BNI Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Kenaikan Tarif Transaksi
Selasa, 09 Jan 2024 20:55
BNI mengimbau agar para nasabah lebih berhati-hati terhadap penipuan berkedok kenaikan tarif transaksi. Foto/Dok BNI
MAKASSAR - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau (BNI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi mengatasnamakan BNI yang disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email, dan media sosial.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan BNI tidak memiliki rencana untuk menaikan tarif transaksi antar bank. Oleh karena itu, dia menegaskan informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoax dan merupakan upaya penipuan.
Okki mengingatkan nasabah untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.
"Harap selalu berhati-hati. Selalu pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan cek riwayat rekening," kata Okki.
Dia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BNI. Menurut Okki, penting bagi nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keaslian surat atau pemberitahuan yang diterima dengan menghubungi saluran resmi BNI yang telah terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, nasabah dapat menghubungi saluran resmi BNI melalui Whatsapp ke nomor 08115881946, Instagram ke akun @bni46 (centang biru), Twitter: @BNI (centang kuning) atau @BNICustomerCare, email: bnicall@bni.co.id, TikTok: @BNI46 (centang biru), dan YouTube ke BNI-Bank Negara Indonesia.
"BNI menghimbau nasabahnya untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan dan kejahatan digital serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. Kehati-hatian dalam bertransaksi dan menjaga keamanan data pribadi adalah langkah yang penting untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital," pungkas Okki.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan BNI tidak memiliki rencana untuk menaikan tarif transaksi antar bank. Oleh karena itu, dia menegaskan informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoax dan merupakan upaya penipuan.
Okki mengingatkan nasabah untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.
"Harap selalu berhati-hati. Selalu pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan cek riwayat rekening," kata Okki.
Dia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BNI. Menurut Okki, penting bagi nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keaslian surat atau pemberitahuan yang diterima dengan menghubungi saluran resmi BNI yang telah terverifikasi.
Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, nasabah dapat menghubungi saluran resmi BNI melalui Whatsapp ke nomor 08115881946, Instagram ke akun @bni46 (centang biru), Twitter: @BNI (centang kuning) atau @BNICustomerCare, email: bnicall@bni.co.id, TikTok: @BNI46 (centang biru), dan YouTube ke BNI-Bank Negara Indonesia.
"BNI menghimbau nasabahnya untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan dan kejahatan digital serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. Kehati-hatian dalam bertransaksi dan menjaga keamanan data pribadi adalah langkah yang penting untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital," pungkas Okki.
(TRI)
Berita Terkait
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
News
Pengusaha Laser Cutting Makassar Ngaku Dizalimi, Kasus Bisnis Berujung Dakwaan Pidana
Seorang pengusaha laser cutting di Makassar, Yan Christian Gunawan, merasa dizalimi atas status hukum yang dialami. Di mana Yan Christian kini menjadi terdakwa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kamis, 18 Des 2025 13:21
Ekbis
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
LPS kembali menegaskan terkait peran penting media dalam edukasi dan komunikasi mengenai program penjaminan simpanan, khususnya untuk wilayah Sulampua.
Sabtu, 29 Nov 2025 06:50
Ekbis
Indosat Gandeng Perbankan Perkuat Proteksi Anti Spam/Scam Berbasis AI
Melalui IM3, perlindungan tersebut tersedia dalam fitur SATSPAM (Satuan Anti Scam dan Spam), sementara pelanggan Tri dapat memanfaatkan fitur TRI AI: AntiSpam/Scam.
Selasa, 18 Nov 2025 07:43
Ekbis
Tingkatkan Kesiapan Resolusi Bank, LPS Gelar Refreshment untuk BPD Sulampua
LPS dan Asbanda menggelar kegiatan Refreshment Level Teknis Penyusunan Rencana Resolusi bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
Rabu, 29 Okt 2025 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
2.000 Orang Ikut Berlari di Ajang HIPMI Run Strong 8 di Makassar
4
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
5
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog