Pasca Lebaran, Kepolisian Intensif Laksanakan Patroli Cegah Tindak Kriminalitas
Jum'at, 12 Apr 2024 20:07
Personil Polsek Mandalle, Polres Pangkep menggelar patroli menekan tindak kriminalitas. Foto: Istimewa
PANGKEP - Jajaran kepolisian di Sulsel meningkatkan aktifitas patroli untuk mencegah timbulnya tindak kriminalitas demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Salah satunya di personil Polsek Mandalle, Polres Pangkep.
Personel Polsek Mandalle yang dipimpin oleh Ka SPK Aipda H. Hasan melaksanakan patroli di Pasar Tradisional Boddie Desa Boddie, Kecamatan Mandalle, Jum’at (12/04/2024).
Kegiatan tersebut selain memfokuskan sasaran pada pusat keramaian masyarakat, patroli Polsek Mandalle ini juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa waspada terhadap gangguan Kamtibmas pasca lebaran 1445 H.
Sementara itu, Kapolsek Mandalle, Iptu Markarma Saleh mengatakan bahwa peristiwa kejahatan timbul karena beberapa faktor. Salah satunya memanfaatkan kesempatan yang ada termasuk juga karena kelengahan petugas.
“Kita antisipasi segala gangguan Kamtibmas agar masyarakat tetap merasakan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan transaksi di pasar pasca lebaran idul fitri," ujarnya
Iptu Markarma menambahkan bahwa pimpinan sudah memberikan instruksi untuk memperkuat pengawasan demi menekan kejahatan di tengah masyarakat.
“Atensi pimpinan, segala bentuk kejahatan utamanya yang memanfaatkan situasi saat ini harus ditindak tegas. Seluruh jajaran Polri berkomitmen atas perintah tersebut," kuncinya.
Personel Polsek Mandalle yang dipimpin oleh Ka SPK Aipda H. Hasan melaksanakan patroli di Pasar Tradisional Boddie Desa Boddie, Kecamatan Mandalle, Jum’at (12/04/2024).
Kegiatan tersebut selain memfokuskan sasaran pada pusat keramaian masyarakat, patroli Polsek Mandalle ini juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa waspada terhadap gangguan Kamtibmas pasca lebaran 1445 H.
Sementara itu, Kapolsek Mandalle, Iptu Markarma Saleh mengatakan bahwa peristiwa kejahatan timbul karena beberapa faktor. Salah satunya memanfaatkan kesempatan yang ada termasuk juga karena kelengahan petugas.
“Kita antisipasi segala gangguan Kamtibmas agar masyarakat tetap merasakan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan transaksi di pasar pasca lebaran idul fitri," ujarnya
Iptu Markarma menambahkan bahwa pimpinan sudah memberikan instruksi untuk memperkuat pengawasan demi menekan kejahatan di tengah masyarakat.
“Atensi pimpinan, segala bentuk kejahatan utamanya yang memanfaatkan situasi saat ini harus ditindak tegas. Seluruh jajaran Polri berkomitmen atas perintah tersebut," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
Bungkusan berisi sabu yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep dengan berat 1.981,77 gram ditaksir bernilai sekitar Rp1 miliar.
Sabtu, 25 Apr 2026 21:44
News
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep memastikan bungkusan mencurigakan yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, positif mengandung narkotika jenis sabu.
Sabtu, 25 Apr 2026 19:38
News
Cari Rumput Laut, Nelayan di Pangkep Temukan Bungkusan Diduga Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep menyelidiki temuan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.
Sabtu, 18 Apr 2026 15:18
News
Fitri Ramadani, Perempuan Muda dari Pulau Sabutung Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Sulsel 2025
Fitri Ramadani, perempuan muda kelahiran 11 Januari 1999 di Pulau Sabutung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Hotel Claro Makassar pada Senin (22/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 10:42
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
3
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
4
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
5
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rangkaian Milad ke-72 UMI, FSIKP Himpun 255 Alumni dalam Silatnas dan Muskom
2
Angkatan IX Zarchapera SMP Telkom Makassar Sukses Gelar TSFC Vol. 5, Libatkan 68 Tim SD
3
ITB Nobel Indonesia Gelar Pelatihan CV ATS dan Teknik Wawancara bagi Calon Lulusan
4
Kinerja Solid di Awal 2026, Pendapatan Telkom Tumbuh Jadi Rp37,2 Triliun
5
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M