OJK Catat Realisasi KUR di Sulsel Tembus Rp10,41 Triliun

Kamis, 15 Agu 2024 20:28
OJK Catat Realisasi KUR di Sulsel Tembus Rp10,41 Triliun
Kepala OJK Sulselbar Darwisman memberikan informasi update soal sektor jasa keuangan saat acara Journalist Update di salah satu kafe di Kota Makassar. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai Rp10,41 triliun hingga 9 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, saat acara 'Journalist Update' di salah satu kafe di Kota Makassar, Kamis (15/8/2024).

Darwisman menjelaskan KUR sebesar Rp10,41 triliun di Sulsel terdistribusi kepada 186.987 debitur. Penyaluran KUR terbesar pada sektor pertanian sebesar Rp4,53 triliun (43,47 persen) dan sektor perdagangan sebesar Rp3,68 triliun (35,31 persen).

Ia menjelaskan penyaluran KUR didominasi oleh segmentasi mikro dengan penyaluran mencapai Rp8,30 triliun (79,73 persen).

"Penyaluran KUR terkonsentrasi pada 5 kabupaten dengan total share sebesar 40,36 persen yaitu Makassar, Bone, Gowa, Wajo, dan Bulukumba," kata dia.

Secara umum, OJK mencatat penyaluran kredit dari perbankan di Sulsel periode Juni 2024 tumbuh sebesar 9,01 persen (yoy). Nominalnya mencapai Rp161,20 triliun.

Berdasarkan sektor ekonomi, proporsi penyaluran kredit terbesar di sektor perdagangan besar dan eceran (24,01 persen). Selanjutnya, sektor pemilikan peralatan RT lainnya (17,34 persen), dan sektor pemilikan rumah tinggal (15,18 persen).

Lebih jauh, Darwisman menjelaskan sektor jasa keuangan di Sulsel hingga periode Juni 2024 terus tumbuh positif secara berkelanjutan dan stabil. Total aset perbankan tumbuh 7,60 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp195,79 triliun, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,84 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp131,52 triliun.

Adapun tingkat risiko kredit perbankan di Sulsel masih tetap terjaga. Hal itu tercermin pada rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 3,04 persen dan berada di bawah ambang batas (threshold) sebesar 5 persen.

"Berdasarkan kegiatan, NPL Bank umum dan BPR masing-masing sebesar 3,04 persen dan 3,21 persen. Adapun indikator fungsi intermediasi (Loan to Deposit Ratio - LDR) mencapai 124,93 persen," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sinergi Kawal SNLIK di Sulsel dan Sulbar Agar Masyarakat Makin Melek Inklusi Keuangan
Ekbis
Sinergi Kawal SNLIK di Sulsel dan Sulbar Agar Masyarakat Makin Melek Inklusi Keuangan
Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Kamis, 19 Feb 2026 16:15
OJK Sulselbar Lakukan Aksi Sosial dengan Donor Darah
News
OJK Sulselbar Lakukan Aksi Sosial dengan Donor Darah
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulsel Sulbar) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (FKIJK Sulselbar)
Rabu, 11 Feb 2026 19:00
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Ekbis
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia, secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas
Senin, 02 Feb 2026 14:17
OJK Resmikan Learning Center, Perkuat Pengembangan SDM dan Literasi Keuangan Indonesia Timur
Ekbis
OJK Resmikan Learning Center, Perkuat Pengembangan SDM dan Literasi Keuangan Indonesia Timur
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara meresmikan Learning Center OJK yang berlokasi di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar, Senin (26/1/2026)
Jum'at, 30 Jan 2026 16:22
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
Berita Terbaru