Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita
Selasa, 10 Sep 2024 17:27

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menunjukkan barang bukti sabu kepada awak media, Selasa (10/9/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang diduga pengedar sabu. Mereka masing-masing IA, DSL, SNL, AND, dan ASR. Kelimanya dibekuk terpisah di empat lokasi.
Lokasi pertama di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang tanggal 31 Agustus. Kedua di Wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate, pada 1 September. Ketiga di Pampang, Kecamatan Panakkukang pada 3 September. Terakhir di Kecamatan Biringkanaya pada 5 September.
“Barang bukti yang kita sita total 1,184 kilogram sabu-sabu dengan rincian TKP pertama 89,9 gram, TKP kedua 108,7 gram, TKP ketiga 848,7 gram dan tkp ke empat 137 gram,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ekspose di kantornya, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan, para pengedar tersebut menyasar pembeli di Instagram. Begitu mendapatkan pesanan via direct message paket narkoba itu ditempel di titik tertentu. “Sistem tempel istilahnya,” ungkap Ngajib.
Kepada polisi, para pelaku mengaku baru sebulan terakhir mengedarkan sabu. “Hasilnya dipakai foya-foya. Kalau latar belakang pekerjaannya buruh dan (pekerja) swasta),” ucap Ngajib.
Ngajib menambahkan dari pendalaman penyidikan kelima masih satu jaringan. Termasuk jaringan Provinsi yang mana pengedar utamanya dari Lampung. "Ini yang sudah kita masukan dalam DPO inisial IN,” jelasnya.
Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas di Malam Hari, Kepolisian Gencarkan Patroli Rutin
Atas perbuatan kelima orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
Lokasi pertama di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang tanggal 31 Agustus. Kedua di Wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate, pada 1 September. Ketiga di Pampang, Kecamatan Panakkukang pada 3 September. Terakhir di Kecamatan Biringkanaya pada 5 September.
“Barang bukti yang kita sita total 1,184 kilogram sabu-sabu dengan rincian TKP pertama 89,9 gram, TKP kedua 108,7 gram, TKP ketiga 848,7 gram dan tkp ke empat 137 gram,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ekspose di kantornya, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan, para pengedar tersebut menyasar pembeli di Instagram. Begitu mendapatkan pesanan via direct message paket narkoba itu ditempel di titik tertentu. “Sistem tempel istilahnya,” ungkap Ngajib.
Kepada polisi, para pelaku mengaku baru sebulan terakhir mengedarkan sabu. “Hasilnya dipakai foya-foya. Kalau latar belakang pekerjaannya buruh dan (pekerja) swasta),” ucap Ngajib.
Ngajib menambahkan dari pendalaman penyidikan kelima masih satu jaringan. Termasuk jaringan Provinsi yang mana pengedar utamanya dari Lampung. "Ini yang sudah kita masukan dalam DPO inisial IN,” jelasnya.
Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas di Malam Hari, Kepolisian Gencarkan Patroli Rutin
Atas perbuatan kelima orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30

News
Pelaku Penjarah Mesin ATM Saat Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap.
Sabtu, 13 Sep 2025 21:26

News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30

News
Polisi Tingkatkan Patroli di Siang Hari, Sasar Kampus-kampus
Personil Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan patroli siang hari mengatisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Selasa, 29 Jul 2025 15:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis