WFA Perlu Dikaji, Legislator Makassar Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Selasa, 31 Mar 2026 15:23
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Selasa (31/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti rencana penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) yang tengah menjadi perbincangan publik. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan secara luas.
Menurut Andi Hadi, penerapan WFA sejauh ini terlihat cukup proporsional. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai, terutama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Karena saya lihat juga banyak pegawai di lapangan pusing apa yang mau dikerjakan ya. Mungkin saking banyaknya ini pegawai-pegawai, ditambah juga dengan mungkin yang membantu mereka anak-anak PKL. Terkadang anak-anak PKL yang banyak bekerja dibandingkan pegawai-pegawai tetap," katanya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa WFA pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar melalui pengurangan mobilitas.
"Ya saya sih melihat secara proporsional saja. Kalau misalnya itu diambil, langkah itu diambil yang terbaik, ya maka mungkin itu bisa diterapkan. Tapi kalau misalnya WFA itu merugikan daripada pelayanan masyarakat, ngapain kita mau mengambil," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.
"Jangan sampai mereka ke kantor jawabannya ini hari WFA tidak ada pegawainya, itu kan mencederai ya mencederai pelayanan pelayanan publik," katanya saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.
Andi Hadi juga mendorong adanya kajian strategis terkait efektivitas waktu pelaksanaan WFA agar kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Tentu pengeluaran juga semakin banyak dibandingkan mereka harus ya keluar dari rumahnya mencari pekerjaan yang sering mereka lakukan. Oleh karena itu ya perlu kajian strategis," saran Andi Hadi.
Ia menilai penentuan hari pelaksanaan WFA juga perlu diperhatikan. Menurutnya, jika diterapkan pada hari tertentu seperti Jumat, hal itu berpotensi memicu peningkatan aktivitas masyarakat di sektor wisata karena berdekatan dengan akhir pekan.
"Nah kalau Rabu ya tentu juga ini terjepit juga dengan hari Jumat yang pendek. Oleh karena itu saya sih melihat kajian strategis yang tentu secara proporsional bagaimana penempatan WFA ini yang terbaik sehingga tidak mengganggu daripada pelayanan ya publik, pelayanan ke masyarakat. Jangan sampai mereka mencari dianggapnya WFA itu hari libur sehingga tidak ada pelayanan di lapangan. Itu mungkin," jelasnya.
Selain itu, ia menyarankan agar instansi pemerintah mempertimbangkan sistem kerja bergilir atau shift untuk menjaga efektivitas pelayanan, seperti yang diterapkan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tetapi perlu dikaji juga, jangan sampai juga ini bertambahlah ya bertambah masalah di lapangan. Oleh karena itu saya sih melihatnya ya itu dikaji secara matang dulu. Ya kalau misalnya di pusat dengan di kabupaten kan beda," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa WFA tidak boleh dianggap sebagai hari libur tambahan. Disiplin pegawai, kata dia, harus tetap dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Di kabupaten mungkin banyak santainya orang ya dibandingkan pelayanan di kantor-kantor pusat yang ada. Jangan sampai WFA itu libur. Ya, itu yang ditegaskan karena kan banyak juga oknum-oknum yang seperti itu," tutup Andi Hadi.
Menurut Andi Hadi, penerapan WFA sejauh ini terlihat cukup proporsional. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai, terutama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Karena saya lihat juga banyak pegawai di lapangan pusing apa yang mau dikerjakan ya. Mungkin saking banyaknya ini pegawai-pegawai, ditambah juga dengan mungkin yang membantu mereka anak-anak PKL. Terkadang anak-anak PKL yang banyak bekerja dibandingkan pegawai-pegawai tetap," katanya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa WFA pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar melalui pengurangan mobilitas.
"Ya saya sih melihat secara proporsional saja. Kalau misalnya itu diambil, langkah itu diambil yang terbaik, ya maka mungkin itu bisa diterapkan. Tapi kalau misalnya WFA itu merugikan daripada pelayanan masyarakat, ngapain kita mau mengambil," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.
"Jangan sampai mereka ke kantor jawabannya ini hari WFA tidak ada pegawainya, itu kan mencederai ya mencederai pelayanan pelayanan publik," katanya saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.
Andi Hadi juga mendorong adanya kajian strategis terkait efektivitas waktu pelaksanaan WFA agar kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Tentu pengeluaran juga semakin banyak dibandingkan mereka harus ya keluar dari rumahnya mencari pekerjaan yang sering mereka lakukan. Oleh karena itu ya perlu kajian strategis," saran Andi Hadi.
Ia menilai penentuan hari pelaksanaan WFA juga perlu diperhatikan. Menurutnya, jika diterapkan pada hari tertentu seperti Jumat, hal itu berpotensi memicu peningkatan aktivitas masyarakat di sektor wisata karena berdekatan dengan akhir pekan.
"Nah kalau Rabu ya tentu juga ini terjepit juga dengan hari Jumat yang pendek. Oleh karena itu saya sih melihat kajian strategis yang tentu secara proporsional bagaimana penempatan WFA ini yang terbaik sehingga tidak mengganggu daripada pelayanan ya publik, pelayanan ke masyarakat. Jangan sampai mereka mencari dianggapnya WFA itu hari libur sehingga tidak ada pelayanan di lapangan. Itu mungkin," jelasnya.
Selain itu, ia menyarankan agar instansi pemerintah mempertimbangkan sistem kerja bergilir atau shift untuk menjaga efektivitas pelayanan, seperti yang diterapkan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tetapi perlu dikaji juga, jangan sampai juga ini bertambahlah ya bertambah masalah di lapangan. Oleh karena itu saya sih melihatnya ya itu dikaji secara matang dulu. Ya kalau misalnya di pusat dengan di kabupaten kan beda," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa WFA tidak boleh dianggap sebagai hari libur tambahan. Disiplin pegawai, kata dia, harus tetap dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Di kabupaten mungkin banyak santainya orang ya dibandingkan pelayanan di kantor-kantor pusat yang ada. Jangan sampai WFA itu libur. Ya, itu yang ditegaskan karena kan banyak juga oknum-oknum yang seperti itu," tutup Andi Hadi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Makassar Krisis Lahan Pemakaman, Muchlis Misba Ungkap Rencana TPU Baru di Maros
Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Makassar mulai kritis. Sejumlah lokasi pemakaman dilaporkan telah mencapai kapasitas maksimal.
Rabu, 06 Mei 2026 08:27
Makassar City
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Pemilahan Sampah Kantor
Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai membenahi sistem pengelolaan sampah di lingkungan kantor, Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk merespons peningkatan volume sampah.
Selasa, 05 Mei 2026 14:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar