WFA Perlu Dikaji, Legislator Makassar Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Selasa, 31 Mar 2026 15:23
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning, Selasa (31/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti rencana penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) yang tengah menjadi perbincangan publik. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan secara luas.
Menurut Andi Hadi, penerapan WFA sejauh ini terlihat cukup proporsional. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai, terutama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Karena saya lihat juga banyak pegawai di lapangan pusing apa yang mau dikerjakan ya. Mungkin saking banyaknya ini pegawai-pegawai, ditambah juga dengan mungkin yang membantu mereka anak-anak PKL. Terkadang anak-anak PKL yang banyak bekerja dibandingkan pegawai-pegawai tetap," katanya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa WFA pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar melalui pengurangan mobilitas.
"Ya saya sih melihat secara proporsional saja. Kalau misalnya itu diambil, langkah itu diambil yang terbaik, ya maka mungkin itu bisa diterapkan. Tapi kalau misalnya WFA itu merugikan daripada pelayanan masyarakat, ngapain kita mau mengambil," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.
"Jangan sampai mereka ke kantor jawabannya ini hari WFA tidak ada pegawainya, itu kan mencederai ya mencederai pelayanan pelayanan publik," katanya saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.
Andi Hadi juga mendorong adanya kajian strategis terkait efektivitas waktu pelaksanaan WFA agar kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Tentu pengeluaran juga semakin banyak dibandingkan mereka harus ya keluar dari rumahnya mencari pekerjaan yang sering mereka lakukan. Oleh karena itu ya perlu kajian strategis," saran Andi Hadi.
Ia menilai penentuan hari pelaksanaan WFA juga perlu diperhatikan. Menurutnya, jika diterapkan pada hari tertentu seperti Jumat, hal itu berpotensi memicu peningkatan aktivitas masyarakat di sektor wisata karena berdekatan dengan akhir pekan.
"Nah kalau Rabu ya tentu juga ini terjepit juga dengan hari Jumat yang pendek. Oleh karena itu saya sih melihat kajian strategis yang tentu secara proporsional bagaimana penempatan WFA ini yang terbaik sehingga tidak mengganggu daripada pelayanan ya publik, pelayanan ke masyarakat. Jangan sampai mereka mencari dianggapnya WFA itu hari libur sehingga tidak ada pelayanan di lapangan. Itu mungkin," jelasnya.
Selain itu, ia menyarankan agar instansi pemerintah mempertimbangkan sistem kerja bergilir atau shift untuk menjaga efektivitas pelayanan, seperti yang diterapkan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tetapi perlu dikaji juga, jangan sampai juga ini bertambahlah ya bertambah masalah di lapangan. Oleh karena itu saya sih melihatnya ya itu dikaji secara matang dulu. Ya kalau misalnya di pusat dengan di kabupaten kan beda," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa WFA tidak boleh dianggap sebagai hari libur tambahan. Disiplin pegawai, kata dia, harus tetap dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Di kabupaten mungkin banyak santainya orang ya dibandingkan pelayanan di kantor-kantor pusat yang ada. Jangan sampai WFA itu libur. Ya, itu yang ditegaskan karena kan banyak juga oknum-oknum yang seperti itu," tutup Andi Hadi.
Menurut Andi Hadi, penerapan WFA sejauh ini terlihat cukup proporsional. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai, terutama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Karena saya lihat juga banyak pegawai di lapangan pusing apa yang mau dikerjakan ya. Mungkin saking banyaknya ini pegawai-pegawai, ditambah juga dengan mungkin yang membantu mereka anak-anak PKL. Terkadang anak-anak PKL yang banyak bekerja dibandingkan pegawai-pegawai tetap," katanya kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa WFA pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar melalui pengurangan mobilitas.
"Ya saya sih melihat secara proporsional saja. Kalau misalnya itu diambil, langkah itu diambil yang terbaik, ya maka mungkin itu bisa diterapkan. Tapi kalau misalnya WFA itu merugikan daripada pelayanan masyarakat, ngapain kita mau mengambil," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.
"Jangan sampai mereka ke kantor jawabannya ini hari WFA tidak ada pegawainya, itu kan mencederai ya mencederai pelayanan pelayanan publik," katanya saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar (Eks Kantor Perumnas Regional VII), Jalan Hertasning.
Andi Hadi juga mendorong adanya kajian strategis terkait efektivitas waktu pelaksanaan WFA agar kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Tentu pengeluaran juga semakin banyak dibandingkan mereka harus ya keluar dari rumahnya mencari pekerjaan yang sering mereka lakukan. Oleh karena itu ya perlu kajian strategis," saran Andi Hadi.
Ia menilai penentuan hari pelaksanaan WFA juga perlu diperhatikan. Menurutnya, jika diterapkan pada hari tertentu seperti Jumat, hal itu berpotensi memicu peningkatan aktivitas masyarakat di sektor wisata karena berdekatan dengan akhir pekan.
"Nah kalau Rabu ya tentu juga ini terjepit juga dengan hari Jumat yang pendek. Oleh karena itu saya sih melihat kajian strategis yang tentu secara proporsional bagaimana penempatan WFA ini yang terbaik sehingga tidak mengganggu daripada pelayanan ya publik, pelayanan ke masyarakat. Jangan sampai mereka mencari dianggapnya WFA itu hari libur sehingga tidak ada pelayanan di lapangan. Itu mungkin," jelasnya.
Selain itu, ia menyarankan agar instansi pemerintah mempertimbangkan sistem kerja bergilir atau shift untuk menjaga efektivitas pelayanan, seperti yang diterapkan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tetapi perlu dikaji juga, jangan sampai juga ini bertambahlah ya bertambah masalah di lapangan. Oleh karena itu saya sih melihatnya ya itu dikaji secara matang dulu. Ya kalau misalnya di pusat dengan di kabupaten kan beda," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa WFA tidak boleh dianggap sebagai hari libur tambahan. Disiplin pegawai, kata dia, harus tetap dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Di kabupaten mungkin banyak santainya orang ya dibandingkan pelayanan di kantor-kantor pusat yang ada. Jangan sampai WFA itu libur. Ya, itu yang ditegaskan karena kan banyak juga oknum-oknum yang seperti itu," tutup Andi Hadi.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
Makassar City
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.
Senin, 14 Sep 2026 06:27
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE