Kerap Dikelabui Anak Jalanan, Dinsos Makassar Cari Solusi Penanganan Terbaik
Kamis, 23 Jan 2025 13:27
Patroli penanganan anak jalanan yang digelar Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Makassar di salah satu ruas jalan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Sosial (Dinsos) Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan patroli penanganan anak jalanan di beberapa tirik ruas jalan di Kota Makassar.
Kepala Dinas Sosial, drg. Ita Isdiana Anwar mengungkapkan bahwa ia terjun langsung untuk penanganan anak jalanan dan para pengemis.
"Kami (Dinsos) berkolaborasi dengan Satpol PP karena kami tahu titiknya (pengemis jalanan) juga. Saya turun dari pagi sampai siang tapi mereka langsung lari dan hilang. Dilihat lagi perkembangan, sebentar saya mau jalan lagi untuk melihat. Cuman mereka biasa sudah hilang," ungkapnya, Kamis (23/1/2025).
Pelaksanaan patroli anak jalanan tersebut menyasar di beberapa ruas jalan rawan di antaranya Jalan Sungai Saddang, Jalan Veteran, Jalan Monginsidi-Sudirman, dan Jalan Masjid Raya.
"Sempat kami (Dinsos) edukasi yang di ujung Masjid Raya, ada dari organisasi tertentu yang minta-minta uang terus tutup jalan di lampu merah. Kemudian sampaikan caranya mereka itu salah agar tidak mengganggu lalu lintas," beber Ita kepada SINDO Makassar.
"Kalau ada kasus seperti ini langsung laporkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti bukan turun di jalan minta sumbangan. Saya sudah sampaikan sama mereka," lanjutnya.
Kemudian Ita mengaku siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait khususnya Satpol PP dalam penjangkauan anak jalanan dalam menegakkan sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008.
"Tetap kami (Dinsos) antisipasi dan penjangkauan dengan maksimal cuman harus ekstra hati-hati. Biasanya kami libatkan Polisi cuman MoUnya belum selesai. Kami (Dinsos) masih cari solusi lagi, mau diskusi dan briefing dulu sama Satpol lagi untuk bagaimana solusinya ke depan," kata Ita saat dihubungi.
Mantan Sekretaris Dinsos Makassar ini menuturkan bahwa akan terus melakukan evaluasi kerja sama dengan Satpol PP dalam penanganan anak jalanan tersebut.
"Jadi mereka memang sudah bertahun-tahun di orang-orang yang sama, kami tetap terjun di penjangkauan di beberapa titik biasa. Tapi begitu mereka melihat mobil Dalmas langsung mereka tahu untuk penjangkauan. Langsung mereka lari, kami (Dinsos dan Satpol PP) kejar di samping kanal, tetapi belum dapat," keluhnya.
"Biasanya dia hilang-hilang dulu. Kita (Dinsos) sudah fasilitasi, bantuan, terus kita kasih KIS dengan perjanjian tidak lagi (mengemis di jalan) tapi dia turun kembali lagi," tutup Ita.
Dalam pelaksanaan patroli penanganan anak jalanan tersebut, Kadis Sosial didampingi Staf Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial, Andi Ibrahim, dan Kabid Gakkumdu Satpol PP Makassar beserta beberapa personel lainnya.
Kepala Dinas Sosial, drg. Ita Isdiana Anwar mengungkapkan bahwa ia terjun langsung untuk penanganan anak jalanan dan para pengemis.
"Kami (Dinsos) berkolaborasi dengan Satpol PP karena kami tahu titiknya (pengemis jalanan) juga. Saya turun dari pagi sampai siang tapi mereka langsung lari dan hilang. Dilihat lagi perkembangan, sebentar saya mau jalan lagi untuk melihat. Cuman mereka biasa sudah hilang," ungkapnya, Kamis (23/1/2025).
Pelaksanaan patroli anak jalanan tersebut menyasar di beberapa ruas jalan rawan di antaranya Jalan Sungai Saddang, Jalan Veteran, Jalan Monginsidi-Sudirman, dan Jalan Masjid Raya.
"Sempat kami (Dinsos) edukasi yang di ujung Masjid Raya, ada dari organisasi tertentu yang minta-minta uang terus tutup jalan di lampu merah. Kemudian sampaikan caranya mereka itu salah agar tidak mengganggu lalu lintas," beber Ita kepada SINDO Makassar.
"Kalau ada kasus seperti ini langsung laporkan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti bukan turun di jalan minta sumbangan. Saya sudah sampaikan sama mereka," lanjutnya.
Kemudian Ita mengaku siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait khususnya Satpol PP dalam penjangkauan anak jalanan dalam menegakkan sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008.
"Tetap kami (Dinsos) antisipasi dan penjangkauan dengan maksimal cuman harus ekstra hati-hati. Biasanya kami libatkan Polisi cuman MoUnya belum selesai. Kami (Dinsos) masih cari solusi lagi, mau diskusi dan briefing dulu sama Satpol lagi untuk bagaimana solusinya ke depan," kata Ita saat dihubungi.
Mantan Sekretaris Dinsos Makassar ini menuturkan bahwa akan terus melakukan evaluasi kerja sama dengan Satpol PP dalam penanganan anak jalanan tersebut.
"Jadi mereka memang sudah bertahun-tahun di orang-orang yang sama, kami tetap terjun di penjangkauan di beberapa titik biasa. Tapi begitu mereka melihat mobil Dalmas langsung mereka tahu untuk penjangkauan. Langsung mereka lari, kami (Dinsos dan Satpol PP) kejar di samping kanal, tetapi belum dapat," keluhnya.
"Biasanya dia hilang-hilang dulu. Kita (Dinsos) sudah fasilitasi, bantuan, terus kita kasih KIS dengan perjanjian tidak lagi (mengemis di jalan) tapi dia turun kembali lagi," tutup Ita.
Dalam pelaksanaan patroli penanganan anak jalanan tersebut, Kadis Sosial didampingi Staf Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial, Andi Ibrahim, dan Kabid Gakkumdu Satpol PP Makassar beserta beberapa personel lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
Bentuk Penghargaan, Munafri-Aliyah Serahkan 7.100 Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan Makassar
Suasana penuh kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti ribuan petugas garda terdepan yang selama ini bekerja menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran sistem drainase se-Kota Makassar.
Minggu, 15 Mar 2026 19:00
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
2
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak
5
Pelangi di Mars Resmi Tayang, Film Sci-Fi Anak Indonesia dengan Visual & Cerita Menarik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
2
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak
5
Pelangi di Mars Resmi Tayang, Film Sci-Fi Anak Indonesia dengan Visual & Cerita Menarik