OJK Jatuhkan Denda Rp23,43 Miliar ke 43 Pihak di Pasar Modal

Minggu, 07 Sep 2025 19:31
OJK Jatuhkan Denda Rp23,43 Miliar ke 43 Pihak di Pasar Modal
OJK menjatuhkan sanksi administratif di bidang pasar modal sepanjang Januari - Agustus 2025, dengan nilai denda mencapai Rp23,43 miliar. Foto/ilustrasi
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif di bidang pasar modal sepanjang Januari - Agustus 2025, dengan nilai denda mencapai Rp23,43 miliar.

Denda ini dijatuhkan kepada 43 pihak setelah dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal. "Selama tahun 2025, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa denda sebesar Rp23.437.800.000," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, dalam siaran persnya.

Ia menjelaskan sanksi administratif berupa pencabutan izin perseorangan dijatuhkan kepada 1 pihak. Selanjutnya, sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek kepada 4 perusahaan efek, dan peringatan tertulis kepada 18 pihak serta 3 perintah tertulis.

Ismail melanjutkan OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp22,77 miliar kepada 364 pelaku usaha jasa keuangan di pasar modal dan 130 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan. "Serta mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp100.000.000 dan 34 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan non kasus," ungkapnya.

Khusus periode Agustus 2025, OJK juga memberikan sanksi administratif kepada 10 pihak dalam rangka penegakan ketentuan di bidang pasar modal, derivatif keuangan dan bursa karbon.

"OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon sebesar Rp4.030.800.000 kepada 10 pihak, 2 perintah tertulis, serta 2 peringatan tertulis," tuturnya.

Secara umum, kinerja pasar modal periode Agustus 2025 mencatatkan kinerja positif ditopang oleh fundamental ekonomi Indonesia yang solid dan ekspektasi penguatan pasar keuangan global.

Pasar saham domestik pada Agustus 2025 ditutup di level 7.830,49 atau menguat 4,63 persen mtd (menguat 10,60 persen ytd), dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp14.182 triliun. Pada 28 Agustus 2025, IHSG sempat menyentuh titik tertinggi pada level 8.022,76 dan mencatatkan All Time High nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp14.377 triliun.

"Kinerja indeks sektoral secara mtd di Agustus 2025 mayoritas mengalami peningkatan kinerja dengan penguatan terbesar pada sektor Industrial," jelas Ismail.

Di sisi likuiditas transaksi, rerata nilai transaksi harian pasar saham per Agustus 2025 secara ytd tercatat Rp14,32 triliun, meningkat dibandingkan rerata ytd posisi akhir Juli 2025 yang sebesar Rp13,42 triliun dan lebih baik dari rerata nilai transaksi tahun 2024 yaitu Rp12,85 triliun (secara ytd naik sebesar 11,42 persen).

Animo investor asing pada pasar saham juga menunjukkan perbaikan di bulan Agustus 2025 setelah dua bulan sebelumnya mencatatkan net sell, tercatat inflow di bulan Agustus ini sebesar Rp10,96 triliun (secara ytd net sell sebesar Rp50,95 triliun). "Hal ini menunjukkan kepercayaan global pada prospek ekonomi Indonesia yang tetap solid," tutur dia.

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,62 persen mtd atau 8,40 persen ytd ke level 425,63, dengan yield SBN rata-rata turun 16,95 bps mtd (ytd turun 58,05 bps). Per 29 Agustus 2025 investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp18,14 triliun secara mtd (ytd: net buy Rp77,21 triliun).

"Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,07 triliun secara mtd (net sell Rp1,15 triliun ytd)," paparnya.

Di industri pengelolaan investasi, per 29 Agustus 2025 nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp885,95 triliun (naik 3,42 persen mtd atau naik 5,80 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp550,43 triliun atau naik 4,54 persen mtd (ytd: naik 10,25 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp12,14 triliun secara mtd (ytd: net subscription Rp24,54 triliun).

Sampai dengan akhir Agustus 2025, tercatat jumlah investor di Pasar Modal sebesar 18,02 juta, naik sebesar 3,15 juta atau 21,18 persen secara ytd.

Penghimpunan dana di pasar modal masih menunjukkan pertumbuhan, tercatat nilai Penawaran Umum mencapai Rp167,92 triliun dengan Rp8,49 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 16 emiten baru. Sementara itu, masih terdapat 21 pipeline Penawaran Umum dengan nilai indikatif sebesar Rp19,07 triliun.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru