PLN & Kejati Bersinergi Pacu Kemajuan Sulteng lewat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

Tri Yari Kurniawan
Rabu, 21 Jun 2023 21:23
PLN & Kejati Bersinergi Pacu Kemajuan Sulteng lewat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
Sinergi PLN dengan Kejati Sulteng yaitu dalam hal pengawalan proyek melalui pendampingan hukum agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Foto/Dok PLN
Comment
Share
PALU - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah (Sulteng) senantiasa bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dalam percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Muaranya, demi meningkatkan perekonomian dan daya tarik investasi di Sulawesi Tengah.

Sinergi yang terjalin antara PLN dengan Kejati Sulteng yaitu dalam hal pengawalan proyek melalui pendampingan hukum agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejati Sulteng Agus Salim, yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Hartadhi Crhristianto dalam agenda koordinasi yang turut dihadiri oleh Manager PLN UPP Sulteng, Effendi Kurnianto dan mitra PLN pada Senin (19/06) bertempat di kantor Kejati Sulteng.



“Fungsi dan kewenangan kejaksaan dalam melakukan pengawalan proyek melalui pendampingan hukum diperlukan sebagai langkah antisipatif dan preventif agar proyek pembangunan benar-benar terlaksana sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” kata Agus Salim.

Ia melanjutkan tujuan dari pendampingan hukum ini juga sebagai langkah antisipasi, mengingat berbagai kendala yang muncul dapat menghambat kelancaran proyek, termasuk permasalahan yang bermuara dari persoalan hukum yang tentunya sama sekali tidak inginkan. Untuk itu, sinergi ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan serta mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Manager PLN UPP Sulteng, Effendi Kurnianto berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Kejati Sulteng sehingga jika terdapat hal yang perlu pertimbangan dari segi hukum, PLN dapat segera melakukan konsultasi.

“Semoga dengan pendampingan ini dapat mempercepat pengambilan keputusan dan melancarkan pekerjaan di lapangan sehingga pembangunan dapat selesai tanpa ada kendala,” tuturnya.



General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis, menuturkan saat ini unitnya sedang fokus menyelesaikan pembangunan di Sulawesi Tengah guna mempersiapkan infrastruktur ketenagalistrikan untuk menunjang kebutuhan listrik di masa yang akan datang.

“Kami berharap dengan sinergi seluruh stakeholder yang ada dapat melancarkan pekerjaan sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas,” tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru