Irwan Djafar Sebut Perda Bantuan Hukum Hadir untuk Bela Kepentingan Masyarakat
Senin, 03 Jun 2024 22:21

Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Grand Town. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Grand Town, Makassar, Senin (3/6/2024).
Sosialisasi Perda ini menghadirkan Lurah Minasaupa, Ibrahim dan Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Bulukumba, Andi Badi Sommeng sebagai narasumber.
Irwan Djafar menegaskan Perda Bantuan Hukum ini berhak didapatkan masyarakat kurang mampu apapun persoalannya meski berurusan hukum dengan pemerintah.
“Pendampingan pastinya tetap diberikan karena keadilan harus ditegakkan. Apalagi pemerintah hadir membela kepentingan yang terzalimi. Yang jelas hal masyarakat bisa membuktikan jika itu haknya,” tegasnya.
Lurah Minasaupa, Ibrahim bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Terutama bagi Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar yang telah memfasilitasi sosialisasi tentang bantuan hukum tersebut.
“Kami tentu berterima kasih kepada Pak Irwan Djafar. Beliau ini menghasilkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 untuk memberikan hak dan pendamping hukum masyarakat khusunya mereka yang kurang mampu,” syukurnya.
Oleh karena itu, Ibrahim berharap masyarakat terutama perangkat kelurahan bisa menyosialisasikan Perda ini. Apalagi bagi masyarakat dalam kategori kurang mampu.
Sosialisasi Perda ini menghadirkan Lurah Minasaupa, Ibrahim dan Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Bulukumba, Andi Badi Sommeng sebagai narasumber.
Irwan Djafar menegaskan Perda Bantuan Hukum ini berhak didapatkan masyarakat kurang mampu apapun persoalannya meski berurusan hukum dengan pemerintah.
“Pendampingan pastinya tetap diberikan karena keadilan harus ditegakkan. Apalagi pemerintah hadir membela kepentingan yang terzalimi. Yang jelas hal masyarakat bisa membuktikan jika itu haknya,” tegasnya.
Lurah Minasaupa, Ibrahim bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Terutama bagi Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar yang telah memfasilitasi sosialisasi tentang bantuan hukum tersebut.
“Kami tentu berterima kasih kepada Pak Irwan Djafar. Beliau ini menghasilkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 untuk memberikan hak dan pendamping hukum masyarakat khusunya mereka yang kurang mampu,” syukurnya.
Oleh karena itu, Ibrahim berharap masyarakat terutama perangkat kelurahan bisa menyosialisasikan Perda ini. Apalagi bagi masyarakat dalam kategori kurang mampu.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Legislator Minta Pemkot Makassar Benahi Data Penerima Bansos
Anggota DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) mereka. Pasalanya, dalam banyak kejadian, bansos tersalurkan kepada keluarga yang tidak berhak.
Kamis, 03 Jul 2025 14:34

Makassar City
DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
DPRD Kota Makassar bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum. Pembahasannya akan dikebut, sehingga pengesahan dapat dilakukan tahun ini.
Kamis, 03 Jul 2025 08:47

Makassar City
Serapan Anggaran Rendah, Sekda Makassar Minta SKPD Segera Genjot Program
Anggota DPRD Kota Makassar menyoroti realisasi serapan anggaran pemerintah kota tahun ini yang masih rendah. Hingga triwulan kedua, angkanya baru di antara 30 hingga 40 persen.
Selasa, 01 Jul 2025 21:21

Makassar City
Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
Tahapan SPMB jenjang SMP mulai berlangsung hari ini. Sayangnya, laman SPMB Kota Makassar sempat mengalami eror. DPRD Kota Makassar pun langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
Senin, 30 Jun 2025 19:11

Makassar City
Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakilnya memberikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Senin, 30 Jun 2025 15:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Letkol Arm Agung Yuhono Jadi Komandan Baru Kodim 1422 Maros
2

Terpilih Sebagai Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro Punya 7 Program Strategis
3

Hadir di Unhas, Wamen Pendidikan Tinggi Sebut Kampus Kunci Pertumbuhan Ekonomi
4

Muhammadiyah Bangun Masjid dan Padepokan Tapak Suci di Gowa
5

RDP di DPRD Sulsel, APIH Makassar Minta Kemudahan Pelengkapan Izin bagi Pengusaha THM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Letkol Arm Agung Yuhono Jadi Komandan Baru Kodim 1422 Maros
2

Terpilih Sebagai Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro Punya 7 Program Strategis
3

Hadir di Unhas, Wamen Pendidikan Tinggi Sebut Kampus Kunci Pertumbuhan Ekonomi
4

Muhammadiyah Bangun Masjid dan Padepokan Tapak Suci di Gowa
5

RDP di DPRD Sulsel, APIH Makassar Minta Kemudahan Pelengkapan Izin bagi Pengusaha THM