Irwan Djafar Sebut Perda Bantuan Hukum Hadir untuk Bela Kepentingan Masyarakat
Senin, 03 Jun 2024 22:21
Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Grand Town. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Grand Town, Makassar, Senin (3/6/2024).
Sosialisasi Perda ini menghadirkan Lurah Minasaupa, Ibrahim dan Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Bulukumba, Andi Badi Sommeng sebagai narasumber.
Irwan Djafar menegaskan Perda Bantuan Hukum ini berhak didapatkan masyarakat kurang mampu apapun persoalannya meski berurusan hukum dengan pemerintah.
“Pendampingan pastinya tetap diberikan karena keadilan harus ditegakkan. Apalagi pemerintah hadir membela kepentingan yang terzalimi. Yang jelas hal masyarakat bisa membuktikan jika itu haknya,” tegasnya.
Lurah Minasaupa, Ibrahim bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Terutama bagi Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar yang telah memfasilitasi sosialisasi tentang bantuan hukum tersebut.
“Kami tentu berterima kasih kepada Pak Irwan Djafar. Beliau ini menghasilkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 untuk memberikan hak dan pendamping hukum masyarakat khusunya mereka yang kurang mampu,” syukurnya.
Oleh karena itu, Ibrahim berharap masyarakat terutama perangkat kelurahan bisa menyosialisasikan Perda ini. Apalagi bagi masyarakat dalam kategori kurang mampu.
Sosialisasi Perda ini menghadirkan Lurah Minasaupa, Ibrahim dan Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Bulukumba, Andi Badi Sommeng sebagai narasumber.
Irwan Djafar menegaskan Perda Bantuan Hukum ini berhak didapatkan masyarakat kurang mampu apapun persoalannya meski berurusan hukum dengan pemerintah.
“Pendampingan pastinya tetap diberikan karena keadilan harus ditegakkan. Apalagi pemerintah hadir membela kepentingan yang terzalimi. Yang jelas hal masyarakat bisa membuktikan jika itu haknya,” tegasnya.
Lurah Minasaupa, Ibrahim bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Terutama bagi Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar yang telah memfasilitasi sosialisasi tentang bantuan hukum tersebut.
“Kami tentu berterima kasih kepada Pak Irwan Djafar. Beliau ini menghasilkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 untuk memberikan hak dan pendamping hukum masyarakat khusunya mereka yang kurang mampu,” syukurnya.
Oleh karena itu, Ibrahim berharap masyarakat terutama perangkat kelurahan bisa menyosialisasikan Perda ini. Apalagi bagi masyarakat dalam kategori kurang mampu.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyampaikan bahwa alokasi bantuan kedukaan kain kafan dan perlengkapan jenazah perlu ditambah.
Kamis, 08 Jan 2026 15:32
Makassar City
Anwar Faruq Dorong Optimalisasi PAD Makassar Usai Tembus Rp1,9 Triliun
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dengan total realisasi sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun.
Kamis, 08 Jan 2026 11:38
Makassar City
Rezeki Nur Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur merespons peningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Anging Mamiri.
Rabu, 07 Jan 2026 18:26
Makassar City
Ray Suryadi Ingatkan Dampak PKL Liar terhadap Drainase Kota Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum dalam beberapa hari terakhir.
Rabu, 07 Jan 2026 13:32
Makassar City
Komisi C DPRD Makassar Soroti Realisasi Belanja Daerah 4 Dinas
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti rendahnya Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025 pada empat dinas teknis di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 07 Jan 2026 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
3
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
4
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
5
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan