DPRD Makassar Dorong Peningkatan Pemahaman Masyarakat Perda Pengelolaan Air Limbah
Rabu, 17 Jul 2024 23:00
Suasana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Supratman menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu, 17 Juli 2024, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman No 36, Masale, Kecamatan Panakkukang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik yang bertanggung jawab guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.
Pada kesempatan tersebut, Irvan, S.E., yang menjadi salah satu narasumber utama, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Pengelolaan air limbah domestik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat juga harus berpartisipasi agar lingkungan kita tetap terjaga," ujar Irvan, dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Narasumber lainnya, Ilham, menyampaikan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2016 ini masih perlu ditingkatkan.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan dampak dari pengelolaan air limbah domestik. Sosialisasi seperti ini sangat membantu agar mereka sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar," kata Ilham.
Moderator acara, Ririn Safrina, turut menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapan perda ini, terutama terkait sosialisasi dan pengawasan.
"Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang limbah domestik pada tempatnya. Diharapkan sosialisasi ini mampu mendorong perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan," jelas Ririn.
Supratman sebagai penyelenggara acara, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya DPRD Makassar untuk mendorong partisipasi aktif warga kota dalam pelestarian lingkungan.
"Kami di DPRD berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi terkait perda ini agar masyarakat semakin paham dan mau berperan dalam menjaga lingkungan kota yang kita cintai bersama," ungkap Supratman.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai kendala dan solusi dalam penerapan pengelolaan air limbah domestik.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik yang bertanggung jawab guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.
Pada kesempatan tersebut, Irvan, S.E., yang menjadi salah satu narasumber utama, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Pengelolaan air limbah domestik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat juga harus berpartisipasi agar lingkungan kita tetap terjaga," ujar Irvan, dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Narasumber lainnya, Ilham, menyampaikan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2016 ini masih perlu ditingkatkan.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan dampak dari pengelolaan air limbah domestik. Sosialisasi seperti ini sangat membantu agar mereka sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar," kata Ilham.
Moderator acara, Ririn Safrina, turut menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapan perda ini, terutama terkait sosialisasi dan pengawasan.
"Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang limbah domestik pada tempatnya. Diharapkan sosialisasi ini mampu mendorong perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan," jelas Ririn.
Supratman sebagai penyelenggara acara, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya DPRD Makassar untuk mendorong partisipasi aktif warga kota dalam pelestarian lingkungan.
"Kami di DPRD berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi terkait perda ini agar masyarakat semakin paham dan mau berperan dalam menjaga lingkungan kota yang kita cintai bersama," ungkap Supratman.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai kendala dan solusi dalam penerapan pengelolaan air limbah domestik.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
2
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
3
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
4
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama
5
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
2
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
3
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
4
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama
5
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan