Koperasi Nelayan dan Bantuan Rp10 juta, Amri Arsyid: Solusi untuk Kesejahteraan

Minggu, 06 Okt 2024 20:17
Koperasi Nelayan dan Bantuan Rp10 juta, Amri Arsyid: Solusi untuk Kesejahteraan
Calon Wali Kota Makassar usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amri Arsyid tampung aspirasi nelayan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Minggu (6/10/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Calon Wali Kota Makassar usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amri Arsyid tampung aspirasi nelayan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Minggu (06/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan warga yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga dan sebagian masyarakat yang setiap harinya beraktivitas di laut.

Amri Arsyid mengatakan, Makassar merupakan kota pesisir yang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang menjanjikan. Olehnya itu, AMAN akan memaksimalkan potensi tersebut untuk mengembalikan kejayaan nelayan di Kota Makassar.

"Kita memiliki potensi yang besar terkait perikanan karna menjadi salah satu kota maritim. Itu yang membuat Makassar dicatat dalam sejarah pelayaran sebagai kota yang memiliki peran penting dalam aspek perniagaan," katanya.



Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar yang ikut mendampingi dalam kegiatan itu menyebut, Amri Arsyid disambut baik oleh warga yang ada di dapilnya tersebut karena punya visi-misi yang jelas dan realistis.

"Masyarakat antusias tadi berdiskusi dengan pak Amri yang memaparkan dan menjelaskan beberapa programnya, ada terkait nelayan, ada juga bantuan modal untuk ibu-ibu," jelasnya.

Program koperasi nelayan yang digagas oleh pasangan AMAN diharapkan dapat menjadi solusi yang bisa membuat para nelayan di Kota Makassar bisa lebih menghasilkan.



Program tersebut sejalan dengan letak geografis Kota Makassar sebagai wilayah maritim. Makassar merupakan kota pesisir yang memiliki panjang garis pantai sekitar ±100 km. Makassar juga memiliki 13 pulau dengan potensi kebaharian yang tersebar di sekitar Selat Makassar.

Sementara untuk kalangan Ibu-ibu, pasangan nomor urut empat ini menjelaskan jika nantinya terpilih program bantuan 10 juta rupiah untuk ibu rumah tangga bertujuan meningkatkan pendapatan keluarga dari sektor UMKM.
(UMI)
Berita Terkait
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Pelecehan Seksual di Bandung dan Yogya
News
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Pelecehan Seksual di Bandung dan Yogya
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan dalam dua peristiwa baru-baru ini. Anggota Komisi XIII ini meminta penegak hukum segera menangkap pelaku dan meng dengan hukuman berat.
Selasa, 15 Apr 2025 14:15
Tak Dihadiri Gubernur, Dewan Sebut Paripurna Hasil Reses Tanpa Ruh
Sulsel
Tak Dihadiri Gubernur, Dewan Sebut Paripurna Hasil Reses Tanpa Ruh
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2024/25 di Gedung Paripurna pada Senin (14/04/2025).
Senin, 14 Apr 2025 16:02
3 Anak jadi Korban Kejahatan Seksual, Meity Minta Eks Kapolres Ngada Ditindak Tegas
News
3 Anak jadi Korban Kejahatan Seksual, Meity Minta Eks Kapolres Ngada Ditindak Tegas
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia turut prihatin dan sedih mendengar peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Senin, 17 Mar 2025 12:21
KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Munafri-Aliyah di Pilwalkot 2024
Makassar City
KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Munafri-Aliyah di Pilwalkot 2024
Setelah melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, KPU Makassar akhirnya menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.
Kamis, 06 Feb 2025 22:24
Sengketa Pilwalkot Ditolak, Appi Sebut Putusan MK jadi Kemenangan Warga Makassar
Makassar City
Sengketa Pilwalkot Ditolak, Appi Sebut Putusan MK jadi Kemenangan Warga Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024, yang diajukan oleh Paslon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.
Selasa, 04 Feb 2025 22:23
Berita Terbaru