Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita
Selasa, 10 Sep 2024 17:27

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menunjukkan barang bukti sabu kepada awak media, Selasa (10/9/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang diduga pengedar sabu. Mereka masing-masing IA, DSL, SNL, AND, dan ASR. Kelimanya dibekuk terpisah di empat lokasi.
Lokasi pertama di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang tanggal 31 Agustus. Kedua di Wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate, pada 1 September. Ketiga di Pampang, Kecamatan Panakkukang pada 3 September. Terakhir di Kecamatan Biringkanaya pada 5 September.
“Barang bukti yang kita sita total 1,184 kilogram sabu-sabu dengan rincian TKP pertama 89,9 gram, TKP kedua 108,7 gram, TKP ketiga 848,7 gram dan tkp ke empat 137 gram,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ekspose di kantornya, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan, para pengedar tersebut menyasar pembeli di Instagram. Begitu mendapatkan pesanan via direct message paket narkoba itu ditempel di titik tertentu. “Sistem tempel istilahnya,” ungkap Ngajib.
Kepada polisi, para pelaku mengaku baru sebulan terakhir mengedarkan sabu. “Hasilnya dipakai foya-foya. Kalau latar belakang pekerjaannya buruh dan (pekerja) swasta),” ucap Ngajib.
Ngajib menambahkan dari pendalaman penyidikan kelima masih satu jaringan. Termasuk jaringan Provinsi yang mana pengedar utamanya dari Lampung. "Ini yang sudah kita masukan dalam DPO inisial IN,” jelasnya.
Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas di Malam Hari, Kepolisian Gencarkan Patroli Rutin
Atas perbuatan kelima orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
Lokasi pertama di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang tanggal 31 Agustus. Kedua di Wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate, pada 1 September. Ketiga di Pampang, Kecamatan Panakkukang pada 3 September. Terakhir di Kecamatan Biringkanaya pada 5 September.
“Barang bukti yang kita sita total 1,184 kilogram sabu-sabu dengan rincian TKP pertama 89,9 gram, TKP kedua 108,7 gram, TKP ketiga 848,7 gram dan tkp ke empat 137 gram,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ekspose di kantornya, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan, para pengedar tersebut menyasar pembeli di Instagram. Begitu mendapatkan pesanan via direct message paket narkoba itu ditempel di titik tertentu. “Sistem tempel istilahnya,” ungkap Ngajib.
Kepada polisi, para pelaku mengaku baru sebulan terakhir mengedarkan sabu. “Hasilnya dipakai foya-foya. Kalau latar belakang pekerjaannya buruh dan (pekerja) swasta),” ucap Ngajib.
Ngajib menambahkan dari pendalaman penyidikan kelima masih satu jaringan. Termasuk jaringan Provinsi yang mana pengedar utamanya dari Lampung. "Ini yang sudah kita masukan dalam DPO inisial IN,” jelasnya.
Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas di Malam Hari, Kepolisian Gencarkan Patroli Rutin
Atas perbuatan kelima orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
(MAN)
Berita Terkait

News
Satgas PASTI Lawan Keuangan Ilegal di Sulsel Lewat Coaching Clinic Bareng Kepolisian
OJK Sulselbar selaku Ketua Satgas PASTI Sulsel menggelar Coaching Clinic untuk anggota Polda Sulsel, sebagai upaya memerangi aktivitas keuangan ilegal di wilayahnya. Foto/Istimewa
Kamis, 29 Mei 2025 04:01

News
Antisipasi Tawuran, Polisi Amankan Belasan Remaja Kumpul hingga Larut Malam
Polisi mengamankan belasan remaja yang berkumpul hingga larut malam karena berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (17/05/2025).
Sabtu, 17 Mei 2025 19:08

News
Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Busur di Kota Makassar
Polisi mengamankan seorang pelaku pembuat sekaligus penjual busur panah berinisial SY (38) di Makassar. Penangkapan itu dilakukan menyusul maraknya aksi pembusuran yang kerap terjadi.
Senin, 12 Mei 2025 13:22

News
Polisi Selidiki Kasus Dokter Unhas yang Ditemukan Meninggal dalam Kontrakan
Polisi selidiki kasus kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas, drg Ismawan Hajwan.
Jum'at, 09 Mei 2025 13:57

News
Mahasiswi Tersangka Joki UTBK Unhas Ternyata Peserta Olimpiade Sains Nasional
Satu dari enam tersangka kasus sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) ternyata seorang mahasiswi berprestasi.
Kamis, 08 Mei 2025 18:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
2

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
3

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
4

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition
5

Pelindo Tegaskan Pandu & Tunda di Sungai Mahakam Sesuai Ketentuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
2

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
3

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
4

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition
5

Pelindo Tegaskan Pandu & Tunda di Sungai Mahakam Sesuai Ketentuan