OJK Luncurkan PELITA Syariah, Perkuat Literasi Keuangan Lewat Tokoh Agama

Senin, 02 Nov 2026 12:41
OJK Luncurkan PELITA Syariah, Perkuat Literasi Keuangan Lewat Tokoh Agama
Melalui Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah), OJK menggandeng tokoh agama untuk memperluas edukasi keuangan syariah. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - Mimbar masjid dan ceramah keagamaan menjadi salah satu jalur yang dimanfaatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi masyarakat dari penipuan keuangan. Melalui Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah), OJK menggandeng tokoh agama untuk memperluas edukasi keuangan syariah sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Buku tersebut menjadi panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.

PELITA Syariah diluncurkan pada puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11). Peluncuran dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, serta Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat.

Friderica mengatakan, PELITA Syariah merupakan upaya OJK memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk ceramah dan khotbah keagamaan.

“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.

Menurut dia, penguatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengenal produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, dalam sambutannya secara daring, menyambut baik peluncuran PELITA Syariah. Ia menilai buku tersebut dapat membantu para penggerak dakwah menyampaikan edukasi keuangan syariah secara lebih sistematis dan aplikatif.

“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak,” ujar Nasaruddin.

Ia berharap kehadiran buku tersebut dapat memperkuat literasi ekonomi syariah sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah.

Urgensi penguatan literasi tersebut tercermin dalam hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen.

Kesenjangan tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah. OJK pun terus mendorong edukasi masyarakat sekaligus memperluas akses melalui pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan.

Perluas Edukasi Melalui Jaringan Dakwah
PELITA Syariah disusun OJK bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) turut memastikan substansi buku sesuai dengan prinsip syariah.

Buku tersebut memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat menjadi referensi pendakwah dalam menyampaikan pemahaman mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.

Untuk memperluas pemanfaatannya, OJK mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), DMI, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah dan menyatakan dukungan untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid.

DMI akan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

SYAFIF Catat Pembukaan 10.598 Rekening
Peluncuran PELITA Syariah menjadi salah satu agenda utama SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 di Trans Studio Mall Makassar.

Makassar menjadi kota terakhir penyelenggaraan SYAFIF pada 2026 setelah sebelumnya digelar di Banjarmasin dan Aceh. Kegiatan ini diselenggarakan OJK bersama LPS, pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperluas literasi dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Friderica menegaskan, SYAFIF tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga membuka akses terhadap layanan keuangan syariah.

“Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting,” kata Friderica.

Selama tiga hari penyelenggaraan, masyarakat dapat mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Berbagai kegiatan edukasi dan gelar wicara juga digelar untuk memperluas pemahaman masyarakat.

Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar. Capaian tersebut merupakan akumulasi kegiatan pra-acara pada 19–29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober–1 November 2026.

SYAFIF Goes to Makassar juga menghadirkan rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai kegiatan pendahuluan menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional dan internasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan dukungan terhadap upaya OJK meningkatkan literasi keuangan syariah. Menurut dia, literasi menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.

Melalui PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, memperluas pelindungan konsumen, serta mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru