Legislator Makassar Azwar Dorong Pemuda Ambil Peran di Lingkungan Sosial
Senin, 10 Jun 2024 11:03

Suasana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Max One. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Azwar menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Max One, Makassar, Minggu (9/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut.
Ratusan konstituen di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala hadir dalam giat tersebut.
Azwar saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya dalam turut serta membangun kota.
“Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar.
Legislator PKS itu berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat.
“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya.
Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber, yakni M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari.
M Yusran secara detail membahas isi dari Perda mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.
“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” singkatnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut.
Ratusan konstituen di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala hadir dalam giat tersebut.
Azwar saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya dalam turut serta membangun kota.
“Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar.
Legislator PKS itu berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat.
“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya.
Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber, yakni M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari.
M Yusran secara detail membahas isi dari Perda mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.
“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” singkatnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
Tahapan SPMB jenjang SMP mulai berlangsung hari ini. Sayangnya, laman SPMB Kota Makassar sempat mengalami eror. DPRD Kota Makassar pun langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
Senin, 30 Jun 2025 19:11

Makassar City
Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakilnya memberikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Senin, 30 Jun 2025 15:06

Makassar City
Dilantik Sebagai PAW, Apiaty Amin Tancap Gas Jalankan Tugas Kedewanan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi melantik Prof Apiaty K Amin Syam sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 14:53

Sulsel
Jelang Dilantik PAW DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ikuti Gladi
Sekretariat DPRD Kota Makassar bakal melantik Apiaty K Amin Syam sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) dalam agenda Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025).
Minggu, 29 Jun 2025 22:41

Makassar City
Legislator Hartono Dorong Pengerukan Sungai di Kampung Romang Tangaya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono menyoroti sektor prduksi pertanian di Kampung Romang Tangaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Rabu, 25 Jun 2025 06:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
3

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
4

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
5

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
3

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
4

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
5

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan