Hasil Pilwalkot Makassar, MULIA Unggul Telak di 3 TPS NTI
Rabu, 27 Nov 2024 17:47

Perhitungan hasil pemungutan suara di TPS 01, TPS 02, dan TPS 03 di kompleks Nusa Tamalanrea Indah (NTI), Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Foto: Dewan
MAKASSAR - Perhitungan hasil pemungutan suara di TPS 01, TPS 02, dan TPS 03 di kompleks Nusa Tamalanrea Indah (NTI), Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, telah selesai dilaksanakan, Rabu (27/11/2024).
Dari hasil perhitungan tersebut, pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) unggul telak di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) NTI.
Kemudian disusul pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI). Lalu, pasangan nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail dan Iham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI).
Dan yang terakhir, pasangan nomor urut 4, Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando (AMAN).
Berikut hasil dari tiga TPS yang dilaporkan oleh SINDO Makassar:
TPS 01
1. Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham: 168
2. Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati: 68
3. Indira Yusuf Ismail dan Iham Ari Fauzi Amir: 38
4. Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando: 17
TPS 02
1. Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham: 216
2. Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati: 50
3. Indira Yusuf Ismail dan Iham Ari Fauzi Amir: 43
4. Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando: 16
TPS 03
1. Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham: 180
2. Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati: 85
3. Indira Yusuf Ismail dan Iham Ari Fauzi Amir: 39
4. Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando: 21
Sebelumnya, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan aturan waktu pemungutan suara di TPS yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat. Kemudian TPS akan ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat yang menandakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 telah selesai.
Dari hasil perhitungan tersebut, pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) unggul telak di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) NTI.
Kemudian disusul pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI). Lalu, pasangan nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail dan Iham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI).
Dan yang terakhir, pasangan nomor urut 4, Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando (AMAN).
Berikut hasil dari tiga TPS yang dilaporkan oleh SINDO Makassar:
TPS 01
1. Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham: 168
2. Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati: 68
3. Indira Yusuf Ismail dan Iham Ari Fauzi Amir: 38
4. Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando: 17
TPS 02
1. Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham: 216
2. Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati: 50
3. Indira Yusuf Ismail dan Iham Ari Fauzi Amir: 43
4. Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando: 16
TPS 03
1. Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham: 180
2. Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati: 85
3. Indira Yusuf Ismail dan Iham Ari Fauzi Amir: 39
4. Muhammad Amri Arsyid dan Abdul Rahman Bando: 21
Sebelumnya, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan aturan waktu pemungutan suara di TPS yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat. Kemudian TPS akan ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat yang menandakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 telah selesai.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Munafri-Aliyah di Pilwalkot 2024
Setelah melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, KPU Makassar akhirnya menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.
Kamis, 06 Feb 2025 22:24

Makassar City
Sengketa Pilwalkot Ditolak, Appi Sebut Putusan MK jadi Kemenangan Warga Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024, yang diajukan oleh Paslon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.
Selasa, 04 Feb 2025 22:23

Sulsel
MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA Segera Ditetapkan Pemenang Pilwalkot Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024.
Selasa, 04 Feb 2025 21:59

News
Gugatan DIA Dianggap Tidak Layak Lanjut ke Sidang Pembuktian
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Amir Ilyas menilai gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, M Ramdhan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA) ke Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi tidak lanjut ke tahap pembuktian.
Senin, 27 Jan 2025 18:20

Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
3

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
4

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
2

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
3

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
4

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman