Tumbuh Positif, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.972,94 Triliun
Senin, 08 Sep 2025 14:21
OJK mencatat total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen per Juni 2025. Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa industri jasa keuangan syariah nasional terus mencatatkan kinerja yang positif. Per Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan (yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen terhadap total industri keuangan nasional.
Hal ini disampaikan Dian dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu.
Dian menjelaskan, pada periode yang sama, aset sektor perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan nasional dan konvensional, yang masing-masing tumbuh sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen.
Kinerja positif tersebut turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap total industri perbankan nasional yang kini mencapai 7,41 persen.
Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan aset Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun.
“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik," kata Dian, dikutip dari laman resmi OJK.
Untuk terus mendorong kinerja perbankan syariah dan mendukung pengembangan ekonomi syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). Roadmap ini bertujuan mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan daerah.
Sebagai bagian dari implementasi RP3SI, OJK secara rutin menggelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, serta mengembangkan produk-produk inovatif. Salah satunya adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yakni produk perbankan syariah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan syariah yang inklusif.
CWLD telah diimplementasikan secara sinergis bersama pemerintah daerah, antara lain di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, guna mendukung program Kota Wakaf. Dana wakaf yang terkumpul dikelola secara produktif untuk mendukung kegiatan sosial, ekonomi masyarakat, serta memberikan akses pembiayaan kepada UMKM.
Untuk mendukung pengembangan produk tersebut, OJK juga secara konsisten menyelenggarakan workshop kepada industri BPRS di berbagai daerah. Fokus utama workshop tahun ini adalah pada produk CWLD dan pembiayaan istishna’.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara fungsi sosial dan komersial dengan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf, serta menyediakan solusi pembiayaan untuk segmen rumah indent, renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa berjangka pendek.
OJK menegaskan komitmennya dalam menjadikan perbankan syariah sebagai pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional maupun daerah. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).
KPKS berperan strategis dalam memperkuat tata kelola dan karakteristik keuangan syariah di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pakar eksternal yang kompeten, KPKS diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional serta mendukung agenda prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Hal ini disampaikan Dian dalam pertemuan dengan kalangan pengusaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu.
Dian menjelaskan, pada periode yang sama, aset sektor perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan nasional dan konvensional, yang masing-masing tumbuh sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen.
Kinerja positif tersebut turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap total industri perbankan nasional yang kini mencapai 7,41 persen.
Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan aset Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun.
“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik," kata Dian, dikutip dari laman resmi OJK.
Untuk terus mendorong kinerja perbankan syariah dan mendukung pengembangan ekonomi syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). Roadmap ini bertujuan mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan daerah.
Sebagai bagian dari implementasi RP3SI, OJK secara rutin menggelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, serta mengembangkan produk-produk inovatif. Salah satunya adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yakni produk perbankan syariah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan syariah yang inklusif.
CWLD telah diimplementasikan secara sinergis bersama pemerintah daerah, antara lain di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, guna mendukung program Kota Wakaf. Dana wakaf yang terkumpul dikelola secara produktif untuk mendukung kegiatan sosial, ekonomi masyarakat, serta memberikan akses pembiayaan kepada UMKM.
Untuk mendukung pengembangan produk tersebut, OJK juga secara konsisten menyelenggarakan workshop kepada industri BPRS di berbagai daerah. Fokus utama workshop tahun ini adalah pada produk CWLD dan pembiayaan istishna’.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara fungsi sosial dan komersial dengan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf, serta menyediakan solusi pembiayaan untuk segmen rumah indent, renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa berjangka pendek.
OJK menegaskan komitmennya dalam menjadikan perbankan syariah sebagai pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional maupun daerah. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).
KPKS berperan strategis dalam memperkuat tata kelola dan karakteristik keuangan syariah di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pakar eksternal yang kompeten, KPKS diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional serta mendukung agenda prioritas pembangunan nasional dan daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
OJK meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek Solusiku.
Minggu, 07 Jun 2026 21:34
Ekbis
Perkuat Modal dan Daya Saing, OJK Restui Penggabungan 5 BPR di Sulsel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan untuk penguatan modal dan daya saing.
Kamis, 04 Jun 2026 07:57
Ekbis
OJK Perkuat BPR/BPRS agar Lebih Tangguh dan Berdaya Saing
OJK terus mendorong penguatan industri BPR dan BPRS agar menjadi lembaga yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi lebih besar dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi UMKM dan masyarakat daerah.
Selasa, 02 Jun 2026 16:51
Ekbis
Kredit dan DPK Naik, Sektor Keuangan Sulsel Tetap Solid
OJK Sulselbar menilai kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan pada Triwulan I 2026 tetap solid dengan pertumbuhan yang positif di berbagai lini.
Senin, 25 Mei 2026 13:59
News
OJK Perkuat Budaya Integritas & Governance Generasi Muda Lewat SPARK CAMP 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan budaya integritas, tata kelola, dan manajemen risiko di lingkungan pendidikan tinggi.
Sabtu, 23 Mei 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
2
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
3
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
4
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
5
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
2
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
3
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
4
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
5
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu