Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar

Tim Sindomakassar
Selasa, 17 Sep 2024 20:29
Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Suasana pemusnahan barang bukti sabu di Polrestabes Makassar, Selasa (17/9/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg, Selasa (17/9/2024). Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan, 1,124 Kg sabu tersebut diperoleh dari penangkapan yang dilakukan pada dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Di sana, polisi menangkap NH dan A. Dari tangan keduanya diamankan 19 saset berisi sabut dengan berat 313,93 gram.

“Disiskan untuk pemeriksaan laboraturium forensik, serta untuk kepentingan pembuktian di pengadilan sebanyak 19,662 g. Sehingga berat total yang dimusnahkan di TKP pertama sebanyak 294,27 g,” kata Lulik saat konferensi pers di Polrestabes Makassar.

Baca juga: Imigrasi Makassar Terima Penghargaan Pemusnahan Arsip

Selanjutnya, aparat kepolisian mengamankan A dan Z di Jalan Barawaja, Kelurahan Pampang, Kota Makassar. Dari tangan keduanya diperoleh barang bukti sabu seberat 848,73 g dan narkotika jenis ganja dua paket kecil.

“Kemudian dari barang bukti itu kami sisikan dari pemeriksaan laboratorium forensik, dan juga untuk pembuktian di pengadilan yaitu sebanyak 18,7 g, sehingga berat total yang akan dimusnahkan dari TKp 2 itu sebanyak 829,83 g,” ungkapnya.

Dengan begitu, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan menurut Lulik yakni sabu 1,124 Kg. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.

"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dimasukan dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air, selanjutnya dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kami buang di tempat yang telah disediakan dan disaksikan teman teman propam,” kata Lulik.



Dalam pengungkapan narkotika tersebut, kata Lulik pihak kepolisian berhasil menyalamatkan 6.000 jiwa.

“Dengan asumsi 1 g itu, dipake 5 sampai 6 orang berarti kita sudah menyelamatkan antara 5900 sampai dengan 6000 jiwa manusia, diselamatkan dari pengungkapan narkotika ini,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru