Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Tim Sindomakassar
Selasa, 17 Sep 2024 20:29
Suasana pemusnahan barang bukti sabu di Polrestabes Makassar, Selasa (17/9/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg, Selasa (17/9/2024). Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, 1,124 Kg sabu tersebut diperoleh dari penangkapan yang dilakukan pada dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Di sana, polisi menangkap NH dan A. Dari tangan keduanya diamankan 19 saset berisi sabut dengan berat 313,93 gram.
“Disiskan untuk pemeriksaan laboraturium forensik, serta untuk kepentingan pembuktian di pengadilan sebanyak 19,662 g. Sehingga berat total yang dimusnahkan di TKP pertama sebanyak 294,27 g,” kata Lulik saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Baca juga: Imigrasi Makassar Terima Penghargaan Pemusnahan Arsip
Selanjutnya, aparat kepolisian mengamankan A dan Z di Jalan Barawaja, Kelurahan Pampang, Kota Makassar. Dari tangan keduanya diperoleh barang bukti sabu seberat 848,73 g dan narkotika jenis ganja dua paket kecil.
“Kemudian dari barang bukti itu kami sisikan dari pemeriksaan laboratorium forensik, dan juga untuk pembuktian di pengadilan yaitu sebanyak 18,7 g, sehingga berat total yang akan dimusnahkan dari TKp 2 itu sebanyak 829,83 g,” ungkapnya.
Dengan begitu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan menurut Lulik yakni sabu 1,124 Kg. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dimasukan dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kami buang di tempat yang telah disediakan dan disaksikan teman teman propam,” kata Lulik.
Dalam pengungkapan narkotika tersebut, kata Lulik pihak kepolisian berhasil menyalamatkan 6.000 jiwa.
“Dengan asumsi 1 g itu, dipake 5 sampai 6 orang berarti kita sudah menyelamatkan antara 5900 sampai dengan 6000 jiwa manusia, diselamatkan dari pengungkapan narkotika ini,” pungkasnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, 1,124 Kg sabu tersebut diperoleh dari penangkapan yang dilakukan pada dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Di sana, polisi menangkap NH dan A. Dari tangan keduanya diamankan 19 saset berisi sabut dengan berat 313,93 gram.
“Disiskan untuk pemeriksaan laboraturium forensik, serta untuk kepentingan pembuktian di pengadilan sebanyak 19,662 g. Sehingga berat total yang dimusnahkan di TKP pertama sebanyak 294,27 g,” kata Lulik saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Baca juga: Imigrasi Makassar Terima Penghargaan Pemusnahan Arsip
Selanjutnya, aparat kepolisian mengamankan A dan Z di Jalan Barawaja, Kelurahan Pampang, Kota Makassar. Dari tangan keduanya diperoleh barang bukti sabu seberat 848,73 g dan narkotika jenis ganja dua paket kecil.
“Kemudian dari barang bukti itu kami sisikan dari pemeriksaan laboratorium forensik, dan juga untuk pembuktian di pengadilan yaitu sebanyak 18,7 g, sehingga berat total yang akan dimusnahkan dari TKp 2 itu sebanyak 829,83 g,” ungkapnya.
Dengan begitu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan menurut Lulik yakni sabu 1,124 Kg. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dimasukan dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kami buang di tempat yang telah disediakan dan disaksikan teman teman propam,” kata Lulik.
Dalam pengungkapan narkotika tersebut, kata Lulik pihak kepolisian berhasil menyalamatkan 6.000 jiwa.
“Dengan asumsi 1 g itu, dipake 5 sampai 6 orang berarti kita sudah menyelamatkan antara 5900 sampai dengan 6000 jiwa manusia, diselamatkan dari pengungkapan narkotika ini,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Astra Motor Sulsel Ajak Tingkatkan Kolaborasi untuk Edukasi Keselamatan Berkendara
Oging menekankan edukasi keselamatan berkendara sejak dini menjadi bagian penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Minggu, 15 Sep 2024 07:43
News
Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita
Jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang diduga pengedar sabu. Mereka masing-masing IA, DSL, SNL, AND, dan ASR. Kelimanya dibekuk terpisah di empat lokasi.
Selasa, 10 Sep 2024 17:27
Makassar City
PKB Makassar Laporkan Dugaan Pidana Fitnah Lukman Edy ke Polrestabes
DPC PKB Makassar mengadukan Muhammad Lukman Edy ke Polrestabes Makassar. Lukman Edy dilaporkan dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik Partai Kebangkitan Bangsa.
Rabu, 07 Agu 2024 17:41
Makassar City
Polrestabes Makassar Ubah 5 Ribu Knalpot Jadi Tugu Berbentuk Ikan
Polrestabes Makassar membangun tugu dari knalpot brong yang diamankan dalam satu tahun terakhir. Jumlah knalpotnya mencapai 5.058 unit.
Rabu, 31 Jul 2024 22:02
Makassar City
Kurir Barang di Makassar Jadi Korban Penipuan PPDB, Uang Rp6 Juta Raib
Zulkiflinuh, 33 tahun, mengaku telah menjadi korban penipuan PPDB. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kurir barang itu melapor telah kehilangan uang Rp6 juta
Senin, 29 Jul 2024 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
2
Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
3
LPS dan MAPPI Perkuat Kolaborasi untuk Penilaian Aset Bank dan Asuransi
4
Himpun 17 Organisasi, Rembuk Pemuda Gowa Dukung Aura-Irma di Pilkada 2024
5
Daeng Ical Pimpin Tim Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar 2024
6
Kemendesa Gelar Pelatihan Produksi Video Pembelajaran di Toraja Utara
7
Dipimpin Ust Das'ad Latif, Ribuan Warga Sholawat Bersama Appi-Aliyah