PD Parkir Makassar Bakal Sertifikasi Jukir dan Terapkan Pembayaran QRIS
Minggu, 04 Mei 2025 13:33
Plt Dirut PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (baju hitam) dan Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar berkomitmen akan memperkuat data base dengan cara melakukan survei di beberapa titik parkir di Kota Makassar.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA). Ia mengatakan dengan langkah tersebut bisa menambah pundi-pundi pemasukan dividen ke pemerintah kota.
"Untuk meningkatkan pendapatan dan dividen untuk pemerintah kota yang paling pertama adalah kita harus punya data base. Kalau kita tidak punya data, kita mau kerja apa. Sampai sekarang Perumda parkir belum punya datanya. Oleh karena itu saya ingin mendata jumlah data kafe, warung kopi, restoran," tegasnya saat ditemui baru-baru ini.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar 3 periode itu akan membuat regulasi baru terkait sistem juru parkir (jukir) di Kota Makassar dalam waktu dekat ini.
"Oleh karena itu, data harus lengkap untuk meningkatkan potensi pendapatan. Ke depan, jukir semua ini kita akan harus pakai rompi. Kita turunkan Tim Reaksi Cepat ke lapangan untuk memberikan sanksi jika ada jukir tidak memakai rompi. Nanti akan dilaunching desain rompi terbaru untuk jukir dan kita akan lakukan sertifikasi jukir. Setelah dia lolos, kita kasih rompi," terangnya.
Selain itu, kata dia, PD Parkir Kota Makassar pun akan menciptakan regulasi pembayaran Quick Response Code Indonesian (QRIS) untuk sistem pembayaran parkir di beberapa titik ke depan.
"Kita sudah bangun komunikasi dengan pihak Bank Indonesi, BCA, Bank Sulselbar, dan BRI. Nanti, akan berbayar online by QRIS. Akan tetapi, tidak mungkin semua wilayah, mungkin di per kecamatan ada spot-spot. Contoh di Jalan Somba Opu, Jalan Sulawesi, dan sekitaran Balai Kota Makassar," bebernya.
"Jadi ada beberapa spot nantinya, karena ada kelemahan QRIS juga seperti waktu. Karena orang langsung main tap, bagaimana kalau hujan deras dan orang yang tidak punya QRISnya. Ini harus dimitigasi, bagaimana jalan keluarnya itu semua," imbuhnya.
Di sisi lain, Plt Dirut PD Parkir Kota Makassar, ARA juga mengungkapkan telah terjun langsung dan di sekitaran Mall Panakkukang (MP). Menurutnya, masih ada memakirkan kendaraannya di bahu jalan dan setelah ditelusuri, sebagian parkiran tersebut merupakan kendaraan karyawan MP.
Alumni SMAK Swastiastu Denpasar ini juga melihat beberapa titik area parkir di sekitaran MP dan itu bisa menjadi spot baru untuk pendapatan parkir, tetapi ditutupi dengan pot-pot bunga.
"Karena ada mesin IPP (Izin Pengelolaan Parkir) bukan kami (PD Parkir) yang dapat, tetapi Bapenda yang dapat itu. Coba lihat Mall Panakkukang, itu sesuai dengan IMB parkirannya. Masa parkiran karyawan tidak diberikan ruang (lahan parkir) di situ. Nanti, kita minta Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk membangun marga jalan," sambungnya.
Mantan legislator Partai Demokrat itu merasa tertantang terkait pengelolaan parkir semrawut di sekitaran Mall Panakkukang dan berkomitmen akan menuntaskan permasalahan tersebut di masa yang akan datang.
"Di depan ruko sekitaran Mall Panakkukang harus dibuatkan marga parkir di situ. Ini tantangan besar buat saya dan butuh sinergitas, anda tahu lah kita berbenturan di lapangan sama siapa, ada oknum-oknum. Itu tantangan berat sekali," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menerangkan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Perpakiran tentang pengelolaan regulasi parkir yang ada di Kota Makassar dan saat ini masih semrawut, serta akan memanggil pihak MP untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke depan.
"Perda pertama yang kami lahirkan dari Komisi B adalah parkir, karena kami ingin PAD Kota Makassar meningkat di bawah tangan dinginnya pak ARA. Kita akan bekerja maksimal untuk Perda ini. Pak ARA dan pak wali juga sudah berkomitmen, Insyaallah Perda Parkir akan selesai," terangnya kepada awak media.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA). Ia mengatakan dengan langkah tersebut bisa menambah pundi-pundi pemasukan dividen ke pemerintah kota.
"Untuk meningkatkan pendapatan dan dividen untuk pemerintah kota yang paling pertama adalah kita harus punya data base. Kalau kita tidak punya data, kita mau kerja apa. Sampai sekarang Perumda parkir belum punya datanya. Oleh karena itu saya ingin mendata jumlah data kafe, warung kopi, restoran," tegasnya saat ditemui baru-baru ini.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar 3 periode itu akan membuat regulasi baru terkait sistem juru parkir (jukir) di Kota Makassar dalam waktu dekat ini.
"Oleh karena itu, data harus lengkap untuk meningkatkan potensi pendapatan. Ke depan, jukir semua ini kita akan harus pakai rompi. Kita turunkan Tim Reaksi Cepat ke lapangan untuk memberikan sanksi jika ada jukir tidak memakai rompi. Nanti akan dilaunching desain rompi terbaru untuk jukir dan kita akan lakukan sertifikasi jukir. Setelah dia lolos, kita kasih rompi," terangnya.
Selain itu, kata dia, PD Parkir Kota Makassar pun akan menciptakan regulasi pembayaran Quick Response Code Indonesian (QRIS) untuk sistem pembayaran parkir di beberapa titik ke depan.
"Kita sudah bangun komunikasi dengan pihak Bank Indonesi, BCA, Bank Sulselbar, dan BRI. Nanti, akan berbayar online by QRIS. Akan tetapi, tidak mungkin semua wilayah, mungkin di per kecamatan ada spot-spot. Contoh di Jalan Somba Opu, Jalan Sulawesi, dan sekitaran Balai Kota Makassar," bebernya.
"Jadi ada beberapa spot nantinya, karena ada kelemahan QRIS juga seperti waktu. Karena orang langsung main tap, bagaimana kalau hujan deras dan orang yang tidak punya QRISnya. Ini harus dimitigasi, bagaimana jalan keluarnya itu semua," imbuhnya.
Di sisi lain, Plt Dirut PD Parkir Kota Makassar, ARA juga mengungkapkan telah terjun langsung dan di sekitaran Mall Panakkukang (MP). Menurutnya, masih ada memakirkan kendaraannya di bahu jalan dan setelah ditelusuri, sebagian parkiran tersebut merupakan kendaraan karyawan MP.
Alumni SMAK Swastiastu Denpasar ini juga melihat beberapa titik area parkir di sekitaran MP dan itu bisa menjadi spot baru untuk pendapatan parkir, tetapi ditutupi dengan pot-pot bunga.
"Karena ada mesin IPP (Izin Pengelolaan Parkir) bukan kami (PD Parkir) yang dapat, tetapi Bapenda yang dapat itu. Coba lihat Mall Panakkukang, itu sesuai dengan IMB parkirannya. Masa parkiran karyawan tidak diberikan ruang (lahan parkir) di situ. Nanti, kita minta Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk membangun marga jalan," sambungnya.
Mantan legislator Partai Demokrat itu merasa tertantang terkait pengelolaan parkir semrawut di sekitaran Mall Panakkukang dan berkomitmen akan menuntaskan permasalahan tersebut di masa yang akan datang.
"Di depan ruko sekitaran Mall Panakkukang harus dibuatkan marga parkir di situ. Ini tantangan besar buat saya dan butuh sinergitas, anda tahu lah kita berbenturan di lapangan sama siapa, ada oknum-oknum. Itu tantangan berat sekali," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menerangkan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Perpakiran tentang pengelolaan regulasi parkir yang ada di Kota Makassar dan saat ini masih semrawut, serta akan memanggil pihak MP untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke depan.
"Perda pertama yang kami lahirkan dari Komisi B adalah parkir, karena kami ingin PAD Kota Makassar meningkat di bawah tangan dinginnya pak ARA. Kita akan bekerja maksimal untuk Perda ini. Pak ARA dan pak wali juga sudah berkomitmen, Insyaallah Perda Parkir akan selesai," terangnya kepada awak media.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Sistem Keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Jum'at, 19 Jun 2026 15:42
Makassar City
Perumda Air Minum Makassar Ingatkan Pelanggan Waspadai Pencurian Meter Air
Perumda Air Minum Kota Makassar mengimbau pelanggan meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus pencurian meter air di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Jum'at, 19 Jun 2026 14:43
News
Pemkot Makassar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Tamalate
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Alauddin 3, RT 001/RW 005, Kelurahan Manggasa, Kecamatan Tamalate, Kamis (18/6/2026) sore.
Kamis, 18 Jun 2026 19:38
News
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) lewat kegiatan Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:33
News
PPDB Makassar, SMPN 3 Siagakan Verifikator hingga Malam untuk Percepat Verifikasi
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar memasuki tahap akhir verifikasi. Disdik Kota Makassar terus mendorong percepatan validasi data sebelum pengumuman.
Kamis, 18 Jun 2026 10:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
3
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
4
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
5
Pemkot Makassar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Tamalate
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
3
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
4
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
5
Pemkot Makassar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Tamalate