BI Prediksi Kebutuhan Uang Jelang Natal & Tahun Baru di Sulsel Capai Rp3,2 Triliun
Senin, 11 Des 2023 17:09

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memprediksi kebutuhan uang periode Natal dan Tahun Baru mencapai Rp3,2 triliun. Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memprediksi kebutuhan uang periode Natal dan Tahun Baru mencapai Rp3,2 triliun. Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,99 triliun.
"Tumbuh positif sebesar 7 persen dari Rp2,99 triliun pada 2022 menjadi Rp3,2 triliun sesuai proyeksi 2023," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana, saat Taklimat Media Akhir Tahun 2023 di Kantor Perwakilan BI Sulsel, Senin (11/12/2023).
Meningkatnya proyeksi kebutuhan uang menjelang Natal dan Tahun Baru, ia memaparkan dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya yakni berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin baik.
"Juga didasari peningkatan transaksi serta peningkatan mobilitas pada momen mudik Nataru," jelasnya.
Guna memenuhi kebutuhan uang masyarakat pada Natal dan Tahun Baru, Causa Iman menyampaikan pihaknya bersinergi dengan perbankan serta pada empat wilayah Kas titipan yaitu Pare-pare, Palopo, Bone dan Bulukumba.
Deputi Kepala Perwakilan KPwBI Sulsel, Rudy B Wijanarko, yang turut hadir membenarkan kebutuhan uang menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini diproyeksikan naik. Momen hari besar itu, kata dia, selalu diwarnai dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.
"Kami perkirakan kebutuhan uang Rp3,2 triliun itu sudah cukup," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Rudy menginformasikan kebijakan BI yang mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, terhitung sejak 1 Desember 2023.
Pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan, antara lain yakni masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.
Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, kata dia, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Ia menjelaskan penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.
"Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia," pungkasnya.
"Tumbuh positif sebesar 7 persen dari Rp2,99 triliun pada 2022 menjadi Rp3,2 triliun sesuai proyeksi 2023," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana, saat Taklimat Media Akhir Tahun 2023 di Kantor Perwakilan BI Sulsel, Senin (11/12/2023).
Meningkatnya proyeksi kebutuhan uang menjelang Natal dan Tahun Baru, ia memaparkan dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya yakni berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin baik.
"Juga didasari peningkatan transaksi serta peningkatan mobilitas pada momen mudik Nataru," jelasnya.
Guna memenuhi kebutuhan uang masyarakat pada Natal dan Tahun Baru, Causa Iman menyampaikan pihaknya bersinergi dengan perbankan serta pada empat wilayah Kas titipan yaitu Pare-pare, Palopo, Bone dan Bulukumba.
Deputi Kepala Perwakilan KPwBI Sulsel, Rudy B Wijanarko, yang turut hadir membenarkan kebutuhan uang menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini diproyeksikan naik. Momen hari besar itu, kata dia, selalu diwarnai dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.
"Kami perkirakan kebutuhan uang Rp3,2 triliun itu sudah cukup," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Rudy menginformasikan kebijakan BI yang mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, terhitung sejak 1 Desember 2023.
Pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan, antara lain yakni masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.
Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, kata dia, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Ia menjelaskan penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.
"Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Pacu Ekonomi Sulsel, BI Dorong Buka Pasar Ekspor Baru Selain Tiongkok
Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka pasar baru selain Tiongkok.
Selasa, 12 Agu 2025 19:28

News
Proyek Terbaik SSIC 2025: Industri Bioetanol di Bone hingga Stadiun Untia di Makassar
Pemprov Sulsel dan BI dalam wadah Forum PINISI SULTAN sukses menyelenggarakan Final South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2025.
Selasa, 05 Agu 2025 22:26

News
BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
Kantor Perwakilan BI Sulawesi Selatan (Sulsel) menggencarkan kampanye penggunaan QRIS Tap. Terbaru, lewat event olahraga bertajuk 'Sultan ngeRUN QRIS TAP 2025'.
Minggu, 27 Jul 2025 13:37

Ekbis
77 UMKM Ramaikan KKS X Wastra Heritage Market, Dukung Penguatan Ekonomi Daerah
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel berkolaborasi IFC Chapter Makassar menggelar Karya Kreatif Sulawesi Selatan (KKS) X Wastra Heritage Market 2025.
Kamis, 24 Jul 2025 22:12

Ekbis
Setelah Jakarta, QRIS Tap Resmi Hadir di Sulawesi Selatan
Tidak sekadar menggelar seremoni peluncuran, pimpinan BI Sulsel bersama stakeholder keliling Makassar untuk mengecek langsung penggunaan QRIS Tap.
Minggu, 29 Jun 2025 14:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
4

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
5

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Hadirkan Sembako Murah di NTI
4

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
5

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2