Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Selasa, 17 Sep 2024 20:29
Suasana pemusnahan barang bukti sabu di Polrestabes Makassar, Selasa (17/9/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg, Selasa (17/9/2024). Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, 1,124 Kg sabu tersebut diperoleh dari penangkapan yang dilakukan pada dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Di sana, polisi menangkap NH dan A. Dari tangan keduanya diamankan 19 saset berisi sabut dengan berat 313,93 gram.
“Disiskan untuk pemeriksaan laboraturium forensik, serta untuk kepentingan pembuktian di pengadilan sebanyak 19,662 g. Sehingga berat total yang dimusnahkan di TKP pertama sebanyak 294,27 g,” kata Lulik saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Baca juga: Imigrasi Makassar Terima Penghargaan Pemusnahan Arsip
Selanjutnya, aparat kepolisian mengamankan A dan Z di Jalan Barawaja, Kelurahan Pampang, Kota Makassar. Dari tangan keduanya diperoleh barang bukti sabu seberat 848,73 g dan narkotika jenis ganja dua paket kecil.
“Kemudian dari barang bukti itu kami sisikan dari pemeriksaan laboratorium forensik, dan juga untuk pembuktian di pengadilan yaitu sebanyak 18,7 g, sehingga berat total yang akan dimusnahkan dari TKp 2 itu sebanyak 829,83 g,” ungkapnya.
Dengan begitu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan menurut Lulik yakni sabu 1,124 Kg. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dimasukan dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kami buang di tempat yang telah disediakan dan disaksikan teman teman propam,” kata Lulik.
Dalam pengungkapan narkotika tersebut, kata Lulik pihak kepolisian berhasil menyalamatkan 6.000 jiwa.
“Dengan asumsi 1 g itu, dipake 5 sampai 6 orang berarti kita sudah menyelamatkan antara 5900 sampai dengan 6000 jiwa manusia, diselamatkan dari pengungkapan narkotika ini,” pungkasnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, 1,124 Kg sabu tersebut diperoleh dari penangkapan yang dilakukan pada dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Di sana, polisi menangkap NH dan A. Dari tangan keduanya diamankan 19 saset berisi sabut dengan berat 313,93 gram.
“Disiskan untuk pemeriksaan laboraturium forensik, serta untuk kepentingan pembuktian di pengadilan sebanyak 19,662 g. Sehingga berat total yang dimusnahkan di TKP pertama sebanyak 294,27 g,” kata Lulik saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Baca juga: Imigrasi Makassar Terima Penghargaan Pemusnahan Arsip
Selanjutnya, aparat kepolisian mengamankan A dan Z di Jalan Barawaja, Kelurahan Pampang, Kota Makassar. Dari tangan keduanya diperoleh barang bukti sabu seberat 848,73 g dan narkotika jenis ganja dua paket kecil.
“Kemudian dari barang bukti itu kami sisikan dari pemeriksaan laboratorium forensik, dan juga untuk pembuktian di pengadilan yaitu sebanyak 18,7 g, sehingga berat total yang akan dimusnahkan dari TKp 2 itu sebanyak 829,83 g,” ungkapnya.
Dengan begitu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan menurut Lulik yakni sabu 1,124 Kg. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dimasukan dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kami buang di tempat yang telah disediakan dan disaksikan teman teman propam,” kata Lulik.
Dalam pengungkapan narkotika tersebut, kata Lulik pihak kepolisian berhasil menyalamatkan 6.000 jiwa.
“Dengan asumsi 1 g itu, dipake 5 sampai 6 orang berarti kita sudah menyelamatkan antara 5900 sampai dengan 6000 jiwa manusia, diselamatkan dari pengungkapan narkotika ini,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polres Bantaeng Sita 26,84 Gram Sabu, Dua Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menyita barang bukti seberat 26,84 gram.
Kamis, 06 Agu 2026 11:14
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
3
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
4
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
5
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
2
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
3
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
4
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
5
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja