Dewan Dorong Pemuda Makassar Kreatif dan Punya Keterampilan
Senin, 15 Jul 2024 14:22

Ari Ashari Ilham, saat mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Kepemudaan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham meyakini, kehadiran lapangan pekerjaan dan ruang untuk berkreasi di Kota Makassar mendorong munculnya kreativitas pemuda. Ini juga mendorong pemerintah secara aktif menyosialisasikan pengembangan karakter di kalangan pemuda di Makassar.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, saat mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Kepemudaan, di Hotel Almadera Makassar yang terletak di Jalan Somba Opu, pada hari Minggu, 14 Juli 2024.
“Terkait dengan pemuda, saya ingin menginformasikan bahwa terdapat berbagai faktor yang saat ini didorong oleh pemerintah dan kita dapat memanfaatkan peraturan daerah ini untuk memberdayakan semua pemuda yang ada di Makassar,” jelas Legislator Fraksi NasDem Makassar itu.
Selain itu, ada banyak permintaan dari pemuda di Makassar agar pemerintah menyediakan ruang untuk berkreasi dan menciptakan lapangan kerja.
“Terkait dengan masalah lapangan pekerjaan, kami ingin menyampaikan kepada pemerintah bahwa sebelum anak-anak kita memasuki dunia kerja, perlu ada persiapan agar mereka siap untuk bekerja. Tidak ada gunanya berusaha jika tidak memiliki keterampilan dan motivasi untuk bekerja,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan pembicara dari kalangan akademisi, yaitu Andi Gunawan Manggabarani dan Andi Reza Febriadi, serta warga yang tinggal di Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.
"Selain itu, kita telah mengalokasikan miliaran rupiah untuk pengembangan keterampilan lunak dan pelatihan bagi pemuda di dinas kepemudaan. Saya ingin menyampaikan kemampuan anak kita agar bisa diterima di dunia kerja nantinya," tambahnya.
Di samping itu, Sekretaris Komisi B DPRD Makassar menambahkan bahwa para pemuda memiliki peranan yang vital dalam proses pembangunan suatu negara. Generasi muda diharapkan dapat melanjutkan perjuangan dalam upaya menciptakan bangsa yang lebih baik di masa yang akan datang.
Selain itu, Ari Ashari Ilham juga berharap agar keberadaan Perda Kepemudaan di Makassar dapat menjadi regulasi yang berdampak positif bagi kemajuan pemuda di wilayah tersebut, khususnya di Makassar.
“Oleh karena itu, sangat penting untuk mengedarkan perda ini agar diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas," katanya.
Menurutnya, pemuda yang aktif dan produktif merupakan kunci untuk kemajuan daerah di masa mendatang.
"Tentu! Silakan berikan teks yang ingin Anda parafrasekan, dan saya akan membantu Anda," pungkas Ari.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, saat mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Kepemudaan, di Hotel Almadera Makassar yang terletak di Jalan Somba Opu, pada hari Minggu, 14 Juli 2024.
“Terkait dengan pemuda, saya ingin menginformasikan bahwa terdapat berbagai faktor yang saat ini didorong oleh pemerintah dan kita dapat memanfaatkan peraturan daerah ini untuk memberdayakan semua pemuda yang ada di Makassar,” jelas Legislator Fraksi NasDem Makassar itu.
Selain itu, ada banyak permintaan dari pemuda di Makassar agar pemerintah menyediakan ruang untuk berkreasi dan menciptakan lapangan kerja.
“Terkait dengan masalah lapangan pekerjaan, kami ingin menyampaikan kepada pemerintah bahwa sebelum anak-anak kita memasuki dunia kerja, perlu ada persiapan agar mereka siap untuk bekerja. Tidak ada gunanya berusaha jika tidak memiliki keterampilan dan motivasi untuk bekerja,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan pembicara dari kalangan akademisi, yaitu Andi Gunawan Manggabarani dan Andi Reza Febriadi, serta warga yang tinggal di Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.
"Selain itu, kita telah mengalokasikan miliaran rupiah untuk pengembangan keterampilan lunak dan pelatihan bagi pemuda di dinas kepemudaan. Saya ingin menyampaikan kemampuan anak kita agar bisa diterima di dunia kerja nantinya," tambahnya.
Di samping itu, Sekretaris Komisi B DPRD Makassar menambahkan bahwa para pemuda memiliki peranan yang vital dalam proses pembangunan suatu negara. Generasi muda diharapkan dapat melanjutkan perjuangan dalam upaya menciptakan bangsa yang lebih baik di masa yang akan datang.
Selain itu, Ari Ashari Ilham juga berharap agar keberadaan Perda Kepemudaan di Makassar dapat menjadi regulasi yang berdampak positif bagi kemajuan pemuda di wilayah tersebut, khususnya di Makassar.
“Oleh karena itu, sangat penting untuk mengedarkan perda ini agar diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas," katanya.
Menurutnya, pemuda yang aktif dan produktif merupakan kunci untuk kemajuan daerah di masa mendatang.
"Tentu! Silakan berikan teks yang ingin Anda parafrasekan, dan saya akan membantu Anda," pungkas Ari.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Legislator Andi Hadi Ibrahim Kecam Pembakaran Lemari Masjid Al-Muhajidin
Insiden pembakaran lemari di dalam Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, mendapat kecaman.
Rabu, 10 Sep 2025 21:33

News
Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar
Rabu, 10 Sep 2025 15:23

Makassar City
Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik sembilan pejabat eselon II hasil lelang jabatan, Senin pagi tadi. Salah satu yang dilantik adalah Andi Rahmat Mappatoba sebagai Sekretaris DPRD.
Selasa, 09 Sep 2025 19:40

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21

News
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar atas Pembakaran Dua Gedung DPRD
Warga Makassar atas nama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) melayangkan gugatan perdata terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ke PN Makassar pada Senin (8/9/2025).
Senin, 08 Sep 2025 21:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
2

RS UIN Alauddin Bagikan Kacamata dan Gelar Pemeriksaan Gratis
3

IM3 & Motorola Hadirkan Bundling Moto g86 Power 5G, Internet Ngebut Plus Proteksi SATSPAM
4

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar
5

PLP FPsi UNM Serahkan Laporan Survei Kepuasan Pegawai RSUP Wahidin Sudirohusodo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
2

RS UIN Alauddin Bagikan Kacamata dan Gelar Pemeriksaan Gratis
3

IM3 & Motorola Hadirkan Bundling Moto g86 Power 5G, Internet Ngebut Plus Proteksi SATSPAM
4

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar
5

PLP FPsi UNM Serahkan Laporan Survei Kepuasan Pegawai RSUP Wahidin Sudirohusodo