OJK Catat Realisasi KUR di Sulsel Tembus Rp10,41 Triliun

Kamis, 15 Agu 2024 20:28
OJK Catat Realisasi KUR di Sulsel Tembus Rp10,41 Triliun
Kepala OJK Sulselbar Darwisman memberikan informasi update soal sektor jasa keuangan saat acara Journalist Update di salah satu kafe di Kota Makassar. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai Rp10,41 triliun hingga 9 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, saat acara 'Journalist Update' di salah satu kafe di Kota Makassar, Kamis (15/8/2024).

Darwisman menjelaskan KUR sebesar Rp10,41 triliun di Sulsel terdistribusi kepada 186.987 debitur. Penyaluran KUR terbesar pada sektor pertanian sebesar Rp4,53 triliun (43,47 persen) dan sektor perdagangan sebesar Rp3,68 triliun (35,31 persen).

Ia menjelaskan penyaluran KUR didominasi oleh segmentasi mikro dengan penyaluran mencapai Rp8,30 triliun (79,73 persen).

"Penyaluran KUR terkonsentrasi pada 5 kabupaten dengan total share sebesar 40,36 persen yaitu Makassar, Bone, Gowa, Wajo, dan Bulukumba," kata dia.

Secara umum, OJK mencatat penyaluran kredit dari perbankan di Sulsel periode Juni 2024 tumbuh sebesar 9,01 persen (yoy). Nominalnya mencapai Rp161,20 triliun.

Berdasarkan sektor ekonomi, proporsi penyaluran kredit terbesar di sektor perdagangan besar dan eceran (24,01 persen). Selanjutnya, sektor pemilikan peralatan RT lainnya (17,34 persen), dan sektor pemilikan rumah tinggal (15,18 persen).

Lebih jauh, Darwisman menjelaskan sektor jasa keuangan di Sulsel hingga periode Juni 2024 terus tumbuh positif secara berkelanjutan dan stabil. Total aset perbankan tumbuh 7,60 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp195,79 triliun, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,84 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp131,52 triliun.

Adapun tingkat risiko kredit perbankan di Sulsel masih tetap terjaga. Hal itu tercermin pada rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 3,04 persen dan berada di bawah ambang batas (threshold) sebesar 5 persen.

"Berdasarkan kegiatan, NPL Bank umum dan BPR masing-masing sebesar 3,04 persen dan 3,21 persen. Adapun indikator fungsi intermediasi (Loan to Deposit Ratio - LDR) mencapai 124,93 persen," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
News
OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Kamis, 26 Mar 2026 10:25
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
News
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, (12/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 10:13
OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH
Ekbis
OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang menyasar para santri agar mampu mengelola keuangan secara sehat, inklusif, serta sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kamis, 12 Mar 2026 12:50
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen Pada 2026
Ekbis
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen Pada 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 diproyeksikan tumbuh 7–9 persen secara tahunan (yoy), seiring meningkatnya keyakinan konsumen,
Rabu, 11 Mar 2026 10:34
OJK dan FKIJK Sulselbar Perkuat Sinergi Industri Keuangan Lewat Buka Puasa Bersama
News
OJK dan FKIJK Sulselbar Perkuat Sinergi Industri Keuangan Lewat Buka Puasa Bersama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (FKIJK Sulselbar) menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Selasa, 10 Mar 2026 21:19
Berita Terbaru