Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
Jum'at, 16 Mei 2025 13:59
Budidaya Pisang Cavendish gencar dilakukan di Sulsel dan Sulbar dalam beberapa tahun terakhir. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Budidaya Pisang Cavendish di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) terus berjalan. Bahkan, program pertanian ini menjadi salah satu program prioritas. Dukungan perbankan pun mulai mengalir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat penyaluran kredit usaha rakyat alias KUR untuk budidaya Pisang Cavendish hingga Maret 2025 telah mencapai Rp7,24 miliar. Tersebar di enam kabupaten lingkup Sulsel dan Sulbar.
"Hingga Maret 2025, tercatat penyaluran KUR Pisang Cavendish telah mencapai Rp7,24 miliar dengan luas lahan 73,5 hektare kepada 77 petani di 6 kabupaten (Sulsel dan Sulbar)," kata Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, dalam keterangan persnya.
Ia menjelaskan program Gemar Budidaya Pisang Cavendish bahkan telah ditetapkan sebagai salah satu program TPAKD Sulsel, yang diluncurkan 28 Oktober 2023. Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya melalui penyusunan kebijakan dan alokasi APBD, FGD, sosialisasi dan pendampingan, dan literasi keuangan.
"Termasuk kolaborasi antarstakeholders serta perluasan program secara masif di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel," tuturnya.
Sejauh ini, budidaya Pisang Cavendish paling masif dilakukan di Kabupaten Bone, Sulsel. Tercermin dari penyaluran KUR yang amat dominan, mencapai Rp3,65 miliar. Ditujukan kepada 38 petani dengan luas lahan mencapai 36,5 hektare.
Sisanya, daerah lingkup Sulsel dan Sulbar yang mengembangkan budidaya Pisang Cavendish adalah Pangkep, Pinrang, dan Maros (Sulsel). Selebihnya adalah Mamuju Tengah dan Pasangkayu (Sulbar).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat penyaluran kredit usaha rakyat alias KUR untuk budidaya Pisang Cavendish hingga Maret 2025 telah mencapai Rp7,24 miliar. Tersebar di enam kabupaten lingkup Sulsel dan Sulbar.
"Hingga Maret 2025, tercatat penyaluran KUR Pisang Cavendish telah mencapai Rp7,24 miliar dengan luas lahan 73,5 hektare kepada 77 petani di 6 kabupaten (Sulsel dan Sulbar)," kata Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, dalam keterangan persnya.
Ia menjelaskan program Gemar Budidaya Pisang Cavendish bahkan telah ditetapkan sebagai salah satu program TPAKD Sulsel, yang diluncurkan 28 Oktober 2023. Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya melalui penyusunan kebijakan dan alokasi APBD, FGD, sosialisasi dan pendampingan, dan literasi keuangan.
"Termasuk kolaborasi antarstakeholders serta perluasan program secara masif di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel," tuturnya.
Sejauh ini, budidaya Pisang Cavendish paling masif dilakukan di Kabupaten Bone, Sulsel. Tercermin dari penyaluran KUR yang amat dominan, mencapai Rp3,65 miliar. Ditujukan kepada 38 petani dengan luas lahan mencapai 36,5 hektare.
Sisanya, daerah lingkup Sulsel dan Sulbar yang mengembangkan budidaya Pisang Cavendish adalah Pangkep, Pinrang, dan Maros (Sulsel). Selebihnya adalah Mamuju Tengah dan Pasangkayu (Sulbar).
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Magento yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin.
Selasa, 12 Mei 2026 13:43
Ekbis
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
Meningkatnya kasus penipuan di sektor jasa keuangan mendorong OJK memperkuat kolaborasi internasional, termasuk dengan Australia, guna mempercepat penanganan scam.
Selasa, 12 Mei 2026 06:50
Ekbis
OJK Soroti Risiko Investasi Digital, Dorong Literasi Kripto Sejak Dini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan digital, terutama kepada generasi muda.
Senin, 11 Mei 2026 19:00
Ekbis
Sinergi OJK dan Pemda Bone Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Pesisir
OJK Sulselbar terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui sinergi Program EKI dan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Angkue, Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 11:57
News
OJK Beri Sanksi Administratif kepada Indosaku, Minta Perbaikan Sistem Penagihan
OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) setelah menemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan serta pengawasan kegiatan penagihan.
Sabtu, 09 Mei 2026 16:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa