OJK dan DPR RI Ajak Masyarakat Bulukumba Waspada Pinjaman Online Ilegal
Kamis, 12 Des 2024 22:15

Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengadakan edukasi keuangan di Kabupaten Bulukumba di Aula RM Makan Bersama, pada Rabu, 11 Desember 2024. Foto/Istimewa
BULUKUMBA - Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengadakan edukasi keuangan di Kabupaten Bulukumba di Aula RM Makan Bersama, pada Rabu, 11 Desember 2024. Kegiatan ini melibatkan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, dan mengusung tema "Waspada Pinjaman Online Ilegal."
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, serta memberantas praktik keuangan ilegal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil.
Andi Yuliani Paris berharap edukasi ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba, agar mereka terhindar dari aktivitas keuangan ilegal, khususnya pinjaman online ilegal.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Arif Machfoed, memaparkan materi terkait kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Ia menekankan pinjaman online ilegal merupakan masalah serius yang dapat berujung pada kegiatan ilegal lainnya, seperti judi online, jika tidak ditanggapi dengan serius. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam melakukan aktivitas keuangan.
Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal, Arif Machfoed memberikan tips agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan. “Pastikan dan Terapkan 2L - Legal dan Logis,” tegasnya.
Dengan prinsip ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 masyarakat Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, serta memberantas praktik keuangan ilegal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil.
Andi Yuliani Paris berharap edukasi ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba, agar mereka terhindar dari aktivitas keuangan ilegal, khususnya pinjaman online ilegal.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Arif Machfoed, memaparkan materi terkait kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Ia menekankan pinjaman online ilegal merupakan masalah serius yang dapat berujung pada kegiatan ilegal lainnya, seperti judi online, jika tidak ditanggapi dengan serius. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam melakukan aktivitas keuangan.
Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal, Arif Machfoed memberikan tips agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan. “Pastikan dan Terapkan 2L - Legal dan Logis,” tegasnya.
Dengan prinsip ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 masyarakat Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
OJK & Diskop UKM Perkuat Literasi Keuangan Koperasi Merah Putih di Makassar
Kegiatan ini diikuti oleh 153 ketua pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dari seluruh kelurahan di Kota Makassar.
Jum'at, 27 Jun 2025 10:57

Ekbis
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Di tengah berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global maupun domestik, sektor jasa keuangan di wilayah ini terus menunjukkan ketangguhannya.
Selasa, 24 Jun 2025 14:19

Ekbis
Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura
OJK mencabut izin usaha PT Sarana Sulteng Ventura (PT SSTV), yang beralamat di Jalan Juanda Nomor 6, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kamis, 19 Jun 2025 21:26

Ekbis
Cegah Gagal Bayar, OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko
OJK meminta industri pindar memperkuat manajemen risiko, khususnya dalam menilai kemampuan bayar (repayment capacity) dan menerapkan prinsip electronic Know Your Customer (e-KYC) secara lebih ketat.
Rabu, 18 Jun 2025 20:31

Ekbis
19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun, Ini Penyebabnya
Berdasarkan data terbaru, jumlah kantor bank di Provinsi Sulawesi Selatan menurun dari 879 kantor pada April 2024 menjadi 860 kantor pada April 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 13:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel