DPRD Makassar Dorong Peningkatan Pemahaman Masyarakat Perda Pengelolaan Air Limbah
Rabu, 17 Jul 2024 23:00
Suasana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Supratman menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu, 17 Juli 2024, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman No 36, Masale, Kecamatan Panakkukang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik yang bertanggung jawab guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.
Pada kesempatan tersebut, Irvan, S.E., yang menjadi salah satu narasumber utama, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Pengelolaan air limbah domestik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat juga harus berpartisipasi agar lingkungan kita tetap terjaga," ujar Irvan, dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Narasumber lainnya, Ilham, menyampaikan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2016 ini masih perlu ditingkatkan.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan dampak dari pengelolaan air limbah domestik. Sosialisasi seperti ini sangat membantu agar mereka sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar," kata Ilham.
Moderator acara, Ririn Safrina, turut menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapan perda ini, terutama terkait sosialisasi dan pengawasan.
"Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang limbah domestik pada tempatnya. Diharapkan sosialisasi ini mampu mendorong perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan," jelas Ririn.
Supratman sebagai penyelenggara acara, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya DPRD Makassar untuk mendorong partisipasi aktif warga kota dalam pelestarian lingkungan.
"Kami di DPRD berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi terkait perda ini agar masyarakat semakin paham dan mau berperan dalam menjaga lingkungan kota yang kita cintai bersama," ungkap Supratman.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai kendala dan solusi dalam penerapan pengelolaan air limbah domestik.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik yang bertanggung jawab guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.
Pada kesempatan tersebut, Irvan, S.E., yang menjadi salah satu narasumber utama, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Pengelolaan air limbah domestik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat juga harus berpartisipasi agar lingkungan kita tetap terjaga," ujar Irvan, dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Narasumber lainnya, Ilham, menyampaikan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2016 ini masih perlu ditingkatkan.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan dampak dari pengelolaan air limbah domestik. Sosialisasi seperti ini sangat membantu agar mereka sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar," kata Ilham.
Moderator acara, Ririn Safrina, turut menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapan perda ini, terutama terkait sosialisasi dan pengawasan.
"Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang limbah domestik pada tempatnya. Diharapkan sosialisasi ini mampu mendorong perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan," jelas Ririn.
Supratman sebagai penyelenggara acara, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya DPRD Makassar untuk mendorong partisipasi aktif warga kota dalam pelestarian lingkungan.
"Kami di DPRD berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi terkait perda ini agar masyarakat semakin paham dan mau berperan dalam menjaga lingkungan kota yang kita cintai bersama," ungkap Supratman.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai kendala dan solusi dalam penerapan pengelolaan air limbah domestik.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
News
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Keluarga bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 05:36
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA