BI Prediksi Kebutuhan Uang Jelang Natal & Tahun Baru di Sulsel Capai Rp3,2 Triliun
Senin, 11 Des 2023 17:09

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memprediksi kebutuhan uang periode Natal dan Tahun Baru mencapai Rp3,2 triliun. Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memprediksi kebutuhan uang periode Natal dan Tahun Baru mencapai Rp3,2 triliun. Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,99 triliun.
"Tumbuh positif sebesar 7 persen dari Rp2,99 triliun pada 2022 menjadi Rp3,2 triliun sesuai proyeksi 2023," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana, saat Taklimat Media Akhir Tahun 2023 di Kantor Perwakilan BI Sulsel, Senin (11/12/2023).
Meningkatnya proyeksi kebutuhan uang menjelang Natal dan Tahun Baru, ia memaparkan dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya yakni berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin baik.
"Juga didasari peningkatan transaksi serta peningkatan mobilitas pada momen mudik Nataru," jelasnya.
Guna memenuhi kebutuhan uang masyarakat pada Natal dan Tahun Baru, Causa Iman menyampaikan pihaknya bersinergi dengan perbankan serta pada empat wilayah Kas titipan yaitu Pare-pare, Palopo, Bone dan Bulukumba.
Deputi Kepala Perwakilan KPwBI Sulsel, Rudy B Wijanarko, yang turut hadir membenarkan kebutuhan uang menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini diproyeksikan naik. Momen hari besar itu, kata dia, selalu diwarnai dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.
"Kami perkirakan kebutuhan uang Rp3,2 triliun itu sudah cukup," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Rudy menginformasikan kebijakan BI yang mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, terhitung sejak 1 Desember 2023.
Pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan, antara lain yakni masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.
Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, kata dia, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Ia menjelaskan penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.
"Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia," pungkasnya.
"Tumbuh positif sebesar 7 persen dari Rp2,99 triliun pada 2022 menjadi Rp3,2 triliun sesuai proyeksi 2023," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Causa Iman Karana, saat Taklimat Media Akhir Tahun 2023 di Kantor Perwakilan BI Sulsel, Senin (11/12/2023).
Meningkatnya proyeksi kebutuhan uang menjelang Natal dan Tahun Baru, ia memaparkan dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya yakni berbagai kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin baik.
"Juga didasari peningkatan transaksi serta peningkatan mobilitas pada momen mudik Nataru," jelasnya.
Guna memenuhi kebutuhan uang masyarakat pada Natal dan Tahun Baru, Causa Iman menyampaikan pihaknya bersinergi dengan perbankan serta pada empat wilayah Kas titipan yaitu Pare-pare, Palopo, Bone dan Bulukumba.
Deputi Kepala Perwakilan KPwBI Sulsel, Rudy B Wijanarko, yang turut hadir membenarkan kebutuhan uang menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini diproyeksikan naik. Momen hari besar itu, kata dia, selalu diwarnai dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.
"Kami perkirakan kebutuhan uang Rp3,2 triliun itu sudah cukup," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Rudy menginformasikan kebijakan BI yang mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, terhitung sejak 1 Desember 2023.
Pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan pertimbangan, antara lain yakni masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.
Bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, kata dia, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Ia menjelaskan penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.
"Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Upaya Dorong Transformasi Keuangan Digital
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan BI-OJK Hackathon 2025, sebuah kompetisi inovasi layanan keuangan digital.
Kamis, 05 Jun 2025 21:56

Ekbis
Strategi TPID & TP2DD Sulsel Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha - Percepat Digitalisasi
Pemprov Sulsel menggelar High-Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kamis, 29 Mei 2025 09:06

News
Talkshow Well-Read, Well-Lived: Literasi di Era Digital Bersama BI Sulsel
Acara bertajuk "Well-Read, Well-Lived: Literasi dan Harmoni dalam Era Digital" ini berlangsung di Baruga Pinisi, lantai 4 Kantor BI Sulsel, Jalan Sudirman, Makassar, pada Rabu (28/5/2025).
Kamis, 29 Mei 2025 00:07

Ekbis
Laju Ekonomi Sulsel Masuk 5 Besar Tertinggi, Sektor Pertanian Jadi Penopang
Laju ekonomi Sulsel pada triwulan I 2025 sebesar 5,78 persen, tidak hanya berada di atas angka nasional 4,78 persen. Bahkan, masuk lima besar daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi.
Rabu, 14 Mei 2025 15:36

Ekbis
Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Antisipatif Dampak Perang Dagang Global 2.0
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui forum diskusi “Sulsel Talk” mengajak berbagai pihak menyusun langkah strategis menjaga pertumbuhan ekonomi daerah di tengah eskalasi Perang Dagang Global 2.0.
Rabu, 14 Mei 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

170 ASN Pejabat Pengelola Keuangan Pemkab Wajo Terancam Dipidana
2

Semarak PLN Mobile Run 2025: Dukung Gaya Hidup Sehat, Lingkungan, hingga Pariwisata
3

Insiden Kapal KLM Asia Mulia, Legislator Jeneponto Soroti Sistem Pengawasan Laut
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Sejjil: Dari Karbala Ke Lauh Mahfuzh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

170 ASN Pejabat Pengelola Keuangan Pemkab Wajo Terancam Dipidana
2

Semarak PLN Mobile Run 2025: Dukung Gaya Hidup Sehat, Lingkungan, hingga Pariwisata
3

Insiden Kapal KLM Asia Mulia, Legislator Jeneponto Soroti Sistem Pengawasan Laut
4

Legislator Luwu Timur Sebut PT Vale Pionir Tambang Ramah Lingkungan
5

Sejjil: Dari Karbala Ke Lauh Mahfuzh