Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Selasa, 17 Sep 2024 20:29

Suasana pemusnahan barang bukti sabu di Polrestabes Makassar, Selasa (17/9/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg, Selasa (17/9/2024). Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, 1,124 Kg sabu tersebut diperoleh dari penangkapan yang dilakukan pada dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Di sana, polisi menangkap NH dan A. Dari tangan keduanya diamankan 19 saset berisi sabut dengan berat 313,93 gram.
“Disiskan untuk pemeriksaan laboraturium forensik, serta untuk kepentingan pembuktian di pengadilan sebanyak 19,662 g. Sehingga berat total yang dimusnahkan di TKP pertama sebanyak 294,27 g,” kata Lulik saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Baca juga: Imigrasi Makassar Terima Penghargaan Pemusnahan Arsip
Selanjutnya, aparat kepolisian mengamankan A dan Z di Jalan Barawaja, Kelurahan Pampang, Kota Makassar. Dari tangan keduanya diperoleh barang bukti sabu seberat 848,73 g dan narkotika jenis ganja dua paket kecil.
“Kemudian dari barang bukti itu kami sisikan dari pemeriksaan laboratorium forensik, dan juga untuk pembuktian di pengadilan yaitu sebanyak 18,7 g, sehingga berat total yang akan dimusnahkan dari TKp 2 itu sebanyak 829,83 g,” ungkapnya.
Dengan begitu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan menurut Lulik yakni sabu 1,124 Kg. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dimasukan dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kami buang di tempat yang telah disediakan dan disaksikan teman teman propam,” kata Lulik.
Dalam pengungkapan narkotika tersebut, kata Lulik pihak kepolisian berhasil menyalamatkan 6.000 jiwa.
“Dengan asumsi 1 g itu, dipake 5 sampai 6 orang berarti kita sudah menyelamatkan antara 5900 sampai dengan 6000 jiwa manusia, diselamatkan dari pengungkapan narkotika ini,” pungkasnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, 1,124 Kg sabu tersebut diperoleh dari penangkapan yang dilakukan pada dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Di sana, polisi menangkap NH dan A. Dari tangan keduanya diamankan 19 saset berisi sabut dengan berat 313,93 gram.
“Disiskan untuk pemeriksaan laboraturium forensik, serta untuk kepentingan pembuktian di pengadilan sebanyak 19,662 g. Sehingga berat total yang dimusnahkan di TKP pertama sebanyak 294,27 g,” kata Lulik saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Baca juga: Imigrasi Makassar Terima Penghargaan Pemusnahan Arsip
Selanjutnya, aparat kepolisian mengamankan A dan Z di Jalan Barawaja, Kelurahan Pampang, Kota Makassar. Dari tangan keduanya diperoleh barang bukti sabu seberat 848,73 g dan narkotika jenis ganja dua paket kecil.
“Kemudian dari barang bukti itu kami sisikan dari pemeriksaan laboratorium forensik, dan juga untuk pembuktian di pengadilan yaitu sebanyak 18,7 g, sehingga berat total yang akan dimusnahkan dari TKp 2 itu sebanyak 829,83 g,” ungkapnya.
Dengan begitu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan menurut Lulik yakni sabu 1,124 Kg. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dimasukan dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kami buang di tempat yang telah disediakan dan disaksikan teman teman propam,” kata Lulik.
Dalam pengungkapan narkotika tersebut, kata Lulik pihak kepolisian berhasil menyalamatkan 6.000 jiwa.
“Dengan asumsi 1 g itu, dipake 5 sampai 6 orang berarti kita sudah menyelamatkan antara 5900 sampai dengan 6000 jiwa manusia, diselamatkan dari pengungkapan narkotika ini,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Antisipasi Tawuran, Polisi Amankan Belasan Remaja Kumpul hingga Larut Malam
Polisi mengamankan belasan remaja yang berkumpul hingga larut malam karena berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (17/05/2025).
Sabtu, 17 Mei 2025 19:08

News
Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Busur di Kota Makassar
Polisi mengamankan seorang pelaku pembuat sekaligus penjual busur panah berinisial SY (38) di Makassar. Penangkapan itu dilakukan menyusul maraknya aksi pembusuran yang kerap terjadi.
Senin, 12 Mei 2025 13:22

News
Polisi Selidiki Kasus Dokter Unhas yang Ditemukan Meninggal dalam Kontrakan
Polisi selidiki kasus kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas, drg Ismawan Hajwan.
Jum'at, 09 Mei 2025 13:57

News
Mahasiswi Tersangka Joki UTBK Unhas Ternyata Peserta Olimpiade Sains Nasional
Satu dari enam tersangka kasus sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) ternyata seorang mahasiswi berprestasi.
Kamis, 08 Mei 2025 18:31

News
Polisi Berhasil Tangkap Enam Orang Joki UTBK di Unhas
Sebanyak enam orang diduga pelaku joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi Universitas Hasanuddin (Unhas) diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (07/05/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 21:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
3

PT Semen Tonasa Gelar Workshop Energi 2025: Perkuat Efisiensi dan Budaya Inovatif
4

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
5

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
3

PT Semen Tonasa Gelar Workshop Energi 2025: Perkuat Efisiensi dan Budaya Inovatif
4

Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
5

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan