Warga Keluhkan Aktivitas Angkutan Tanah Timbunan di Lahan Sengketa Makassar
Selasa, 08 Apr 2025 12:00
Kondisi tumpahan tanah di sekitaran lokasi sengketa lahan di Jalan AP Pettarani, Selasa (8/4/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Y.G
MAKASSAR - Proses pengangkutan muatan tanah sengketa yang berlokasi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, tepatnya di samping perumahan The Mutiara dikeluhkan warga, Selasa (8/4/2025).
Pasalnya, kendaraan pengangkut tanah timbunan tidak dibersihkan sehingga mengakibatkan tanah timbunan berjatuhan dari mobil proyek ke jalan.
Dari pantauan SINDO Makassar pada pukul 11.20 Wita, jalanan di sekitar tanah sengketa belum dibersihkan oleh pihak proyek.
Salah satu masyarakat sekitar, Firman (21), mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Ia mengatakan, keadaan ini bisa menyebabkan pengguna lalu lintas terjadi kecelakaan akibat jalanan licin akibat tumpahan tanah timbunan.
"Bahaya sekali kondisi jalan di sini, masa pihak proyek tidak berinisiatif bersihkan. Kalau kering ini tanah, debu di mana-mana, kasihan kita ini pengendara atau yang lewat di sini hirup ini debu," keluhnya.
Tidak hanya itu saja, ia juga menilai bahwa dalam kondisi hujan, bisa mengakibatkan jalanan menjadi becek dan pengguna jalan bisa terjatuh karena kondisi jalan yang licin.
"Kalau hujan di sini saja, licin sekali jalanan. Bukan diminta-minta kalau ada orang naik motor misalnya, itu bisa jatuh karena kondisi jalanan yang licin, karena tumpahan tanah liat bercampur dengan air hujan," pungkas dia.
Firman berharap kepada pemerintah dan pihak proyek segera membersihkan tumpahan tanah di sekitaran tanah sengketa di Jalan AP Pettarani.
"Saya harap pihak terkait bisa membersihkan secepatnya, supaya tidak ada korban jatuh dan lain-lain di sekitaran sini," tandasnya.
Proses sengketa tanah dilakukan pada Kamis (13/2/2025) lalu. Beberapa pihak pemilik bangunan sempat melakukan penolakan proses eksekusi dan sempat terjadi kericuhan, serta ribuan personel kepolisian menjaga dan menertibkan selama proses eksekusi.
Pasalnya, kendaraan pengangkut tanah timbunan tidak dibersihkan sehingga mengakibatkan tanah timbunan berjatuhan dari mobil proyek ke jalan.
Dari pantauan SINDO Makassar pada pukul 11.20 Wita, jalanan di sekitar tanah sengketa belum dibersihkan oleh pihak proyek.
Salah satu masyarakat sekitar, Firman (21), mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Ia mengatakan, keadaan ini bisa menyebabkan pengguna lalu lintas terjadi kecelakaan akibat jalanan licin akibat tumpahan tanah timbunan.
"Bahaya sekali kondisi jalan di sini, masa pihak proyek tidak berinisiatif bersihkan. Kalau kering ini tanah, debu di mana-mana, kasihan kita ini pengendara atau yang lewat di sini hirup ini debu," keluhnya.
Tidak hanya itu saja, ia juga menilai bahwa dalam kondisi hujan, bisa mengakibatkan jalanan menjadi becek dan pengguna jalan bisa terjatuh karena kondisi jalan yang licin.
"Kalau hujan di sini saja, licin sekali jalanan. Bukan diminta-minta kalau ada orang naik motor misalnya, itu bisa jatuh karena kondisi jalanan yang licin, karena tumpahan tanah liat bercampur dengan air hujan," pungkas dia.
Firman berharap kepada pemerintah dan pihak proyek segera membersihkan tumpahan tanah di sekitaran tanah sengketa di Jalan AP Pettarani.
"Saya harap pihak terkait bisa membersihkan secepatnya, supaya tidak ada korban jatuh dan lain-lain di sekitaran sini," tandasnya.
Proses sengketa tanah dilakukan pada Kamis (13/2/2025) lalu. Beberapa pihak pemilik bangunan sempat melakukan penolakan proses eksekusi dan sempat terjadi kericuhan, serta ribuan personel kepolisian menjaga dan menertibkan selama proses eksekusi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Prof Nurhayati Marah & Kecewa! Ungkap Dua Pelanggaran Besar GMTD
Menurut Prof Nurhayati terdapat dua pelanggaran besar yang dilakukan GMTD: meminggirkan masyarakat kecil serta keluar dari konsep pengembangan wisata.
Sabtu, 22 Nov 2025 17:47
News
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
Presdir GMTD, Ali Said, menyampaikan pernyataan tersebut sarat misinformasi, mengalihkan perhatian dari pokok perkara, dan tidak menjawab persoalan utama.
Rabu, 19 Nov 2025 10:44
News
Bantah Klaim Hadji Kalla, Presdir GMTD Beberkan Fakta Kepemilikan Lahan 16 Ha di Tanjung Bunga
GMTD menegaskan klaim PT Hadji Kalla atas lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan dokumen negara.
Senin, 17 Nov 2025 19:26
News
Bantah Klaim GMTD, KALLA Lanjutkan Proyek Properti Terintegrasi di Tanjung Bunga
Lahan 16 Ha di Tanjung Bunga tersebut telah dikuasai KALLA sejak 1993 dan memiliki sertifikat HGB yang diterbitkan BPN serta telah diperpanjang hingga 2036.
Minggu, 16 Nov 2025 08:36
News
GMTD Tegaskan Kepemilikan atas Lahan 16 Hektare di Tanjung Bunga
Perseroan menegaskan bahwa lahan tersebut sepenuhnya dimiliki GMTD berdasarkan proses pembelian dan pembebasan lahan yang dilakukan secara sah pada periode 1991–1998.
Jum'at, 14 Nov 2025 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
4
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
4
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako