungkasnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran mengatakan, kasus ini terbongkar pada 13 Juli lalu setelah suami RN memergoki isi pesan napi tersebut ke istrinya.
"Keduanya telah berhubungan dalam dua bulan terakhir," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula saat AD berkenalan dengan RN yang mengunjungi kerabatnya di Lapas Maros pada Mei 2024 lalu.
"Pengakuan AD dia tahu statusnya janda dua orang anak. Jadi mungkin dia lanjutkan hubungan itu tanpa dia tahu itu istri orang," ungkap Imran.
Imran melanjutkan, AD memanfaatkan fasilitas yang ada di warung telekomunikasi (wartel) lapas untuk terus menghubungi RN.
Dia pun tak menampik jika pihaknya kecolongan atas kasus ini. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengawasan, hanya saja tidak optimal akibat keterbatasan petugas.
"Petugas regu pengamanan hanya 4 orang mengawasi 350 napi," sebutnya.
Pihak Lapas Maros pun melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas. AD dihukum dengan dipindahkan ke sel isolasi.
"Sementara proses isolasi kami akan lakukan pemeriksaan bertahap," terang Imran.
Selain sanksi isolasi, Imran menuturkan AD juga terancam diberikan hukuman terkait pencabutan haknya untuk mendapatkan masa pemotongan hukuman.
"Selanjutnya kami akan proses hukuman disiplin tingkat berat, bahkan pencabutan hak-hak yang akan menjadi hak narapidana tersebut," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polda Grebek Sebuah Rumah Kos di Makassar, Temukan 2 Kg Ganja dan Tembakau Sintetis
Ditresnarkoba Polda Sulsel amankan 2 kilogram ganja dan 524 gram tembakau sintetis dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos, di Jalan Batua Raya
Selasa, 04 Mar 2025 19:10

Sulsel
Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Personel Polres Jeneponto Dapat Penghargaan
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memberikan penghargaan kepada dua personel berprestasi, yaitu Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi.
Selasa, 11 Feb 2025 11:01

News
DPR RI Soroti Pencegahan Peredaran Narkoba di Indonesia
Hal ini disampaikan oleh Legislator dari Partai Gerindra Andi Amar Ma'ruf Sulaiman, saat Komisi III DPR mengadakan rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom dan Kepala BNNP Seluruh Indonesia pada Kamis (23/1/2025).
Kamis, 23 Jan 2025 21:48

News
Hasil Tes Urine, Remaja Pembunuh Wanita di Makassar Positif Narkotika
Tersangka pembunuh wanita berinisial SH (34) di Kota Makassar, RL (18) rupanya aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Fakta itu terungkap dari hasil tes urine RL.
Senin, 20 Jan 2025 19:17

Sulsel
Pendekatan RJ Selesaikan Kasus Narkotika Nelayan Jeneponto
Kasus narkotika yang menyeret nelayan di Kabupaten Jeneponto berhasil diselesaikan lewat pendekatan restorative justice (RJ) alias keadilan restoratif
Senin, 20 Jan 2025 15:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Hendak Evakuasi Warga Kecelakaan, Petugas PMI Malah Terkena Anak Panah
2

Panitia Umrah Subsidi Dipimpin Putri Dakka Dilapor ke Polisi, Pelapor Disebut Kurang Sabar
3

Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
4

Pemkab Selayar Programkan Penanaman 500 Ribu Pohon Kelapa Setiap Tahun
5

PPLPI Polipangkep Bagikan Ratusan Nasi Kotak ke Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Hendak Evakuasi Warga Kecelakaan, Petugas PMI Malah Terkena Anak Panah
2

Panitia Umrah Subsidi Dipimpin Putri Dakka Dilapor ke Polisi, Pelapor Disebut Kurang Sabar
3

Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
4

Pemkab Selayar Programkan Penanaman 500 Ribu Pohon Kelapa Setiap Tahun
5

PPLPI Polipangkep Bagikan Ratusan Nasi Kotak ke Mahasiswa