Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
Jum'at, 16 Mei 2025 13:59

Budidaya Pisang Cavendish gencar dilakukan di Sulsel dan Sulbar dalam beberapa tahun terakhir. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Budidaya Pisang Cavendish di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) terus berjalan. Bahkan, program pertanian ini menjadi salah satu program prioritas. Dukungan perbankan pun mulai mengalir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat penyaluran kredit usaha rakyat alias KUR untuk budidaya Pisang Cavendish hingga Maret 2025 telah mencapai Rp7,24 miliar. Tersebar di enam kabupaten lingkup Sulsel dan Sulbar.
"Hingga Maret 2025, tercatat penyaluran KUR Pisang Cavendish telah mencapai Rp7,24 miliar dengan luas lahan 73,5 hektare kepada 77 petani di 6 kabupaten (Sulsel dan Sulbar)," kata Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, dalam keterangan persnya.
Ia menjelaskan program Gemar Budidaya Pisang Cavendish bahkan telah ditetapkan sebagai salah satu program TPAKD Sulsel, yang diluncurkan 28 Oktober 2023. Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya melalui penyusunan kebijakan dan alokasi APBD, FGD, sosialisasi dan pendampingan, dan literasi keuangan.
"Termasuk kolaborasi antarstakeholders serta perluasan program secara masif di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel," tuturnya.
Sejauh ini, budidaya Pisang Cavendish paling masif dilakukan di Kabupaten Bone, Sulsel. Tercermin dari penyaluran KUR yang amat dominan, mencapai Rp3,65 miliar. Ditujukan kepada 38 petani dengan luas lahan mencapai 36,5 hektare.
Sisanya, daerah lingkup Sulsel dan Sulbar yang mengembangkan budidaya Pisang Cavendish adalah Pangkep, Pinrang, dan Maros (Sulsel). Selebihnya adalah Mamuju Tengah dan Pasangkayu (Sulbar).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat penyaluran kredit usaha rakyat alias KUR untuk budidaya Pisang Cavendish hingga Maret 2025 telah mencapai Rp7,24 miliar. Tersebar di enam kabupaten lingkup Sulsel dan Sulbar.
"Hingga Maret 2025, tercatat penyaluran KUR Pisang Cavendish telah mencapai Rp7,24 miliar dengan luas lahan 73,5 hektare kepada 77 petani di 6 kabupaten (Sulsel dan Sulbar)," kata Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, dalam keterangan persnya.
Ia menjelaskan program Gemar Budidaya Pisang Cavendish bahkan telah ditetapkan sebagai salah satu program TPAKD Sulsel, yang diluncurkan 28 Oktober 2023. Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya melalui penyusunan kebijakan dan alokasi APBD, FGD, sosialisasi dan pendampingan, dan literasi keuangan.
"Termasuk kolaborasi antarstakeholders serta perluasan program secara masif di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel," tuturnya.
Sejauh ini, budidaya Pisang Cavendish paling masif dilakukan di Kabupaten Bone, Sulsel. Tercermin dari penyaluran KUR yang amat dominan, mencapai Rp3,65 miliar. Ditujukan kepada 38 petani dengan luas lahan mencapai 36,5 hektare.
Sisanya, daerah lingkup Sulsel dan Sulbar yang mengembangkan budidaya Pisang Cavendish adalah Pangkep, Pinrang, dan Maros (Sulsel). Selebihnya adalah Mamuju Tengah dan Pasangkayu (Sulbar).
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif, Topang Ekonomi Sulsel
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menyampaikan kondisi ini mencerminkan ketahanan sektor keuangan daerah yang kuat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi Sulsel sebesar 5,35 persen (c-to-c).
Jum'at, 15 Agu 2025 18:17

Ekbis
Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sektor perbankan menyumbang sekitar 85 persen dari total pembiayaan UMKM. Olehnya itu, peran perbankan sangat vital.
Selasa, 12 Agu 2025 07:24

Ekbis
OJK Gelar Edukasi Keuangan di Bone, Sasar Pelajar hingga Emak-emak
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan Edukasi Keuangan di Kabupaten Bone pada 8-9 Agustus 2025.
Minggu, 10 Agu 2025 17:07

Sulbar
OJK Gelar Edukasi Keuangan di Polman, Sasar 150 Petani Kakao
OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) mengadakan kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 150 petani kakao Kabupaten Polman.
Kamis, 07 Agu 2025 18:18

Ekbis
OJK Bakal Kaji Ulang Aturan Rekening Dormant, Upaya Lindungi Nasabah & Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengkaji ulang aturan mengenai rekening pasif alias dormant account di perbankan. Demi melindungi hak nasabah dan Bank.
Rabu, 06 Agu 2025 17:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
3

PT Vale Resmikan Dormitory Limoloka, Dukung Proyek IGP Sorlim
4

Jurusan Teknik Sipil PNUP Gelar Pelatihan dan Keterampilan SMKK pada Proyek Konstruksi Jalan
5

Puluhan Tahun Rusak, Perjuangan Politisi PKS Arga Berbuah Perbaikan Ruas Mange–Bendoro
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
3

PT Vale Resmikan Dormitory Limoloka, Dukung Proyek IGP Sorlim
4

Jurusan Teknik Sipil PNUP Gelar Pelatihan dan Keterampilan SMKK pada Proyek Konstruksi Jalan
5

Puluhan Tahun Rusak, Perjuangan Politisi PKS Arga Berbuah Perbaikan Ruas Mange–Bendoro