Perda Minol di Makassar Pastikan Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif
Kamis, 18 Apr 2024 19:52
Anggota DPRD Makassar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol).
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol) pada (18/042024) di Hotel Grand Town Makassar.
Acara ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha, terhadap regulasi yang mengatur pengendalian minuman beralkohol di daerah kita.
Acara ini bertujuan untuk: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014. Serta Mendorong kepatuhan terhadap pengawasan dan pengendalian pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Hadir dalam acara ini berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah, pelaku usaha hotel dan restoran, serta masyarakat umum.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan peraturan daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib.
Sebagai Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman memberikan pemaparan mendalam mengenai regulasi dan implementasinya di tingkat daerah. Ia menjelaskan aspek-aspek penting dari peraturan ini serta langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memastikan pengendalian dan pengawasan yang efektif.
Ririn Safrina Naya Ardiyanti, memandu jalannya diskusi dengan cermat. Beliau memastikan bahwa setiap narasumber menyampaikan materi secara jelas dan terperinci, serta memfasilitasi sesi tanya jawab agar peserta dapat berinteraksi langsung dengan para ahli.
Narasumber pertama Ahmad membahas sisi hukum dari peraturan daerah ini. Penjelasannya mengenai peraturan ini dari perspektif hukum memberikan wawasan mengenai dasar-dasar legalitas dan tantangan dalam pelaksanaan aturan ini.
Narasumber kedua Dedy Kurniawan membagikan pandangannya tentang bagaimana peraturan ini mempengaruhi industri dan praktik pengadaan serta penjualan minuman beralkohol di sektor tersebut.
Acara ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha, terhadap regulasi yang mengatur pengendalian minuman beralkohol di daerah kita.
Acara ini bertujuan untuk: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014. Serta Mendorong kepatuhan terhadap pengawasan dan pengendalian pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Hadir dalam acara ini berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah, pelaku usaha hotel dan restoran, serta masyarakat umum.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan peraturan daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib.
Sebagai Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman memberikan pemaparan mendalam mengenai regulasi dan implementasinya di tingkat daerah. Ia menjelaskan aspek-aspek penting dari peraturan ini serta langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memastikan pengendalian dan pengawasan yang efektif.
Ririn Safrina Naya Ardiyanti, memandu jalannya diskusi dengan cermat. Beliau memastikan bahwa setiap narasumber menyampaikan materi secara jelas dan terperinci, serta memfasilitasi sesi tanya jawab agar peserta dapat berinteraksi langsung dengan para ahli.
Narasumber pertama Ahmad membahas sisi hukum dari peraturan daerah ini. Penjelasannya mengenai peraturan ini dari perspektif hukum memberikan wawasan mengenai dasar-dasar legalitas dan tantangan dalam pelaksanaan aturan ini.
Narasumber kedua Dedy Kurniawan membagikan pandangannya tentang bagaimana peraturan ini mempengaruhi industri dan praktik pengadaan serta penjualan minuman beralkohol di sektor tersebut.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
DPRD Kota Makassar menjadwalkan agenda reses masa persidangan pada 11–17 Februari 2026. Reses dimajukan untuk mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sebelum bulan suci Ramadan sekaligus menyelaraskan usulan warga dengan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Jum'at, 06 Feb 2026 19:09
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Minta Camat Baru Fokus Sampah dan Siaga Banjir
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menanggapi pelantikan serentak camat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 19:04
Makassar City
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (3/2/2026). Kedatangannya untuk konsultasi percepatan penanganan pemukiman kumuh.
Selasa, 03 Feb 2026 19:03
Makassar City
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:25
News
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
Pendamping masyarakat pemilik lahan, Machmud Osman, mendatangi DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 22:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
2
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
3
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
2
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
3
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
Mutasi Perdana Makassar 2026: 13 Camat Bergeser, 106 Pejabat Resmi Dilantik