Irwan Djafar Sebut Perda Bantuan Hukum Hadir untuk Bela Kepentingan Masyarakat
Senin, 03 Jun 2024 22:21
Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Grand Town. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Grand Town, Makassar, Senin (3/6/2024).
Sosialisasi Perda ini menghadirkan Lurah Minasaupa, Ibrahim dan Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Bulukumba, Andi Badi Sommeng sebagai narasumber.
Irwan Djafar menegaskan Perda Bantuan Hukum ini berhak didapatkan masyarakat kurang mampu apapun persoalannya meski berurusan hukum dengan pemerintah.
“Pendampingan pastinya tetap diberikan karena keadilan harus ditegakkan. Apalagi pemerintah hadir membela kepentingan yang terzalimi. Yang jelas hal masyarakat bisa membuktikan jika itu haknya,” tegasnya.
Lurah Minasaupa, Ibrahim bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Terutama bagi Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar yang telah memfasilitasi sosialisasi tentang bantuan hukum tersebut.
“Kami tentu berterima kasih kepada Pak Irwan Djafar. Beliau ini menghasilkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 untuk memberikan hak dan pendamping hukum masyarakat khusunya mereka yang kurang mampu,” syukurnya.
Oleh karena itu, Ibrahim berharap masyarakat terutama perangkat kelurahan bisa menyosialisasikan Perda ini. Apalagi bagi masyarakat dalam kategori kurang mampu.
Sosialisasi Perda ini menghadirkan Lurah Minasaupa, Ibrahim dan Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Bulukumba, Andi Badi Sommeng sebagai narasumber.
Irwan Djafar menegaskan Perda Bantuan Hukum ini berhak didapatkan masyarakat kurang mampu apapun persoalannya meski berurusan hukum dengan pemerintah.
“Pendampingan pastinya tetap diberikan karena keadilan harus ditegakkan. Apalagi pemerintah hadir membela kepentingan yang terzalimi. Yang jelas hal masyarakat bisa membuktikan jika itu haknya,” tegasnya.
Lurah Minasaupa, Ibrahim bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Terutama bagi Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar yang telah memfasilitasi sosialisasi tentang bantuan hukum tersebut.
“Kami tentu berterima kasih kepada Pak Irwan Djafar. Beliau ini menghasilkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 untuk memberikan hak dan pendamping hukum masyarakat khusunya mereka yang kurang mampu,” syukurnya.
Oleh karena itu, Ibrahim berharap masyarakat terutama perangkat kelurahan bisa menyosialisasikan Perda ini. Apalagi bagi masyarakat dalam kategori kurang mampu.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat