Terus Bertumbuh, Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 407.590 SID

Rabu, 30 Apr 2025 17:22
Terus Bertumbuh, Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 407.590 SID
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif sektor pasar modal di Sulawesi Selatan maupun Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Foto/Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif sektor pasar modal di Sulawesi Selatan maupun Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Terjadi pertumbuhan cukup signifikan periode Februari 2025.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyampaikan total Single Investor Identification (SID) investor pasar modal di Sulsel pada posisi Februari 2025 mencapai 407.590 SID atau tumbuh sebesar 21,22 persen (yoy).

"Dari total investor pasar modal tersebut, yang terbanyak adalah investor reksa dana mencapai 388.991 SID atau tumbuh sebesar 21,15 persen (yoy)," kata Muchlasin, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar.

Adapun nilai transaksi saham di Provinsi Sulawesi Selatan sampai dengan Februari 2025 sebesar Rp4,23 triliun.

Sedangkan untuk wilayah Sulampua, ia menyampaikan juga terdapat pertumbuhan SID yang signifikan. Periode Februari 2025 terdapat lonjakan sebesar 26,21 persen (yoy) atau mencapai 1.009.595 SID.

"Peningkatan partisipasi investor ini turut didorong oleh masifnya kegiatan edukasi pasar modal yang dilakukan secara kolaboratif antara OJK, Bursa Efek Indonesia, perusahaan sekuritas, perguruan tinggi, serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," kata dia.

Di tengah kondisi pasar yang fluktuatif, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah merespons secara sigap dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Ia menekankan tujuannya yakni menjaga kepercayaan investor dan mendukung kelangsungan perdagangan saham secara sehat.

Adapun kebijakan itu, antara lain yakni menyesuaikan batasan trading halt dalam hal IHSG mengalami penurunan, menyesuaikan batasan auto rejection bawah saham dan kebijakan buyback saham tanpa RUPS.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru