Pembeli Saham dan ETF AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68%

Kamis, 22 Okt 2026 20:43
Pembeli Saham dan ETF AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68%
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) mencatat jumlah pengguna yang membeli aset tersebut melonjak 68% pada kuartal III-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Minat investor Indonesia terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi kian meningkat. PT Pintu Kemana Saja (PINTU) mencatat jumlah pengguna yang membeli aset tersebut melonjak 68% pada kuartal III-2026 dibandingkan kuartal sebelumnya.

Pertumbuhan itu diikuti kenaikan jumlah trader aktif sebesar 64%, jumlah transaksi 55%, dan volume perdagangan 51%. Data tersebut menunjukkan meningkatnya aktivitas pengguna dalam memperdagangkan aset tertokenisasi di platform investasi kripto tersebut.

Presiden Direktur PINTU Andy Putra mengatakan, saham perusahaan teknologi global menjadi salah satu pendorong pertumbuhan pada periode tersebut. Jumlah pembeli token Nvidia (NVDAX) meningkat 224%, Apple (AAPLX) naik 212%, Alphabet (GOOGLX) tumbuh 131%, dan Robinhood (HOODX) bertambah 118%.

Dari sisi volume perdagangan, aset tertokenisasi Meta (METAX) mencatatkan kenaikan lebih dari 230%. Sementara itu, jumlah pembeli SPDR Gold ETF meningkat lebih dari 170%, mengindikasikan minat pengguna terhadap aset yang memberikan eksposur pada harga emas.

“Pertumbuhan ini menandakan pengguna platform PINTU semakin aktif mengikuti perkembangan perusahaan teknologi global dan memperluas pilihan aset untuk membangun portofolionya,” ujar Andy dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

Menurut dia, minat pengguna tidak hanya terpusat pada saham teknologi, tetapi juga mulai merambah instrumen lain untuk diversifikasi portofolio. Karena itu, PINTU berupaya memperluas pilihan aset tertokenisasi agar pengguna dapat mengakses beragam instrumen melalui satu aplikasi.

Per Oktober 2026, PINTU menyediakan lebih dari 100 aset tertokenisasi yang mencakup saham AS, ETF, dan berbagai komoditas. Aset tersebut dapat ditransaksikan mulai dari Rp11.000.

PINTU juga menambahkan 10 aset tertokenisasi yang diterbitkan Ondo, terdiri atas sembilan ETF dan saham Micron (MUon). Pilihan baru tersebut mencakup ETF pasar Jepang, Korea Selatan, dan India, instrumen komoditas, serta surat utang pemerintah AS jangka pendek atau US Treasury bills dengan tenor 0–3 bulan.

Untuk aset baru tersebut, pengguna dapat mulai bertransaksi dari Rp65.000. Saham Micron tertokenisasi tersedia untuk diperdagangkan selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu (24/7), sedangkan sembilan ETF lainnya dapat diperdagangkan selama 24 jam sehari dan lima hari seminggu (24/5), sesuai ketentuan platform.

Andy menjelaskan, saham dan ETF tertokenisasi merupakan representasi digital yang memberikan eksposur terhadap pergerakan harga aset dasarnya. Melalui PINTU, pengguna dapat membeli aset dalam pecahan kecil atau fraksional menggunakan rupiah tanpa harus membuka rekening di perusahaan efek luar negeri. Meski demikian, investor perlu memahami struktur dan ketentuan setiap produk sebelum bertransaksi.

Dia menambahkan, akses perdagangan yang lebih panjang dibandingkan jam bursa reguler AS memberikan keleluasaan bagi investor Indonesia yang berada di zona waktu berbeda. Andy juga menyebut pajak final sebesar 0,21% sebagai salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan investor, dengan tetap memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Secara global, perkembangan tokenisasi aset dunia nyata atau real-world assets (RWA) turut mendorong hadirnya instrumen keuangan berbasis blockchain. Data RWA.xyz mencatat kapitalisasi pasar aset tertokenisasi mencapai US$39,26 miliar per 20 Oktober 2026, setara sekitar Rp708,64 triliun.

Andy menilai tokenisasi berpotensi memperluas akses investor ritel terhadap instrumen yang sebelumnya sulit dijangkau. Namun, dia mengingatkan bahwa setiap aset memiliki karakteristik dan tingkat risiko berbeda. Investor perlu melakukan riset, memahami profil risiko, serta menyesuaikan pilihan investasi dengan tujuan keuangan masing-masing sebelum mengambil keputusan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru