OJK Sulselbar Terima 480 Layanan Konsumen & 3.530 Permintaan Informasi SLIK

Sabtu, 10 Mei 2025 13:24
OJK Sulselbar Terima 480 Layanan Konsumen & 3.530 Permintaan Informasi SLIK
Hingga akhir April 2025, OJK Sulselbar menerima 480 layanan konsumen dan 3.530 permintaan informasi SLIK. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menerima 480 layanan konsumen periode 1 Januari - 30 April 2025. Sebanyak 176 layanan konsumen di antaranya berasal dari Sulsel.

Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menyampaikan ratusan layanan konsumen yang ditangani terdiri dari 26 penerimaan informasi, 113 pemberian informasi, dan 37 layanan pengaduan.

"Dari total layanan konsumen tersebut, sebanyak 89 layanan terkait perbankan, 32 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 16 layanan Non LJK, 2 layanan terkait asuransi, dan 36 layanan terkait fintech," kata Muchlasin, dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar.

Lebih lanjut, Muchlasin menyampaikan untuk permohonan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK sejak Januari hingga 30 April 2025 terdapat 3.530 layanan. Adapun layanan itu dapat dilaksanakan secara tatap muka maupun secara daring alias online.

"Pada 1 Jan hinhga 30 Apr 2025 terdapat 3.530 permintaan informasi SLIK. Permintaan layanan SLIK di Kantor OJK Sulsel Sulbar dilakukan secara tatap muka dan secara online melalui idebku.ojk.go.id," tutur dia.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru