Survei OJK-BPS: Literasi Keuangan Naik, Inklusi Tembus 80,51 Persen

Minggu, 04 Mei 2025 10:56
Survei OJK-BPS: Literasi Keuangan Naik, Inklusi Tembus 80,51 Persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Hasilnya, indeks literasi keuangan naik menjadi 66,46%, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%, meningkat dari 2024 yang masing-masing sebesar 65,43% dan 75,02%.

Pengumuman ini disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif OJK, dan Ateng Hartono, Deputi Statistik Sosial BPS, di kantor BPS, Jakarta, beberapa waktu lalu.

SNLIK 2025 adalah survei kedua hasil kolaborasi OJK dan BPS, sebagai basis data untuk merancang program literasi dan inklusi keuangan ke depan. Survei ini mengukur persepsi dan pemahaman masyarakat atas sektor jasa keuangan dari dua pendekatan: Metode Keberlanjutan dan Metode Cakupan DNKI.

Metode Keberlanjutan mencakup 9 sektor jasa keuangan dan menunjukkan indeks literasi keuangan 66,46% serta inklusi 80,51%. Sedangkan, Metode Cakupan DNKI, yang menambahkan sektor seperti BPJS dan Koperasi, mencatat angka lebih tinggi: literasi 66,64% dan inklusi 92,74%.

Sementara itu, literasi keuangan syariah berada di angka 43,42% dan inklusi keuangan syariah 13,41%.

Survei dilakukan di 34 provinsi, 120 kota/kabupaten, dengan total responden 10.800 orang berusia 15–79 tahun, menggunakan metode stratified multistage cluster sampling.

Temuan Utama SNLIK 2025:
• Wilayah: Perkotaan mencatat literasi dan inklusi lebih tinggi dibanding perdesaan.
• Gender: Literasi keuangan pria lebih tinggi, inklusi relatif seimbang antara pria dan wanita.
• Usia: Kelompok 18–35 tahun memiliki literasi dan inklusi tertinggi, sedangkan 15–17 tahun dan 51–79 tahun terendah.
• Pendidikan: Semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula indeks literasi dan inklusi.
• Pekerjaan: Pegawai, profesional, dan pengusaha mencatat skor tertinggi. Petani, nelayan, dan kelompok tidak bekerja ada di posisi terbawah.
• Sektor dominan: Perbankan masih mendominasi indeks literasi dan inklusi keuangan.

Hasil ini menjadi dasar OJK dalam menyusun kebijakan berbasis data, serta memperkuat program edukasi keuangan khususnya untuk kelompok masyarakat dengan indeks rendah, seperti perempuan, masyarakat desa, kelompok usia muda dan lansia, serta warga berpendidikan rendah.

Fokus tersebut tercantum dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (2023–2027), RPJMN 2025–2029, dan RPJPN 2025–2045.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru