PD Parkir Makassar Bakal Sertifikasi Jukir dan Terapkan Pembayaran QRIS
Minggu, 04 Mei 2025 13:33

Plt Dirut PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (baju hitam) dan Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar berkomitmen akan memperkuat data base dengan cara melakukan survei di beberapa titik parkir di Kota Makassar.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA). Ia mengatakan dengan langkah tersebut bisa menambah pundi-pundi pemasukan dividen ke pemerintah kota.
"Untuk meningkatkan pendapatan dan dividen untuk pemerintah kota yang paling pertama adalah kita harus punya data base. Kalau kita tidak punya data, kita mau kerja apa. Sampai sekarang Perumda parkir belum punya datanya. Oleh karena itu saya ingin mendata jumlah data kafe, warung kopi, restoran," tegasnya saat ditemui baru-baru ini.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar 3 periode itu akan membuat regulasi baru terkait sistem juru parkir (jukir) di Kota Makassar dalam waktu dekat ini.
"Oleh karena itu, data harus lengkap untuk meningkatkan potensi pendapatan. Ke depan, jukir semua ini kita akan harus pakai rompi. Kita turunkan Tim Reaksi Cepat ke lapangan untuk memberikan sanksi jika ada jukir tidak memakai rompi. Nanti akan dilaunching desain rompi terbaru untuk jukir dan kita akan lakukan sertifikasi jukir. Setelah dia lolos, kita kasih rompi," terangnya.
Selain itu, kata dia, PD Parkir Kota Makassar pun akan menciptakan regulasi pembayaran Quick Response Code Indonesian (QRIS) untuk sistem pembayaran parkir di beberapa titik ke depan.
"Kita sudah bangun komunikasi dengan pihak Bank Indonesi, BCA, Bank Sulselbar, dan BRI. Nanti, akan berbayar online by QRIS. Akan tetapi, tidak mungkin semua wilayah, mungkin di per kecamatan ada spot-spot. Contoh di Jalan Somba Opu, Jalan Sulawesi, dan sekitaran Balai Kota Makassar," bebernya.
"Jadi ada beberapa spot nantinya, karena ada kelemahan QRIS juga seperti waktu. Karena orang langsung main tap, bagaimana kalau hujan deras dan orang yang tidak punya QRISnya. Ini harus dimitigasi, bagaimana jalan keluarnya itu semua," imbuhnya.
Di sisi lain, Plt Dirut PD Parkir Kota Makassar, ARA juga mengungkapkan telah terjun langsung dan di sekitaran Mall Panakkukang (MP). Menurutnya, masih ada memakirkan kendaraannya di bahu jalan dan setelah ditelusuri, sebagian parkiran tersebut merupakan kendaraan karyawan MP.
Alumni SMAK Swastiastu Denpasar ini juga melihat beberapa titik area parkir di sekitaran MP dan itu bisa menjadi spot baru untuk pendapatan parkir, tetapi ditutupi dengan pot-pot bunga.
"Karena ada mesin IPP (Izin Pengelolaan Parkir) bukan kami (PD Parkir) yang dapat, tetapi Bapenda yang dapat itu. Coba lihat Mall Panakkukang, itu sesuai dengan IMB parkirannya. Masa parkiran karyawan tidak diberikan ruang (lahan parkir) di situ. Nanti, kita minta Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk membangun marga jalan," sambungnya.
Mantan legislator Partai Demokrat itu merasa tertantang terkait pengelolaan parkir semrawut di sekitaran Mall Panakkukang dan berkomitmen akan menuntaskan permasalahan tersebut di masa yang akan datang.
"Di depan ruko sekitaran Mall Panakkukang harus dibuatkan marga parkir di situ. Ini tantangan besar buat saya dan butuh sinergitas, anda tahu lah kita berbenturan di lapangan sama siapa, ada oknum-oknum. Itu tantangan berat sekali," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menerangkan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Perpakiran tentang pengelolaan regulasi parkir yang ada di Kota Makassar dan saat ini masih semrawut, serta akan memanggil pihak MP untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke depan.
"Perda pertama yang kami lahirkan dari Komisi B adalah parkir, karena kami ingin PAD Kota Makassar meningkat di bawah tangan dinginnya pak ARA. Kita akan bekerja maksimal untuk Perda ini. Pak ARA dan pak wali juga sudah berkomitmen, Insyaallah Perda Parkir akan selesai," terangnya kepada awak media.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA). Ia mengatakan dengan langkah tersebut bisa menambah pundi-pundi pemasukan dividen ke pemerintah kota.
"Untuk meningkatkan pendapatan dan dividen untuk pemerintah kota yang paling pertama adalah kita harus punya data base. Kalau kita tidak punya data, kita mau kerja apa. Sampai sekarang Perumda parkir belum punya datanya. Oleh karena itu saya ingin mendata jumlah data kafe, warung kopi, restoran," tegasnya saat ditemui baru-baru ini.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar 3 periode itu akan membuat regulasi baru terkait sistem juru parkir (jukir) di Kota Makassar dalam waktu dekat ini.
"Oleh karena itu, data harus lengkap untuk meningkatkan potensi pendapatan. Ke depan, jukir semua ini kita akan harus pakai rompi. Kita turunkan Tim Reaksi Cepat ke lapangan untuk memberikan sanksi jika ada jukir tidak memakai rompi. Nanti akan dilaunching desain rompi terbaru untuk jukir dan kita akan lakukan sertifikasi jukir. Setelah dia lolos, kita kasih rompi," terangnya.
Selain itu, kata dia, PD Parkir Kota Makassar pun akan menciptakan regulasi pembayaran Quick Response Code Indonesian (QRIS) untuk sistem pembayaran parkir di beberapa titik ke depan.
"Kita sudah bangun komunikasi dengan pihak Bank Indonesi, BCA, Bank Sulselbar, dan BRI. Nanti, akan berbayar online by QRIS. Akan tetapi, tidak mungkin semua wilayah, mungkin di per kecamatan ada spot-spot. Contoh di Jalan Somba Opu, Jalan Sulawesi, dan sekitaran Balai Kota Makassar," bebernya.
"Jadi ada beberapa spot nantinya, karena ada kelemahan QRIS juga seperti waktu. Karena orang langsung main tap, bagaimana kalau hujan deras dan orang yang tidak punya QRISnya. Ini harus dimitigasi, bagaimana jalan keluarnya itu semua," imbuhnya.
Di sisi lain, Plt Dirut PD Parkir Kota Makassar, ARA juga mengungkapkan telah terjun langsung dan di sekitaran Mall Panakkukang (MP). Menurutnya, masih ada memakirkan kendaraannya di bahu jalan dan setelah ditelusuri, sebagian parkiran tersebut merupakan kendaraan karyawan MP.
Alumni SMAK Swastiastu Denpasar ini juga melihat beberapa titik area parkir di sekitaran MP dan itu bisa menjadi spot baru untuk pendapatan parkir, tetapi ditutupi dengan pot-pot bunga.
"Karena ada mesin IPP (Izin Pengelolaan Parkir) bukan kami (PD Parkir) yang dapat, tetapi Bapenda yang dapat itu. Coba lihat Mall Panakkukang, itu sesuai dengan IMB parkirannya. Masa parkiran karyawan tidak diberikan ruang (lahan parkir) di situ. Nanti, kita minta Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk membangun marga jalan," sambungnya.
Mantan legislator Partai Demokrat itu merasa tertantang terkait pengelolaan parkir semrawut di sekitaran Mall Panakkukang dan berkomitmen akan menuntaskan permasalahan tersebut di masa yang akan datang.
"Di depan ruko sekitaran Mall Panakkukang harus dibuatkan marga parkir di situ. Ini tantangan besar buat saya dan butuh sinergitas, anda tahu lah kita berbenturan di lapangan sama siapa, ada oknum-oknum. Itu tantangan berat sekali," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menerangkan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Perpakiran tentang pengelolaan regulasi parkir yang ada di Kota Makassar dan saat ini masih semrawut, serta akan memanggil pihak MP untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke depan.
"Perda pertama yang kami lahirkan dari Komisi B adalah parkir, karena kami ingin PAD Kota Makassar meningkat di bawah tangan dinginnya pak ARA. Kita akan bekerja maksimal untuk Perda ini. Pak ARA dan pak wali juga sudah berkomitmen, Insyaallah Perda Parkir akan selesai," terangnya kepada awak media.
(MAN)
Berita Terkait

News
PD Parkir Makassar Sebut Pengelolaan Parkir di Kawasan Ramayana Melanggar
Perumda (PD) Parkir Makassar Raya terus menggali potensi pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir. Salah satu upayanya, mendata aset pemerintah kota yang dijadikan lahan parkir komersial oleh swasta.
Kamis, 18 Sep 2025 08:20

Makassar City
Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar seluas 11.000 meter persegi atau 1,1 hektare di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, terancam jatuh ke pihak lain.
Rabu, 17 Sep 2025 21:56

Makassar City
Pemkot Makassar Akan Tambah MCH di Tiga Lokasi Baru
Pemkot Makassar berencana menambah tiga titik MCH. Program ini menjadi wadah generasi muda menyalurkan kreativitas, mengembangkan minat dan bakat, sekaligus menggerakkan ekosistem ekonomi kreatif.
Rabu, 17 Sep 2025 20:51

Makassar City
Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 16:31

Makassar City
Bank Sulselbar-Pemkot Makassar Beri Bantuan Gerobak Pedagang UMKM
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen untuk menunjukkan kepedulian terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu (17/9/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 13:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program