PD Parkir Makassar Bakal Sertifikasi Jukir dan Terapkan Pembayaran QRIS
Minggu, 04 Mei 2025 13:33
Plt Dirut PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (baju hitam) dan Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar berkomitmen akan memperkuat data base dengan cara melakukan survei di beberapa titik parkir di Kota Makassar.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA). Ia mengatakan dengan langkah tersebut bisa menambah pundi-pundi pemasukan dividen ke pemerintah kota.
"Untuk meningkatkan pendapatan dan dividen untuk pemerintah kota yang paling pertama adalah kita harus punya data base. Kalau kita tidak punya data, kita mau kerja apa. Sampai sekarang Perumda parkir belum punya datanya. Oleh karena itu saya ingin mendata jumlah data kafe, warung kopi, restoran," tegasnya saat ditemui baru-baru ini.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar 3 periode itu akan membuat regulasi baru terkait sistem juru parkir (jukir) di Kota Makassar dalam waktu dekat ini.
"Oleh karena itu, data harus lengkap untuk meningkatkan potensi pendapatan. Ke depan, jukir semua ini kita akan harus pakai rompi. Kita turunkan Tim Reaksi Cepat ke lapangan untuk memberikan sanksi jika ada jukir tidak memakai rompi. Nanti akan dilaunching desain rompi terbaru untuk jukir dan kita akan lakukan sertifikasi jukir. Setelah dia lolos, kita kasih rompi," terangnya.
Selain itu, kata dia, PD Parkir Kota Makassar pun akan menciptakan regulasi pembayaran Quick Response Code Indonesian (QRIS) untuk sistem pembayaran parkir di beberapa titik ke depan.
"Kita sudah bangun komunikasi dengan pihak Bank Indonesi, BCA, Bank Sulselbar, dan BRI. Nanti, akan berbayar online by QRIS. Akan tetapi, tidak mungkin semua wilayah, mungkin di per kecamatan ada spot-spot. Contoh di Jalan Somba Opu, Jalan Sulawesi, dan sekitaran Balai Kota Makassar," bebernya.
"Jadi ada beberapa spot nantinya, karena ada kelemahan QRIS juga seperti waktu. Karena orang langsung main tap, bagaimana kalau hujan deras dan orang yang tidak punya QRISnya. Ini harus dimitigasi, bagaimana jalan keluarnya itu semua," imbuhnya.
Di sisi lain, Plt Dirut PD Parkir Kota Makassar, ARA juga mengungkapkan telah terjun langsung dan di sekitaran Mall Panakkukang (MP). Menurutnya, masih ada memakirkan kendaraannya di bahu jalan dan setelah ditelusuri, sebagian parkiran tersebut merupakan kendaraan karyawan MP.
Alumni SMAK Swastiastu Denpasar ini juga melihat beberapa titik area parkir di sekitaran MP dan itu bisa menjadi spot baru untuk pendapatan parkir, tetapi ditutupi dengan pot-pot bunga.
"Karena ada mesin IPP (Izin Pengelolaan Parkir) bukan kami (PD Parkir) yang dapat, tetapi Bapenda yang dapat itu. Coba lihat Mall Panakkukang, itu sesuai dengan IMB parkirannya. Masa parkiran karyawan tidak diberikan ruang (lahan parkir) di situ. Nanti, kita minta Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk membangun marga jalan," sambungnya.
Mantan legislator Partai Demokrat itu merasa tertantang terkait pengelolaan parkir semrawut di sekitaran Mall Panakkukang dan berkomitmen akan menuntaskan permasalahan tersebut di masa yang akan datang.
"Di depan ruko sekitaran Mall Panakkukang harus dibuatkan marga parkir di situ. Ini tantangan besar buat saya dan butuh sinergitas, anda tahu lah kita berbenturan di lapangan sama siapa, ada oknum-oknum. Itu tantangan berat sekali," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menerangkan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Perpakiran tentang pengelolaan regulasi parkir yang ada di Kota Makassar dan saat ini masih semrawut, serta akan memanggil pihak MP untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke depan.
"Perda pertama yang kami lahirkan dari Komisi B adalah parkir, karena kami ingin PAD Kota Makassar meningkat di bawah tangan dinginnya pak ARA. Kita akan bekerja maksimal untuk Perda ini. Pak ARA dan pak wali juga sudah berkomitmen, Insyaallah Perda Parkir akan selesai," terangnya kepada awak media.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) PD Parkir Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA). Ia mengatakan dengan langkah tersebut bisa menambah pundi-pundi pemasukan dividen ke pemerintah kota.
"Untuk meningkatkan pendapatan dan dividen untuk pemerintah kota yang paling pertama adalah kita harus punya data base. Kalau kita tidak punya data, kita mau kerja apa. Sampai sekarang Perumda parkir belum punya datanya. Oleh karena itu saya ingin mendata jumlah data kafe, warung kopi, restoran," tegasnya saat ditemui baru-baru ini.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar 3 periode itu akan membuat regulasi baru terkait sistem juru parkir (jukir) di Kota Makassar dalam waktu dekat ini.
"Oleh karena itu, data harus lengkap untuk meningkatkan potensi pendapatan. Ke depan, jukir semua ini kita akan harus pakai rompi. Kita turunkan Tim Reaksi Cepat ke lapangan untuk memberikan sanksi jika ada jukir tidak memakai rompi. Nanti akan dilaunching desain rompi terbaru untuk jukir dan kita akan lakukan sertifikasi jukir. Setelah dia lolos, kita kasih rompi," terangnya.
Selain itu, kata dia, PD Parkir Kota Makassar pun akan menciptakan regulasi pembayaran Quick Response Code Indonesian (QRIS) untuk sistem pembayaran parkir di beberapa titik ke depan.
"Kita sudah bangun komunikasi dengan pihak Bank Indonesi, BCA, Bank Sulselbar, dan BRI. Nanti, akan berbayar online by QRIS. Akan tetapi, tidak mungkin semua wilayah, mungkin di per kecamatan ada spot-spot. Contoh di Jalan Somba Opu, Jalan Sulawesi, dan sekitaran Balai Kota Makassar," bebernya.
"Jadi ada beberapa spot nantinya, karena ada kelemahan QRIS juga seperti waktu. Karena orang langsung main tap, bagaimana kalau hujan deras dan orang yang tidak punya QRISnya. Ini harus dimitigasi, bagaimana jalan keluarnya itu semua," imbuhnya.
Di sisi lain, Plt Dirut PD Parkir Kota Makassar, ARA juga mengungkapkan telah terjun langsung dan di sekitaran Mall Panakkukang (MP). Menurutnya, masih ada memakirkan kendaraannya di bahu jalan dan setelah ditelusuri, sebagian parkiran tersebut merupakan kendaraan karyawan MP.
Alumni SMAK Swastiastu Denpasar ini juga melihat beberapa titik area parkir di sekitaran MP dan itu bisa menjadi spot baru untuk pendapatan parkir, tetapi ditutupi dengan pot-pot bunga.
"Karena ada mesin IPP (Izin Pengelolaan Parkir) bukan kami (PD Parkir) yang dapat, tetapi Bapenda yang dapat itu. Coba lihat Mall Panakkukang, itu sesuai dengan IMB parkirannya. Masa parkiran karyawan tidak diberikan ruang (lahan parkir) di situ. Nanti, kita minta Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk membangun marga jalan," sambungnya.
Mantan legislator Partai Demokrat itu merasa tertantang terkait pengelolaan parkir semrawut di sekitaran Mall Panakkukang dan berkomitmen akan menuntaskan permasalahan tersebut di masa yang akan datang.
"Di depan ruko sekitaran Mall Panakkukang harus dibuatkan marga parkir di situ. Ini tantangan besar buat saya dan butuh sinergitas, anda tahu lah kita berbenturan di lapangan sama siapa, ada oknum-oknum. Itu tantangan berat sekali," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menerangkan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Perpakiran tentang pengelolaan regulasi parkir yang ada di Kota Makassar dan saat ini masih semrawut, serta akan memanggil pihak MP untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke depan.
"Perda pertama yang kami lahirkan dari Komisi B adalah parkir, karena kami ingin PAD Kota Makassar meningkat di bawah tangan dinginnya pak ARA. Kita akan bekerja maksimal untuk Perda ini. Pak ARA dan pak wali juga sudah berkomitmen, Insyaallah Perda Parkir akan selesai," terangnya kepada awak media.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kewenangan perbaikan jalan menuju SMA Negeri 22 Makassar.
Sabtu, 14 Feb 2026 14:41
Makassar City
DLH Makassar Pastikan Gaji PPPK Dibayar, Kendala Administrasi Rampung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, meluruskan pemberitaan terkait ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.
Sabtu, 14 Feb 2026 07:46
Makassar City
Strategi Baru Tangani Banjir Antang, dari Tanggul, Retensi hingga EWS
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung Perumahan Blok 10 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (13/2/2026).
Jum'at, 13 Feb 2026 20:34
Makassar City
Rp4 Miliar Digelontorkan, Jalan Romang Tangayya Segera Diperlebar
Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar mengalokasikan anggaran Rp4 miliar pada 2026 untuk pembangunan dan perluasan jalan di Romang Tangayya, wilayah perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa.
Jum'at, 13 Feb 2026 19:56
Makassar City
Beri Pengarahan di Forum Lintas SKPD, Appi: Jangan Bangun Kerajaan-kerajaan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyoroti persoalan internal birokrasi saat menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar Bappeda Kota Makassar.
Kamis, 12 Feb 2026 20:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Cuaca Buruk Paksa Feri Rute Kolaka-Bone Putar Balik, Kendaraan Muatan Terbalik
4
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
5
PT Semen Tonasa Komitmen Jadikan K3 sebagai Budaya Tiap Lini Lingkungan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Cuaca Buruk Paksa Feri Rute Kolaka-Bone Putar Balik, Kendaraan Muatan Terbalik
4
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
5
PT Semen Tonasa Komitmen Jadikan K3 sebagai Budaya Tiap Lini Lingkungan Kerja