Pj Sekda Hadiri Paripurna Pembentukan AKD DPRD Makassar
Jum'at, 25 Okt 2024 17:20
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang digelar di Gedung DPRD Makassar.
Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode baru yang akan mendukung fungsi-fungsi DPRD dalam menyusun kebijakan, pengawasan, serta perencanaan anggaran untuk pembangunan di Kota Makassar.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Agenda paripurna kali ini menitikberatkan pada pengesahan struktur AKD, yang mencakup beberapa komisi strategis, seperti Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Penetapan susunan pimpinan dan anggota AKD ini merupakan bagian dari agenda paripurna keempat pada masa persidangan, yang disetujui secara aklamasi oleh para anggota dewan yang hadir.
Dengan susunan baru ini, DPRD Makassar diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal untuk mendukung pembangunan kota.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal, secara resmi membacakan susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru.
Pembacaan susunan AKD ini disambut dengan dukungan penuh dari para anggota dewan yang hadir, menandakan semangat kebersamaan dalam meningkatkan fungsi legislatif di Kota Makassar.
Setelah persetujuan resmi dari seluruh anggota, struktur AKD baru pun disahkan, menandai langkah penting dalam penguatan kelembagaan dan koordinasi antar-bagian di DPRD.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyampaikan harapannya agar susunan AKD yang baru ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Makassar sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Supratman.
Ia menegaskan bahwa penyusunan struktur AKD yang kuat akan berdampak positif terhadap kemampuan DPRD dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penetapan AKD yang baru ini diharapkan mampu memperkuat komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung kemajuan kota melalui program-program yang tepat sasaran.
Dengan adanya susunan AKD yang solid, DPRD dapat lebih fokus dalam menjalankan berbagai program legislasi dan anggaran demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar.
Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode baru yang akan mendukung fungsi-fungsi DPRD dalam menyusun kebijakan, pengawasan, serta perencanaan anggaran untuk pembangunan di Kota Makassar.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Agenda paripurna kali ini menitikberatkan pada pengesahan struktur AKD, yang mencakup beberapa komisi strategis, seperti Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan. Penetapan susunan pimpinan dan anggota AKD ini merupakan bagian dari agenda paripurna keempat pada masa persidangan, yang disetujui secara aklamasi oleh para anggota dewan yang hadir.
Dengan susunan baru ini, DPRD Makassar diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal untuk mendukung pembangunan kota.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Dahyal, secara resmi membacakan susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru.
Pembacaan susunan AKD ini disambut dengan dukungan penuh dari para anggota dewan yang hadir, menandakan semangat kebersamaan dalam meningkatkan fungsi legislatif di Kota Makassar.
Setelah persetujuan resmi dari seluruh anggota, struktur AKD baru pun disahkan, menandai langkah penting dalam penguatan kelembagaan dan koordinasi antar-bagian di DPRD.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyampaikan harapannya agar susunan AKD yang baru ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Makassar sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Supratman.
Ia menegaskan bahwa penyusunan struktur AKD yang kuat akan berdampak positif terhadap kemampuan DPRD dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penetapan AKD yang baru ini diharapkan mampu memperkuat komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung kemajuan kota melalui program-program yang tepat sasaran.
Dengan adanya susunan AKD yang solid, DPRD dapat lebih fokus dalam menjalankan berbagai program legislasi dan anggaran demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Minta Disdik Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan di Luar Sekolah
Komisi D DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan terhadap larangan pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Jum'at, 24 Apr 2026 18:34
Makassar City
Fraksi PKB DPRD Makassar Sambut UU PPRT, Andi Makmur: Momentum Perbaikan Relasi Kerja Domestik
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kamis, 23 Apr 2026 14:04
Makassar City
Hasil Reses DPRD Makassar: Warga Minta Benahi Drainase, Jalan, dan Sekolah
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua terkait penyampaian hasil reses tahun sidang 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakatau, Lantai 2 Kantor Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 06:08
Makassar City
Tangani Krisis Air Bersih, Legislator Makassar Dorong Pembentukan Pansus
Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengkritik belum teratasinya krisis air bersih di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Makassar.
Senin, 20 Apr 2026 23:29
News
Komisi D Sebut Ada Tren Lonjakan Aktivitas LGBT di Makassar
DPRD Kota Makassar mendorong pemerintah kota segera merumuskan langkah konkret terkait isu LGBT dan HIV, termasuk pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.
Senin, 20 Apr 2026 19:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PPP Sulsel Perkuat Struktur Lewat Muscab, Siap Kembali ke Senayan di Pileg 2025
2
58 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Hapus Tato
3
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
4
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
5
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PPP Sulsel Perkuat Struktur Lewat Muscab, Siap Kembali ke Senayan di Pileg 2025
2
58 Warga Binaan Rutan Makassar Ikut Program Hapus Tato
3
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
4
Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
5
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M