Tumbuh Positif, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.972,94 Triliun
Senin, 08 Sep 2025 14:21
OJK mencatat total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen per Juni 2025. Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa industri jasa keuangan syariah nasional terus mencatatkan kinerja yang positif. Per Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan (yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen terhadap total industri keuangan nasional.
Hal ini disampaikan Dian dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu.
Dian menjelaskan, pada periode yang sama, aset sektor perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan nasional dan konvensional, yang masing-masing tumbuh sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen.
Kinerja positif tersebut turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap total industri perbankan nasional yang kini mencapai 7,41 persen.
Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan aset Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun.
“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik," kata Dian, dikutip dari laman resmi OJK.
Untuk terus mendorong kinerja perbankan syariah dan mendukung pengembangan ekonomi syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). Roadmap ini bertujuan mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan daerah.
Sebagai bagian dari implementasi RP3SI, OJK secara rutin menggelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, serta mengembangkan produk-produk inovatif. Salah satunya adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yakni produk perbankan syariah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan syariah yang inklusif.
CWLD telah diimplementasikan secara sinergis bersama pemerintah daerah, antara lain di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, guna mendukung program Kota Wakaf. Dana wakaf yang terkumpul dikelola secara produktif untuk mendukung kegiatan sosial, ekonomi masyarakat, serta memberikan akses pembiayaan kepada UMKM.
Untuk mendukung pengembangan produk tersebut, OJK juga secara konsisten menyelenggarakan workshop kepada industri BPRS di berbagai daerah. Fokus utama workshop tahun ini adalah pada produk CWLD dan pembiayaan istishna’.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara fungsi sosial dan komersial dengan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf, serta menyediakan solusi pembiayaan untuk segmen rumah indent, renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa berjangka pendek.
OJK menegaskan komitmennya dalam menjadikan perbankan syariah sebagai pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional maupun daerah. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).
KPKS berperan strategis dalam memperkuat tata kelola dan karakteristik keuangan syariah di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pakar eksternal yang kompeten, KPKS diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional serta mendukung agenda prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Hal ini disampaikan Dian dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu.
Dian menjelaskan, pada periode yang sama, aset sektor perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan nasional dan konvensional, yang masing-masing tumbuh sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen.
Kinerja positif tersebut turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap total industri perbankan nasional yang kini mencapai 7,41 persen.
Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan aset Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun.
“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik," kata Dian, dikutip dari laman resmi OJK.
Untuk terus mendorong kinerja perbankan syariah dan mendukung pengembangan ekonomi syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). Roadmap ini bertujuan mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan daerah.
Sebagai bagian dari implementasi RP3SI, OJK secara rutin menggelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, serta mengembangkan produk-produk inovatif. Salah satunya adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yakni produk perbankan syariah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan syariah yang inklusif.
CWLD telah diimplementasikan secara sinergis bersama pemerintah daerah, antara lain di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, guna mendukung program Kota Wakaf. Dana wakaf yang terkumpul dikelola secara produktif untuk mendukung kegiatan sosial, ekonomi masyarakat, serta memberikan akses pembiayaan kepada UMKM.
Untuk mendukung pengembangan produk tersebut, OJK juga secara konsisten menyelenggarakan workshop kepada industri BPRS di berbagai daerah. Fokus utama workshop tahun ini adalah pada produk CWLD dan pembiayaan istishna’.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara fungsi sosial dan komersial dengan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf, serta menyediakan solusi pembiayaan untuk segmen rumah indent, renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa berjangka pendek.
OJK menegaskan komitmennya dalam menjadikan perbankan syariah sebagai pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional maupun daerah. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).
KPKS berperan strategis dalam memperkuat tata kelola dan karakteristik keuangan syariah di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pakar eksternal yang kompeten, KPKS diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional serta mendukung agenda prioritas pembangunan nasional dan daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sinergi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 13 Mei 2026 12:03
Ekbis
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Magento yang diduga menjalankan praktik penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin.
Selasa, 12 Mei 2026 13:43
Ekbis
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
Meningkatnya kasus penipuan di sektor jasa keuangan mendorong OJK memperkuat kolaborasi internasional, termasuk dengan Australia, guna mempercepat penanganan scam.
Selasa, 12 Mei 2026 06:50
Ekbis
OJK Soroti Risiko Investasi Digital, Dorong Literasi Kripto Sejak Dini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan digital, terutama kepada generasi muda.
Senin, 11 Mei 2026 19:00
Ekbis
Sinergi OJK dan Pemda Bone Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Pesisir
OJK Sulselbar terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui sinergi Program EKI dan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Angkue, Kabupaten Bone.
Senin, 11 Mei 2026 11:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
2
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
3
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
4
XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid dan Ekspansi 5G yang Masif
5
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
2
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
3
Waspada Modus Impersonasi, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
4
XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid dan Ekspansi 5G yang Masif
5
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas