DPRD Makassar Dorong Peningkatan Pemahaman Masyarakat Perda Pengelolaan Air Limbah
Rabu, 17 Jul 2024 23:00

Suasana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Supratman menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Rabu, 17 Juli 2024, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman No 36, Masale, Kecamatan Panakkukang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik yang bertanggung jawab guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.
Pada kesempatan tersebut, Irvan, S.E., yang menjadi salah satu narasumber utama, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Pengelolaan air limbah domestik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat juga harus berpartisipasi agar lingkungan kita tetap terjaga," ujar Irvan, dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Narasumber lainnya, Ilham, menyampaikan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2016 ini masih perlu ditingkatkan.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan dampak dari pengelolaan air limbah domestik. Sosialisasi seperti ini sangat membantu agar mereka sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar," kata Ilham.
Moderator acara, Ririn Safrina, turut menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapan perda ini, terutama terkait sosialisasi dan pengawasan.
"Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang limbah domestik pada tempatnya. Diharapkan sosialisasi ini mampu mendorong perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan," jelas Ririn.
Supratman sebagai penyelenggara acara, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya DPRD Makassar untuk mendorong partisipasi aktif warga kota dalam pelestarian lingkungan.
"Kami di DPRD berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi terkait perda ini agar masyarakat semakin paham dan mau berperan dalam menjaga lingkungan kota yang kita cintai bersama," ungkap Supratman.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai kendala dan solusi dalam penerapan pengelolaan air limbah domestik.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah domestik yang bertanggung jawab guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.
Pada kesempatan tersebut, Irvan, S.E., yang menjadi salah satu narasumber utama, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Pengelolaan air limbah domestik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat juga harus berpartisipasi agar lingkungan kita tetap terjaga," ujar Irvan, dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Narasumber lainnya, Ilham, menyampaikan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2016 ini masih perlu ditingkatkan.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan dampak dari pengelolaan air limbah domestik. Sosialisasi seperti ini sangat membantu agar mereka sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar," kata Ilham.
Moderator acara, Ririn Safrina, turut menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapan perda ini, terutama terkait sosialisasi dan pengawasan.
"Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang limbah domestik pada tempatnya. Diharapkan sosialisasi ini mampu mendorong perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan," jelas Ririn.
Supratman sebagai penyelenggara acara, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya DPRD Makassar untuk mendorong partisipasi aktif warga kota dalam pelestarian lingkungan.
"Kami di DPRD berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi terkait perda ini agar masyarakat semakin paham dan mau berperan dalam menjaga lingkungan kota yang kita cintai bersama," ungkap Supratman.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai kendala dan solusi dalam penerapan pengelolaan air limbah domestik.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Korban Kebakaran Karuwisi Utara Dapat Bantuan dari Dewan hingga Dinsos Makassar
Musibah kebakaran menghanguskan 10 rumah di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (9/6/2025) dini hari.
Senin, 09 Jun 2025 17:24

Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kelayakan Pembangunan Kos 7 Lantai di Jalan Bulusaraung
DPRD Kota Makassar bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).
Kamis, 05 Jun 2025 16:26

Makassar City
KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Rabu, 04 Jun 2025 19:40

Makassar City
Legislator DPRD Makassar Zulhajar Sosper Pembinaan Anak Jalanan hingga Pengamen
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar menggelar Sosper Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.
Selasa, 03 Jun 2025 19:07

Makassar City
Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
Pelaku usaha hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD kota Makassar.
Selasa, 03 Jun 2025 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
5

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
5

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion