Kinerja Industri Keuangan Non Bank di Sulsel Tumbuh Positif
Sabtu, 14 Des 2024 19:42
OJK mencatat kinerja industri keuangan non bank di Sulsel mengalami pertumbuhan positif. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) mencatat kinerja industri keuangan non-bank di Sulsel tumbuh positif secara tahunan (yoy). Mulai dari perusahaan pembiayaan, modal ventura, perusahaan penjaminan, dana pensiun, hingga pergadaian.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menyiapkan sektor industri keuangan non bank terus bertumbuh. Di antaranya untuk perusahaan pembiayaan (12,57%), pergadaian (26,98%), modal ventura (2,94%) serta total aset dana pensiun (19,25%) maupun perusahaan penjaminan (7,63%).
"Perkembangan industri jasa keuangan non bank Di Sulawesi Selatan menunjukkan pertumbuhan positif," ujar Darwisman.
Untuk perusahaan pembiayaan, total pembiayaan mengalami pertumbuhan 12,57% (yoy). Tercatat pada September 2024 mencapai 19,07 triliun. Terjadi kenaikan dari Rp15,58 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp17,72 triliun pada Desember 2023.
Selanjutnya, modal ventura mengalami pertumbuhan 2,94% (yoy). Dimulai dari Desember 2022 sebesar Rp360 miliar menjadi Rp389 miliar pada tahun berikutnya. Adapun per September 2024 sebesar Rp380 miliar.
Untuk perusahaan penjaminan tercatat pertumbuhan 7,63% (yoy). Terpantau pada Desember 2022 sebesar Rp716 miliar menjadi Rp706 miliar setahun berikutnya. Lalu, per September 2024 mencapai Rp749 miliar.
Berikutnya, total aset untuk dana pensiun dilaporkan tumbuh 19,25% (yoy). Per Desember 2022 tercatat Rp1,28 triliun dan meningkat menjadi Rp1,55 triliun pada tahun berikutnya. Adapun pada September 2024 menembus angka Rp1,63 triliun.
Sedangkan untuk pergadaian, total pinjaman mengalami pertumbuhan 26,98 persen (yoy). Pada Desember 2022, tercatat total pinjaman sebesar Rp4,59 triliun. Nominal itu bertambah menjadi Rp5,95 triliun pada periode sama tahun berikutnya. Adapun per September 2024 melonjak menjadi Rp7,38 triliun.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menyiapkan sektor industri keuangan non bank terus bertumbuh. Di antaranya untuk perusahaan pembiayaan (12,57%), pergadaian (26,98%), modal ventura (2,94%) serta total aset dana pensiun (19,25%) maupun perusahaan penjaminan (7,63%).
"Perkembangan industri jasa keuangan non bank Di Sulawesi Selatan menunjukkan pertumbuhan positif," ujar Darwisman.
Untuk perusahaan pembiayaan, total pembiayaan mengalami pertumbuhan 12,57% (yoy). Tercatat pada September 2024 mencapai 19,07 triliun. Terjadi kenaikan dari Rp15,58 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp17,72 triliun pada Desember 2023.
Selanjutnya, modal ventura mengalami pertumbuhan 2,94% (yoy). Dimulai dari Desember 2022 sebesar Rp360 miliar menjadi Rp389 miliar pada tahun berikutnya. Adapun per September 2024 sebesar Rp380 miliar.
Untuk perusahaan penjaminan tercatat pertumbuhan 7,63% (yoy). Terpantau pada Desember 2022 sebesar Rp716 miliar menjadi Rp706 miliar setahun berikutnya. Lalu, per September 2024 mencapai Rp749 miliar.
Berikutnya, total aset untuk dana pensiun dilaporkan tumbuh 19,25% (yoy). Per Desember 2022 tercatat Rp1,28 triliun dan meningkat menjadi Rp1,55 triliun pada tahun berikutnya. Adapun pada September 2024 menembus angka Rp1,63 triliun.
Sedangkan untuk pergadaian, total pinjaman mengalami pertumbuhan 26,98 persen (yoy). Pada Desember 2022, tercatat total pinjaman sebesar Rp4,59 triliun. Nominal itu bertambah menjadi Rp5,95 triliun pada periode sama tahun berikutnya. Adapun per September 2024 melonjak menjadi Rp7,38 triliun.
(TRI)
Berita Terkait
News
Harap Dukungan OJK, Prof Fadjry Djufry Dorong Swasembada Pangan Melalui KUR
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, menerima audiensi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), di Kantor Gubernur, Kamis, (9/01/2025).
Kamis, 09 Jan 2025 22:08
Ekbis
OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Aset Keuangan Digital, Termasuk Kripto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024.
Senin, 06 Jan 2025 14:17
Ekbis
OJK Dorong Pasar Modal Indonesia Proaktif Dukung Program Strategis Pemerintah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pasar Modal Indonesia untuk lebih aktif mendukung program strategis pemerintah dan target pertumbuhan ekonomi nasional.
Jum'at, 03 Jan 2025 16:06
Ekbis
LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data untuk Perkuat Pengawasan Perbankan
LPS dan OJK memperbarui Juklak mengenai pertukaran Data dan/atau Informasi di sektor perbankan guna memperkuat koordinasi dalam pengawasan, penjaminan, dan resolusi bank.
Selasa, 24 Des 2024 14:35
News
Dua Tahun Beruntun! OJK Sabet Predikat Badan Publik Informatif
OJK kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif tingkat nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian pada 2024.
Rabu, 18 Des 2024 19:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang MK Bergulir, Penggugat Paparkan Deretan Pelanggaran Pilkada Jeneponto
2
Sudah 73 Hari, Kematian Janda 2 Anak di Makassar Masih Misteri
3
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
4
Sulsel Ditarget Tanam Jagung di Lahan 10 Ribu Hektare
5
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang MK Bergulir, Penggugat Paparkan Deretan Pelanggaran Pilkada Jeneponto
2
Sudah 73 Hari, Kematian Janda 2 Anak di Makassar Masih Misteri
3
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
4
Sulsel Ditarget Tanam Jagung di Lahan 10 Ribu Hektare
5
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH