Easycash Dukung OJK Perangi Pinjol Ilegal dan Perluas Inklusi Keuangan

Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 22 Nov 2024 22:05
Easycash Dukung OJK Perangi Pinjol Ilegal dan Perluas Inklusi Keuangan
Easycash mendukung komitmen dan langkah OJK dalam memerangi pinjol ilegal dan memperluas inklusi keuangan. Foto/Ilustrasi/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendengarkan masukan dari pelaku industri terkait evaluasi penerapan kebijakan batas maksimum suku bunga untuk industri fintech P2P lending (pinjaman daring/Pindar) yang berizin dan diawasi OJK.

Evaluasi kebijakan suku bunga ini sangat relevan mengingat dinamika inklusi keuangan, kinerja pelaku industri pinjaman daring, perlindungan konsumen dari praktik pinjol ilegal, serta kondisi makroekonomi yang dipengaruhi faktor geopolitik kawasan.

Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko, menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman daring berizin.

Ini diakuinya sangat penting mengingat minat terhadap pinjaman daring yang terus berkembang sejak diluncurkan pada 2017. Hal ini terlihat dari jumlah rekening penerima dana (borrower) yang mencapai 135 juta serta total nilai pinjaman yang dicairkan mencapai 950 triliun Rupiah pada Agustus 2024.

“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri. Harapan kami, kebijakan suku bunga sebesar 0,3% per hari dapat dipertahankan pada 2025. Dengan dipertahankannya suku bunga ini, aksesibilitas serta likuiditas pinjaman untuk masyarakat unbanked dan underbanked akan lebih terjaga,” ujar Nucky.

Aksesibilitas menjadi faktor penting karena terbatasnya masyarakat unbanked dan underbanked dalam mendapatkan pinjaman tunai, seringkali karena kurangnya riwayat kredit atau jaminan. Sementara itu, kebutuhan pinjaman di segmen ini tetap tinggi, yang menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjol ilegal.

Di sisi lain, likuiditas juga berperan kunci untuk menjaga industri pinjaman daring berizin agar tetap bisa melayani masyarakat yang tidak terlayani sektor keuangan konvensional, serta terhindar dari praktik pinjol ilegal.

“Untuk itu, diperlukan nilai manfaat ekonomi yang sehat bagi pemberi dana serta ruang bertumbuh bagi platform Pindar untuk terus berinovasi demi inklusi keuangan yang lebih luas,” tambah Nucky.

Berdasarkan data Bank Dunia pada 2021, segmen unbanked dan underbanked di Indonesia, termasuk pemilik UMKM, mencapai 48% dari total populasi dan berkontribusi sekitar 60% terhadap PDB Indonesia. Namun, kesenjangan pendanaan UMKM mencapai sekitar 234 miliar dolar AS.

Hal ini menunjukkan bahwa pinjaman daring diperlukan untuk memperluas akses ke produk keuangan, menjaga likuiditas masyarakat, membuka ruang investasi asing, dan mendukung inklusi keuangan.

Namun, maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman besar bagi masyarakat dan UMKM yang mencari pendanaan. Hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir 2.500 entitas pinjol ilegal, membawa total jumlah pinjol yang diblokir sejak 2017 menjadi 9.180 entitas. Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pemberantasan pinjol ilegal sebagai prioritas pemerintah.

Sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah, Easycash secara rutin mengedukasi masyarakat mengenai manajemen keuangan dan cara mengidentifikasi layanan pinjaman daring berizin.

“Saat ini, terdapat 97 platform Pindar yang berizin dan diawasi OJK, sementara pinjol ilegal yang telah diblokir mencapai 9.180 entitas. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara OJK dan pelaku industri untuk menjaga akses pendanaan yang legal dan dapat dipercaya bagi masyarakat,” ujar Nucky.

Salah satu upaya industri Pindar untuk mengantisipasi dampak negatif pinjol ilegal adalah dengan melakukan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala. “Dengan edukasi yang terstruktur dan penindakan terhadap pinjol ilegal, diharapkan akses dan likuiditas di masyarakat dapat terjaga,” tambah Nucky.

Dengan banyaknya pengguna pinjaman daring dari segmen unbanked dan underbanked, risiko profil peminjam di platform Pindar umumnya lebih tinggi dibandingkan produk keuangan konvensional. Penurunan suku bunga di bawah 0,3% dikhawatirkan akan memengaruhi ketahanan platform Pindar dalam melayani peminjam dari segmen ini, yang berpotensi mengganggu kemampuan industri untuk memenuhi kebutuhan pendanaan masyarakat.

Nucky menekankan bahwa kolaborasi antara OJK dan pelaku industri adalah kunci untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal dan memastikan keberlanjutan akses pendanaan yang legal dan sehat.

“Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat harus bekerja sama memberantas pinjol ilegal. Dengan upaya edukasi yang terstruktur, mendorong kepatuhan pada peraturan, serta mengawasi perilaku usaha yang tidak sehat, kami yakin industri yang sehat akan tercipta. Harapannya, perluasan inklusi keuangan melalui platform Pindar yang aman dan berizin dapat mendorong peningkatan produktivitas dan ekonomi nasional,” tutup Nucky.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru