Aktivitas Keuangan Ilegal di Sulsel Tergolong Tinggi, Ini Penyebabnya
Jum'at, 30 Mei 2025 06:24

Jajaran OJK Sulselbar, Satgas PASTI dan pejabat kepolisian lingkup Polda Sulsel berfoto bersama di sela acara coaching clinic yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tergolong tinggi di Indonesia. Semua itu dibuktikan dengan penghentian setidaknya lima aktivitas keuangan ilegal dengan total kerugian yang cukup besar sepanjang 2024.
"Tercatat pada tahun 2024, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan telah berhasil menghentikan 5 aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total kerugian mencapai Rp134 miliar," kata Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMSt OJK Sulselbar, Arif Machfoed, dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Pernyataan itu disampaikan Arif pada acara coaching clinic yang dilaksanakan OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Daerah Sulsel untuk personil Polda Sulsel. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satgas PASTI Pusat dan OJK, termasuk Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin, serta Mufli Asmawidjaja, Kepala Departemen Hukum OJK.
Acara berlangsung selama dua hari di dua kota berbeda. Pada 22 Mei, kegiatan diadakan di Makassar dengan peserta dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Sementara itu, pada 23 Mei, kegiatan dilanjutkan di Rantepao dengan peserta dari Polres Tana Toraja dan Polres Toraja Utara. Masing-masing kegiatan diikuti sekitar 100 anggota kepolisian.
Arif menjelaskan masih tingginya kasus ini dipengaruhi oleh kondisi geografis dan luasnya cakupan wilayah, yang menyebabkan terbentuknya kantong-kantong masyarakat terisolasi dengan akses terbatas terhadap informasi dan edukasi keuangan. Keterbatasan ini menjadikan masyarakat lebih rentan menjadi korban praktik keuangan ilegal.
Oleh karena itu, OJK berharap kerja sama dengan kepolisian dapat semakin memperkuat upaya deteksi, pencegahan, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sulsel.
Deputi Komisioner OJK, Rizal Ramadhani, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pemberantasan keuangan ilegal.
“Kolaborasi yang terjalin secara efektif tidak hanya mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas PASTI Pusat bersama Departemen Hukum OJK memaparkan materi komprehensif mengenai mekanisme penanganan aktivitas keuangan ilegal. Mereka juga memperkenalkan dua perangkat penting: Aplikasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SiPASTI). Kedua sistem ini mendukung pendataan kasus dan pemblokiran rekening atau akun yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga 13 Mei 2025, IASC telah berhasil memblokir 45.262 rekening dengan total dana mencapai Rp161,1 miliar. Sementara itu, Satgas PASTI juga telah menghentikan 12.781 aktivitas ilegal, yang mencakup 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 penyelenggara pinjaman daring ilegal, dan 251 entitas pergadaian ilegal.
"Tercatat pada tahun 2024, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan telah berhasil menghentikan 5 aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total kerugian mencapai Rp134 miliar," kata Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMSt OJK Sulselbar, Arif Machfoed, dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Pernyataan itu disampaikan Arif pada acara coaching clinic yang dilaksanakan OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Daerah Sulsel untuk personil Polda Sulsel. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satgas PASTI Pusat dan OJK, termasuk Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin, serta Mufli Asmawidjaja, Kepala Departemen Hukum OJK.
Acara berlangsung selama dua hari di dua kota berbeda. Pada 22 Mei, kegiatan diadakan di Makassar dengan peserta dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Sementara itu, pada 23 Mei, kegiatan dilanjutkan di Rantepao dengan peserta dari Polres Tana Toraja dan Polres Toraja Utara. Masing-masing kegiatan diikuti sekitar 100 anggota kepolisian.
Arif menjelaskan masih tingginya kasus ini dipengaruhi oleh kondisi geografis dan luasnya cakupan wilayah, yang menyebabkan terbentuknya kantong-kantong masyarakat terisolasi dengan akses terbatas terhadap informasi dan edukasi keuangan. Keterbatasan ini menjadikan masyarakat lebih rentan menjadi korban praktik keuangan ilegal.
Oleh karena itu, OJK berharap kerja sama dengan kepolisian dapat semakin memperkuat upaya deteksi, pencegahan, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sulsel.
Deputi Komisioner OJK, Rizal Ramadhani, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pemberantasan keuangan ilegal.
“Kolaborasi yang terjalin secara efektif tidak hanya mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas PASTI Pusat bersama Departemen Hukum OJK memaparkan materi komprehensif mengenai mekanisme penanganan aktivitas keuangan ilegal. Mereka juga memperkenalkan dua perangkat penting: Aplikasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SiPASTI). Kedua sistem ini mendukung pendataan kasus dan pemblokiran rekening atau akun yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga 13 Mei 2025, IASC telah berhasil memblokir 45.262 rekening dengan total dana mencapai Rp161,1 miliar. Sementara itu, Satgas PASTI juga telah menghentikan 12.781 aktivitas ilegal, yang mencakup 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 penyelenggara pinjaman daring ilegal, dan 251 entitas pergadaian ilegal.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Sekolah di Enrekang Sambut Antusias Edukasi Keuangan OJK
Sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Enrekang menyambut antusias pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan, yang diselenggarakan OJK Sulselbar, pada awal pekan ini.
Kamis, 29 Mei 2025 17:43

Sulbar
Kolaborasi OJK dan Pemkab Polman Tingkatkan Literasi Keuangan di Era Digital
OJK Sulselbar berpartisipasi dalam kegiatan "Cerdas Keuangan di Era Digital" yang diselenggarakan oleh Bagian Ekonomi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman).
Kamis, 29 Mei 2025 11:14

News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01

Ekbis
Sinergi OJK dan Pemerintah Daerah Percepat Inklusi Keuangan di Enrekang
Kantor OJK Sulselbar menggandeng sektor jasa keuangan dan pemerintah daerah menggelar kegiatan edukasi keuangan di Kabupaten Enrekang, Selasa (27/5/2025).
Selasa, 27 Mei 2025 17:41

Ekbis
Sinergi OJK Sulselbar - TPKAD Sulsel Pacu Inklusi Keuangan
"Peran TPAKD sangat strategis dalam mengorkestrasi sinergi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan," kata Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin.
Sabtu, 24 Mei 2025 12:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pemkot Makassar Siapkan Rp2,3 M untuk Stadion Untia
2

XLSMART Sabet Tiga Penghargaan Nasional Bergengsi Tahun 2025
3

Munas Apkasi, Andi Rosman Komitmen Selaraskan Strategi Daerah Dukung Asta Cita Presiden
4

Dukung Keselamatan Kerja, PLN UIP Sulawesi Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana & P3K
5

Wali Kota Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus IMA, Dorong Kolaborasi untuk UMKM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pemkot Makassar Siapkan Rp2,3 M untuk Stadion Untia
2

XLSMART Sabet Tiga Penghargaan Nasional Bergengsi Tahun 2025
3

Munas Apkasi, Andi Rosman Komitmen Selaraskan Strategi Daerah Dukung Asta Cita Presiden
4

Dukung Keselamatan Kerja, PLN UIP Sulawesi Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana & P3K
5

Wali Kota Makassar Hadiri Pelantikan Pengurus IMA, Dorong Kolaborasi untuk UMKM