Pimpinan Sementara DPRD Makassar Lakukan Rapat Persiapan Pembentukan AKD
Rabu, 18 Sep 2024 23:23
Suasana rapat pembentukan AKD di DPRD Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama seluruh fraksi menggelar rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029, Rabu (18/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang efektif dalam upaya meningkatkan kinerja dewan, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi dan pengawasan.
Pimpinan sementara DPRD Kota Makassar menyampaikan bahwa pembentukan AKD ini merupakan langkah penting untuk memulai kerja DPRD dalam periode yang baru.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan dan usulan terkait komposisi AKD yang dianggap ideal. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan struktur yang inklusif dan mencerminkan keragaman aspirasi politik di DPRD.
Pembentukan AKD meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab dalam komisi-komisi, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan.
AKD yang akan terbentuk diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Makassar, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan dan kebijakan publik di periode 2024-2029.
Proses pembentukan AKD ini dijadwalkan rampung dalam beberapa pekan mendatang, sehingga DPRD Kota Makassar dapat segera memulai tugasnya dalam memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD yang efektif dalam upaya meningkatkan kinerja dewan, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi dan pengawasan.
Pimpinan sementara DPRD Kota Makassar menyampaikan bahwa pembentukan AKD ini merupakan langkah penting untuk memulai kerja DPRD dalam periode yang baru.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan dan usulan terkait komposisi AKD yang dianggap ideal. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan struktur yang inklusif dan mencerminkan keragaman aspirasi politik di DPRD.
Pembentukan AKD meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab dalam komisi-komisi, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan.
AKD yang akan terbentuk diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Makassar, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan dan kebijakan publik di periode 2024-2029.
Proses pembentukan AKD ini dijadwalkan rampung dalam beberapa pekan mendatang, sehingga DPRD Kota Makassar dapat segera memulai tugasnya dalam memperkuat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Makassar City
Legislator Hartono Minta BUMD Makassar Susun Rencana Bisnis Berdampak
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono menyoroti jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.
Kamis, 30 Okt 2025 19:46
Makassar City
Presiden Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Muchlis Misbah: Bukan Hal Mendesak
Wacana memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional tengah mengemuka. Rencana ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu.
Selasa, 28 Okt 2025 21:32
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
109 Mahasiswa Profesi Ners FKM UMI Diberi Pencerahan Qalbu
3
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
109 Mahasiswa Profesi Ners FKM UMI Diberi Pencerahan Qalbu
3
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
4
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
5
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025