LPS dan MAPPI Perkuat Kolaborasi untuk Penilaian Aset Bank dan Asuransi
Rabu, 18 Sep 2024 20:24
Jajaran pimpinan LPS dan MAPPI berfoto setelah meneken perpanjangan kerja sama berusaha nota kesepahaman tentang penilaian aset bank dan perusahaan asuransi di salah satu hotel di Makassar. Foto: Tri
MAKASSAR - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) memperkuat kolaborasi dalam penilaian aset bank dan asuransi.
Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman tentang Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Penilaian dalam Rangka Fungsi Resolusi Bank, dan Penyelesaian Permasalahan Perusahaan Asuransi. Nota kesepahaman itu diteken oleh Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI, Budi Prasodjo.
Turut hadir pada acara itu yakni Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi; Ketua 1 DPN MAPPI, Dewi Smaragdina; Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi; dan Direktur Group Manajemen Aset Bank LPS, Ade Rahmad.
“Ini menjadi bukti nyata dan komitmen kuat LPS untuk bekerja sama dan berkoordinasi antara lain terkait penilaian terhadap aset bank dan perusahaan asuransi jika penjaminan asuransi sudah efektif,” ujar Didik.
Nantinya, ruang lingkup kerja sama antara LPS dan MAPPI mencakup mengenai pertukaran data dan informasi, koordinasi terkait penilaian, pengembangan pedoman dan metodologi penilaian.
Kemudian, pemberian nasihat atau konsultasi antara lain mengenai penelitian dalam rangka penerimaan aset, pemberian keringanan utang, dan perhitungan harga dasar dalam rangka pencairan aset, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian, fungsi resolusi bank dan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi.
“Proses resolusi memang memerlukan supporting dari Penilai Publik, dalam hal ini jika LPS melaksanakan due diligence atau audit yang dilakukan dengan meninjau semua catatan keuangan dari bank yang bermasalah. Selain itu, dalam hal likuidasi bank, LPS juga memerlukan bantuan untuk menilai aset-aset dari bank yang dilikuidasi,” jelasnya.
Adapun, LPS telah bekerja sama dengan MAPPI sejak ditandatanganinya nota kesepahaman pertama pada 2019. Ke depan kerja sama antara LPS dan MAPPI akan semakin kuat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, termasuk untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI, Budi Prasodjo, menyampaikan kolaborasi bersama LPS terus diperkuat. Perpanjangan nota kesepahaman itu menjadi buktinya, dimana ruang lingkupnya bertambah. Kini, bukan hanya terkait resolusi bank, tapi juga bertambah asuransi.
Lewat nota kesepahaman ini, ia menyampaikan LPS dan MAPPI juga memungkinkan untuk melakukan pelatihan-pelatihan. Hal yang baru, dirinya menyebut LPS telah mengajukan permintaan kepada MAPPI untuk membuat standar mengenai perbankan syariah.
“Ini merupakan sesuatu hal yang baru, baik bagi MAPPI maupun LPS. Tentunya diharapkan agar kerja sama ini tetap berlangsung demi kemajuan ekonomi bangsa dan negara kita,” katanya.
Pelatihan Bersama
Selanjutnya, LPS bersama MAPPI serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) juga menggelar pelatihan. Tujuannya, untuk meningkatkan kerja sama dalam menangani tantangan pengelolaan aset bermasalah, utamanya dalam konteks bank yang proses likuidasi oleh LPS.
“Kami percaya bahwa pelatihan ini tidak hanya akan menjadi kesempatan bagi kita untuk mengasah keterampialn teknis, tetapi juga untuk memperkokoh kolaborasi strategi yang sangat kita butuhkan demi mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan stabilitas sistem keuangan nasional yang lebih baik,” jelas Didik.
Kerja sama antara LPS dengan BPKP, KAP dan MAPPI dalam pelatihan tersebut merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga. Melalui forum ini pula, LPS tidak hanya berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga berupaya memperkuat pemahaman bersama dalam pengelolaan aset bermasalah.
Dengan demikian LPS berharap, sinergi yang terjalin akan semakin kuat kedepannya serta menghadirkan solusi yang lebih efektif dan inovatif dalam menangani aset eks bank dalam likuidasi.
Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman tentang Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Penilaian dalam Rangka Fungsi Resolusi Bank, dan Penyelesaian Permasalahan Perusahaan Asuransi. Nota kesepahaman itu diteken oleh Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI, Budi Prasodjo.
Turut hadir pada acara itu yakni Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi; Ketua 1 DPN MAPPI, Dewi Smaragdina; Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi; dan Direktur Group Manajemen Aset Bank LPS, Ade Rahmad.
“Ini menjadi bukti nyata dan komitmen kuat LPS untuk bekerja sama dan berkoordinasi antara lain terkait penilaian terhadap aset bank dan perusahaan asuransi jika penjaminan asuransi sudah efektif,” ujar Didik.
Nantinya, ruang lingkup kerja sama antara LPS dan MAPPI mencakup mengenai pertukaran data dan informasi, koordinasi terkait penilaian, pengembangan pedoman dan metodologi penilaian.
Kemudian, pemberian nasihat atau konsultasi antara lain mengenai penelitian dalam rangka penerimaan aset, pemberian keringanan utang, dan perhitungan harga dasar dalam rangka pencairan aset, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian, fungsi resolusi bank dan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi.
“Proses resolusi memang memerlukan supporting dari Penilai Publik, dalam hal ini jika LPS melaksanakan due diligence atau audit yang dilakukan dengan meninjau semua catatan keuangan dari bank yang bermasalah. Selain itu, dalam hal likuidasi bank, LPS juga memerlukan bantuan untuk menilai aset-aset dari bank yang dilikuidasi,” jelasnya.
Adapun, LPS telah bekerja sama dengan MAPPI sejak ditandatanganinya nota kesepahaman pertama pada 2019. Ke depan kerja sama antara LPS dan MAPPI akan semakin kuat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, termasuk untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI, Budi Prasodjo, menyampaikan kolaborasi bersama LPS terus diperkuat. Perpanjangan nota kesepahaman itu menjadi buktinya, dimana ruang lingkupnya bertambah. Kini, bukan hanya terkait resolusi bank, tapi juga bertambah asuransi.
Lewat nota kesepahaman ini, ia menyampaikan LPS dan MAPPI juga memungkinkan untuk melakukan pelatihan-pelatihan. Hal yang baru, dirinya menyebut LPS telah mengajukan permintaan kepada MAPPI untuk membuat standar mengenai perbankan syariah.
“Ini merupakan sesuatu hal yang baru, baik bagi MAPPI maupun LPS. Tentunya diharapkan agar kerja sama ini tetap berlangsung demi kemajuan ekonomi bangsa dan negara kita,” katanya.
Pelatihan Bersama
Selanjutnya, LPS bersama MAPPI serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) juga menggelar pelatihan. Tujuannya, untuk meningkatkan kerja sama dalam menangani tantangan pengelolaan aset bermasalah, utamanya dalam konteks bank yang proses likuidasi oleh LPS.
“Kami percaya bahwa pelatihan ini tidak hanya akan menjadi kesempatan bagi kita untuk mengasah keterampialn teknis, tetapi juga untuk memperkokoh kolaborasi strategi yang sangat kita butuhkan demi mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan stabilitas sistem keuangan nasional yang lebih baik,” jelas Didik.
Kerja sama antara LPS dengan BPKP, KAP dan MAPPI dalam pelatihan tersebut merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga. Melalui forum ini pula, LPS tidak hanya berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga berupaya memperkuat pemahaman bersama dalam pengelolaan aset bermasalah.
Dengan demikian LPS berharap, sinergi yang terjalin akan semakin kuat kedepannya serta menghadirkan solusi yang lebih efektif dan inovatif dalam menangani aset eks bank dalam likuidasi.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Tiga Tahun Lebih Cepat, Indeks Literasi & Inklusi Keuangan Lampaui Target 2029
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Rabu, 12 Agu 2026 19:06
Ekbis
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,3 Triliun
Kinerja industri perbankan di Sulsel hingga Juni 2026 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. OJK mencatat penyaluran kredit mencapai Rp176,30 triliun, atau tumbuh 5,27 persen secara tahunan.
Selasa, 04 Agu 2026 12:13
Ekbis
OJK Gandeng Komdigi & Perbankan Perangi Scam & Judi Online
OJK, Komdigi, dan industri perbankan nasional memperkuat sinergi dalam memberantas penipuan digital (scam) dan judi online guna membangun ekosistem keuangan digital.
Rabu, 15 Jul 2026 10:23
Ekbis
BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun, Ditopang CASA & Bisnis Emas
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) membukukan laba bersih sebesar Rp3,39 triliun hingga Mei 2026 atau tumbuh 16,73 persen secara tahunan.
Rabu, 08 Jul 2026 11:53
Ekbis
BRI Perkuat Transformasi, Dividen Tembus Rekor Rp52,1 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) membagikan dividen tunai Tahun Buku 2025 sebesar Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham.
Selasa, 07 Jul 2026 14:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara