LPS dan OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data untuk Perkuat Pengawasan Perbankan
Selasa, 24 Des 2024 14:35
LPS dan OJK memperbarui Juklak mengenai pertukaran Data dan/atau Informasi di sektor perbankan guna memperkuat koordinasi dalam pengawasan, penjaminan, dan resolusi bank. Foto/Istimewa
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) mengenai pertukaran Data dan/atau Informasi di sektor perbankan guna memperkuat koordinasi dalam pengawasan, penjaminan, dan resolusi bank.
“Melalui Juklak ini tercipta efisiensi sekaligus sinergi dalam pertukaran data dan informasi di sektor perbankan yang lebih terbuka. Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan sistem perbankan dan keuangan yang kokoh, stabil, dan terpercaya dapat dicapai bersama,” ujar Anggota Dewan Komisioner LPS - Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Proses penyusunan Juklak ini dilakukan oleh tim OJK dan LPS melalui serangkaian diskusi panjang antara Juni hingga Desember 2024. Berbagai satuan kerja di OJK dan LPS terlibat dalam penyusunan yang dianggap sangat penting, mengingat kedua lembaga berada pada fase transisi proses bisnis dan penyusunan berbagai peraturan turunan PP, POJK, dan PLPS, sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan No. 4 Tahun 2023 (UUP2SK).
Juklak ini semakin krusial mengingat adanya perluasan tugas dan fungsi di masing-masing lembaga, sesuai amanat UU P2SK. Perluasan tersebut mengharuskan koordinasi yang lebih intensif antara kedua lembaga, tidak hanya terkait sektor perbankan, tetapi juga dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, Juklak ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara OJK dan LPS yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Fungsi dan Tugas OJK dan LPS.
“Semoga momen ini menjadi landasan bagi penguatan sinergi yang berkelanjutan dalam menghadapi tantangan sektor keuangan di masa depan. Sebagai langkah ke depan, kita perlu terus memperkuat berbagai aspek lainnya dari koordinasi dan kerja sama antara OJK dan LPS. Diharapkan kolaborasi ini memberikan manfaat bagi sektor perbankan dan keuangan serta kemajuan perekonomian kita,” tutupnya.
“Melalui Juklak ini tercipta efisiensi sekaligus sinergi dalam pertukaran data dan informasi di sektor perbankan yang lebih terbuka. Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan sistem perbankan dan keuangan yang kokoh, stabil, dan terpercaya dapat dicapai bersama,” ujar Anggota Dewan Komisioner LPS - Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Proses penyusunan Juklak ini dilakukan oleh tim OJK dan LPS melalui serangkaian diskusi panjang antara Juni hingga Desember 2024. Berbagai satuan kerja di OJK dan LPS terlibat dalam penyusunan yang dianggap sangat penting, mengingat kedua lembaga berada pada fase transisi proses bisnis dan penyusunan berbagai peraturan turunan PP, POJK, dan PLPS, sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan No. 4 Tahun 2023 (UUP2SK).
Juklak ini semakin krusial mengingat adanya perluasan tugas dan fungsi di masing-masing lembaga, sesuai amanat UU P2SK. Perluasan tersebut mengharuskan koordinasi yang lebih intensif antara kedua lembaga, tidak hanya terkait sektor perbankan, tetapi juga dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, Juklak ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara OJK dan LPS yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Fungsi dan Tugas OJK dan LPS.
“Semoga momen ini menjadi landasan bagi penguatan sinergi yang berkelanjutan dalam menghadapi tantangan sektor keuangan di masa depan. Sebagai langkah ke depan, kita perlu terus memperkuat berbagai aspek lainnya dari koordinasi dan kerja sama antara OJK dan LPS. Diharapkan kolaborasi ini memberikan manfaat bagi sektor perbankan dan keuangan serta kemajuan perekonomian kita,” tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Festival LPS Warna Dari Timur Dorong Kreativitas dan Literasi Keuangan
Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulawesi, Maluku, Papua menyelenggarakan kegiatan LPS Warna Dari Timur pada Sabtu dan Minggu, 20–21 Desember 2025.
Senin, 22 Des 2025 17:46
Ekbis
ASBISINDO Sulsel Gandeng BI dan OJK Perkuat SDM Perbankan Syariah
Pelatihan ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan adaptif, sekaligus mempercepat penguatan ekosistem keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Minggu, 14 Des 2025 14:41
Ekbis
TPAKD Summit 2025 Dorong Percepatan Akses Keuangan di Sulsel
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan TPAKD Summit dan Forum Sinergi Ekonomi Daerah 2025.
Jum'at, 12 Des 2025 21:47
Ekbis
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
LPS kembali menegaskan terkait peran penting media dalam edukasi dan komunikasi mengenai program penjaminan simpanan, khususnya untuk wilayah Sulampua.
Sabtu, 29 Nov 2025 06:50
Ekbis
Sektor Jasa Keuangan Sulsel Tetap Stabil, Dorong Ekonomi Tumbuh Positif
OJK Sulselbar menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Sulsel tetap terjaga dan mampu memberikan dukungan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Senin, 24 Nov 2025 17:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
3
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
4
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
5
Tak Sekadar Hobi Otomotif, JHD Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bakti Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
3
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
4
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
5
Tak Sekadar Hobi Otomotif, JHD Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Bakti Sosial