Sempat Kabur, Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar Dibekuk di Maros
Selasa, 17 Sep 2024 14:34
Rutan Kelas I Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Satgas Rutan Kelas I Makassar dibantu Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Junaedi alias Pato bin dg Baba yang sempat kabur.
Junaedi ditemukan pada Selasa, (17/9) sekitar pukul 04.00 WITA di Tanralili, Kabupaten Maros, setelah dilakukan pencarian selama 2x24 jam sejak kaburnya pada Minggu 15 September.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan timnya dalam menangkap kembali WBP tersebut.
"Alhamdulillah, dalam waktu 2x24 jam, akhirnya WBP Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar," terangnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama yang solid antara jajarannya dan Tim Resmob Polda Sulsel yang terus melakukan pengejaran hingga Junaedi ditemukan.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Tentunya, akan ada evaluasi atas kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang," tambahnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Agung Aribawa, usai WBP tersebut ditemukan mengingatkan seluruh Kepala Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel untuk memperketat dan menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada.
“Teman-teman di Lapas dan Rutan untuk selalu waspada dan terus meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan ataupun kerawanan- kerawanan yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ha ini untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti masuknya barang terlarang dan larinya WBP,” jelasnya.
“Tolong untuk memperketat penjagaan dan pengamanan dalam Rutan dan Lapas,” lanjutnya.
Terpisah Kakanwil Taufiqurrakhman menanggapi kaburnya WBP di Rutan Makassar. Ia mengatakan agar jajaran pemasyarakatan harus lebih waspada dan teliti dalam melaksanakan tugas, jangan sampai lengah. Jadikan kejadian ini sebagai evaluasi agar tidak terulang lagi dikemudian hari.
Rutan Kelas I Makassar saat ini menampung sebanyak 2.082 warga binaan, dengan pengawasan ketat oleh petugas yang terbagi dalam 4 Regu Pengamanan (Rupam) yang terdiri dari 20 orang setiap shift.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, mengungkapkan bahwa Junaedi alias Pato bin Dg. Baba dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena kabur dari tahanan.
Sehingga, ia dikenai sanksi berupa Register F, yang mengakibatkan pencabutan haknya untuk mendapatkan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB).
"Dengan sanksi Register F ini, hak integrasi Junaedi untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) secara otomatis dicabut," jelasnya.
Junaedi ditemukan pada Selasa, (17/9) sekitar pukul 04.00 WITA di Tanralili, Kabupaten Maros, setelah dilakukan pencarian selama 2x24 jam sejak kaburnya pada Minggu 15 September.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan timnya dalam menangkap kembali WBP tersebut.
"Alhamdulillah, dalam waktu 2x24 jam, akhirnya WBP Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar," terangnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama yang solid antara jajarannya dan Tim Resmob Polda Sulsel yang terus melakukan pengejaran hingga Junaedi ditemukan.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Tentunya, akan ada evaluasi atas kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang," tambahnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Agung Aribawa, usai WBP tersebut ditemukan mengingatkan seluruh Kepala Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel untuk memperketat dan menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada.
“Teman-teman di Lapas dan Rutan untuk selalu waspada dan terus meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan ataupun kerawanan- kerawanan yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ha ini untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti masuknya barang terlarang dan larinya WBP,” jelasnya.
“Tolong untuk memperketat penjagaan dan pengamanan dalam Rutan dan Lapas,” lanjutnya.
Terpisah Kakanwil Taufiqurrakhman menanggapi kaburnya WBP di Rutan Makassar. Ia mengatakan agar jajaran pemasyarakatan harus lebih waspada dan teliti dalam melaksanakan tugas, jangan sampai lengah. Jadikan kejadian ini sebagai evaluasi agar tidak terulang lagi dikemudian hari.
Rutan Kelas I Makassar saat ini menampung sebanyak 2.082 warga binaan, dengan pengawasan ketat oleh petugas yang terbagi dalam 4 Regu Pengamanan (Rupam) yang terdiri dari 20 orang setiap shift.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, mengungkapkan bahwa Junaedi alias Pato bin Dg. Baba dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena kabur dari tahanan.
Sehingga, ia dikenai sanksi berupa Register F, yang mengakibatkan pencabutan haknya untuk mendapatkan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB).
"Dengan sanksi Register F ini, hak integrasi Junaedi untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) secara otomatis dicabut," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Rutan Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema "Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Tahanan" di Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Kamis (30/10) sore.
Kamis, 30 Okt 2025 23:40
News
LBH MAK Penyuluhan di Rutan Makassar, Dorong Akses Keadilan
Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan (LBH MAK) dan Kementerian Hukum, melakukan sosialisasi terhadap warga binaan Rutan Makassar.
Kamis, 30 Okt 2025 16:33
News
Terdakwa Mira Hayati Keluar dari Rutan, Statusnya Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
Terdakwa kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati kabarnya telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Status tahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.
Senin, 07 Apr 2025 20:31
News
Rutan Makassar Bagikan Takjil ke Pengendara di Tengah Hujan
Rintik hujan bukan penghalang bagi jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar untuk menebar kebaikan. Di Bulan Suci Ramadan ini kegiatan seperti berbagi takji rutin dilakukan.
Rabu, 26 Mar 2025 14:57
News
Rutan Makassar Gelar Razia Dadakan, Banyak Barang Terlarang Diamankan
Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (24/03/2025) malam.
Selasa, 25 Mar 2025 19:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
2
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
3
Dosa Sosial dan Kelalaian Negara di atas Saluran Drainase
4
Dipadati Penonton, Wakil Bupati Sidrap Puji Arena Voli Usaha Leo
5
Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim Operasi Pencarian Pesawat ATR 42-500
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
2
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
3
Dosa Sosial dan Kelalaian Negara di atas Saluran Drainase
4
Dipadati Penonton, Wakil Bupati Sidrap Puji Arena Voli Usaha Leo
5
Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim Operasi Pencarian Pesawat ATR 42-500