Pj Sekda Hadiri Paripurna Pembentukan AKD DPRD Makassar

Jum'at, 25 Okt 2024 17:20
Pj Sekda Hadiri Paripurna Pembentukan AKD DPRD Makassar
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang digelar di Gedung DPRD Makassar.

Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode baru yang akan mendukung fungsi-fungsi DPRD dalam menyusun kebijakan, pengawasan, serta perencanaan anggaran untuk pembangunan di Kota Makassar.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Agenda paripurna kali ini menitikberatkan pada pengesahan struktur AKD, yang mencakup beberapa komisi strategis, seperti Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Penetapan susunan pimpinan dan anggota AKD ini merupakan bagian dari agenda paripurna keempat pada masa persidangan, yang disetujui secara aklamasi oleh para anggota dewan yang hadir.

Dengan susunan baru ini, DPRD Makassar diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal untuk mendukung pembangunan kota.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal, secara resmi membacakan susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru.

Pembacaan susunan AKD ini disambut dengan dukungan penuh dari para anggota dewan yang hadir, menandakan semangat kebersamaan dalam meningkatkan fungsi legislatif di Kota Makassar.

Setelah persetujuan resmi dari seluruh anggota, struktur AKD baru pun disahkan, menandai langkah penting dalam penguatan kelembagaan dan koordinasi antar-bagian di DPRD.

Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyampaikan harapannya agar susunan AKD yang baru ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Makassar sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Supratman.

Ia menegaskan bahwa penyusunan struktur AKD yang kuat akan berdampak positif terhadap kemampuan DPRD dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penetapan AKD yang baru ini diharapkan mampu memperkuat komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung kemajuan kota melalui program-program yang tepat sasaran.

Dengan adanya susunan AKD yang solid, DPRD dapat lebih fokus dalam menjalankan berbagai program legislasi dan anggaran demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru