OJK Paparkan Upaya Dongkrak Tata Kelola Industri Jasa Keuangan di Forum Internasional
Jum'at, 26 Apr 2024 19:39
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, hadir dalam Forum of Firms (FoF) Meetings yang dilaksanakan pada 22 – 24 April 2024 di Singapura. Foto/Dok OJK
SINGAPURA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan peran profesi penunjang sebagai bagian dari implementasi three lines, model yang penting dalam meningkatkan tata kelola Industri Jasa Keuangan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum of Firms (FoF) Meetings yang dilaksanakan pada 22 – 24 April 2024 di Singapura.
Pertemuan ini merupakan rangkaian dari International Federation of Accountants (IFAC) Asia Pasific Sustainability Exchange dan dihadiri oleh Senior Partner Global dan Regional dari Kantor Akuntan Publik anggota FoF, serta regulator dan penyusun standar akuntansi di wilayah Asia Pasifik.
“OJK sebagai regulator telah banyak mendorong governansi di industri jasa keuangan dalam kerangka three lines model di Sektor Jasa Keuangan, di mana pada lini kedua dari model tersebut adalah melalui peran profesi penunjang, di antaranya profesi akuntan publik,” kata Sophia.
Ia melanjutkan OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP). Regulasi itu menekankan kewajiban KAP asing untuk melakukan quality control dan training terhadap KAP lokal yang terafiliasi.
Selain itu, POJK tersebut juga mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik sesuai dengan kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik.
Sophia juga menjelaskan langkah-langkah penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Khususnya terkait pertukaran data untuk mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan terhadap AP dan KAP, serta diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Financial Report Single Window.
Sekadar diketahui, FoF adalah asosiasi jaringan kantor akuntan internasional yang melaksanakan audit laporan keuangan yang dapat digunakan lintas batas negara.
Sampai saat ini beranggotakan 35 kantor akuntan publik di seluruh dunia dan bertujuan untuk mempromosikan standar kualitas yang konsisten dan tinggi pelaporan keuangan dan praktik audit di seluruh dunia.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum of Firms (FoF) Meetings yang dilaksanakan pada 22 – 24 April 2024 di Singapura.
Pertemuan ini merupakan rangkaian dari International Federation of Accountants (IFAC) Asia Pasific Sustainability Exchange dan dihadiri oleh Senior Partner Global dan Regional dari Kantor Akuntan Publik anggota FoF, serta regulator dan penyusun standar akuntansi di wilayah Asia Pasifik.
“OJK sebagai regulator telah banyak mendorong governansi di industri jasa keuangan dalam kerangka three lines model di Sektor Jasa Keuangan, di mana pada lini kedua dari model tersebut adalah melalui peran profesi penunjang, di antaranya profesi akuntan publik,” kata Sophia.
Ia melanjutkan OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP). Regulasi itu menekankan kewajiban KAP asing untuk melakukan quality control dan training terhadap KAP lokal yang terafiliasi.
Selain itu, POJK tersebut juga mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik sesuai dengan kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik.
Sophia juga menjelaskan langkah-langkah penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Khususnya terkait pertukaran data untuk mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan terhadap AP dan KAP, serta diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Financial Report Single Window.
Sekadar diketahui, FoF adalah asosiasi jaringan kantor akuntan internasional yang melaksanakan audit laporan keuangan yang dapat digunakan lintas batas negara.
Sampai saat ini beranggotakan 35 kantor akuntan publik di seluruh dunia dan bertujuan untuk mempromosikan standar kualitas yang konsisten dan tinggi pelaporan keuangan dan praktik audit di seluruh dunia.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Stabil, Berkontribusi Pacu Ekonomi Daerah
Sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap stabil dan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sabtu, 18 Okt 2025 20:29
News
OJK Sulselbar Dukung Program Gizi dan Inklusi Keuangan di Daerah 3T
Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi OJK Sulselbar dalam Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talaka yang digelar di Kabupaten Pangkep.
Sabtu, 18 Okt 2025 13:25
Ekbis
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle yang Tawarkan Hapus Utang
Satgas PASTI menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Golden Eagle karena tidak memiliki dasar legalitas operasional yang jelas dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Selasa, 14 Okt 2025 13:23
Ekbis
Roadmap Baru TPAKD Dukung UMKM dan Program Prioritas
OJK bersama Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10) kemarin.
Sabtu, 11 Okt 2025 14:44
News
Survei Kepuasan Stakeholder 2025: OJK Jaring Masukan untuk Layanan Lebih Baik
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK 2025.
Jum'at, 10 Okt 2025 17:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
4
Pertamina Latih Emak-emak di Bitung Olah Camilan Khas Lokal
5
BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Bencana, 10 Kecamatan Berpotensi Banjir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
4
Pertamina Latih Emak-emak di Bitung Olah Camilan Khas Lokal
5
BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Bencana, 10 Kecamatan Berpotensi Banjir