OJK dan DPR RI Ajak Masyarakat Bulukumba Waspada Pinjaman Online Ilegal

Kamis, 12 Des 2024 22:15
OJK dan DPR RI Ajak Masyarakat Bulukumba Waspada Pinjaman Online Ilegal
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengadakan edukasi keuangan di Kabupaten Bulukumba di Aula RM Makan Bersama, pada Rabu, 11 Desember 2024. Foto/Istimewa
Comment
Share
BULUKUMBA - Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengadakan edukasi keuangan di Kabupaten Bulukumba di Aula RM Makan Bersama, pada Rabu, 11 Desember 2024. Kegiatan ini melibatkan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, dan mengusung tema "Waspada Pinjaman Online Ilegal."

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, serta memberantas praktik keuangan ilegal guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil.

Andi Yuliani Paris berharap edukasi ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba, agar mereka terhindar dari aktivitas keuangan ilegal, khususnya pinjaman online ilegal.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Arif Machfoed, memaparkan materi terkait kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Ia menekankan pinjaman online ilegal merupakan masalah serius yang dapat berujung pada kegiatan ilegal lainnya, seperti judi online, jika tidak ditanggapi dengan serius. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam melakukan aktivitas keuangan.

Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal, Arif Machfoed memberikan tips agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan. “Pastikan dan Terapkan 2L - Legal dan Logis,” tegasnya.

Dengan prinsip ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 masyarakat Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru