Honorer R2/R3 Datangi DPRD Makassar Tuntut Kejelasan Status
Kamis, 15 Mei 2025 18:36
Komisi A DPRD Kota Makassar menerima audiensi honorer R2/R3, Kamis (15/5/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (15/5/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian mereka di pemerintah kota.
Ratusan honorer gabungan dari berbagai SKPD lingkup Pemkot Makassar ini diterima Komisi A DPRD Makassar. Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan 3 poin tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta pemkot menyelesaikan penataan seluruh tenaga non ASN R2 dan R3 vang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN/CPPPK Tahan I Tahun Anggaran 2024 untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu selambat-lambatnya sampai dengan batas waktu 31 Oktober 2025, tanpa harus menunggu seleksi tahap berikutnya.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi Tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi," beber Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar, Sukri Zulkarnain.
Kedua, mereka meminta agar formasi untuk tenaga non ASN R2 dan R3 vang telah mengikuti seluruh Tahapan Seleksi CASN/CPPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Makassar segera dibuka, paling lambat 31 Oktober 2025.
Ketiga, meminta Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDMD Kota Makassar untuk mempercepat pengajuan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) R2 dan R3 yang terdata di pangkalan basis data BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Tahap I CASN/CPPPK Tahun Anggaran 2024 tanpa harus menunggu proses Tahap II, paling lambat 31 Oktober 2025.
Menurut Sukri, poin-poin tersebut perlu disuarakan hingga ke DPRD Makassar, sebab status mereka sampai saat ini belum jelas. Apalagi, tersiar kabar bahwa data honorer R2 dan R3 saat ini belum diusulkan ke basis data BKN. Padahal, informasi sebelumnya, sebanyak 3.217 honorer kategori ini sudah diusulkan.
"Sebelumnya kami sudah melakukan pertemuan dengan Pak Akhmad Namsum (Kepala BKPSDM Makassar), bahwa kita yang 3.217 pegawai honorer itu itu sudah diusulkan ke BKN. Cuma ada tersiar kabar, katanya kita ini belum diusulkan ke pusat," ucapnya kepada wartawan.
Dari pertemuan itu kata Sukri, Komisi A berjanji akan menggelar pertemuan yang menghadirkan pemangku kebijakan terkait untuk membahas ini.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi mengaku telah mendengarkan keluhan Aliansi Honorer R2/R3 dalam audiensi ini.
"Intinya adalah teman-teman aliansi itu mau kejelasan bagaimana ke depannya status mereka, jadi kami sudah sampaikan bahwa akan kami diskusikan ke BKD dan akan kami sampaikan ke BKD yang menjadi keluhan teman-teman Aliansi Honorer R2 dan R3," tuturnya.
Legislator Partai Gerinda itu menambahkan, DPRD Kota Makassar akan berusaha maksimal untuk bisa memberikan jawaban, serta menyampaikan solusi terkait dengan yang dikeluhkan oleh Aliansi Honorer R2/R3.
"Katanya dia sudah beberapa kali dijanji, tetapi kami berharap nanti BKD bisa hadir pada saat kami melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mudah-mudahan pada saat RDP nanti sudah ada solusi kepastian nasib R2 dan R3 itu seperti apa ke depannya," Pahlevi mengakhiri.
Ratusan honorer gabungan dari berbagai SKPD lingkup Pemkot Makassar ini diterima Komisi A DPRD Makassar. Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan 3 poin tuntutan utama.
Pertama, mereka meminta pemkot menyelesaikan penataan seluruh tenaga non ASN R2 dan R3 vang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CASN/CPPPK Tahan I Tahun Anggaran 2024 untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu selambat-lambatnya sampai dengan batas waktu 31 Oktober 2025, tanpa harus menunggu seleksi tahap berikutnya.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi Tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi," beber Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar, Sukri Zulkarnain.
Kedua, mereka meminta agar formasi untuk tenaga non ASN R2 dan R3 vang telah mengikuti seluruh Tahapan Seleksi CASN/CPPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Makassar segera dibuka, paling lambat 31 Oktober 2025.
Ketiga, meminta Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDMD Kota Makassar untuk mempercepat pengajuan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) R2 dan R3 yang terdata di pangkalan basis data BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Tahap I CASN/CPPPK Tahun Anggaran 2024 tanpa harus menunggu proses Tahap II, paling lambat 31 Oktober 2025.
Menurut Sukri, poin-poin tersebut perlu disuarakan hingga ke DPRD Makassar, sebab status mereka sampai saat ini belum jelas. Apalagi, tersiar kabar bahwa data honorer R2 dan R3 saat ini belum diusulkan ke basis data BKN. Padahal, informasi sebelumnya, sebanyak 3.217 honorer kategori ini sudah diusulkan.
"Sebelumnya kami sudah melakukan pertemuan dengan Pak Akhmad Namsum (Kepala BKPSDM Makassar), bahwa kita yang 3.217 pegawai honorer itu itu sudah diusulkan ke BKN. Cuma ada tersiar kabar, katanya kita ini belum diusulkan ke pusat," ucapnya kepada wartawan.
Dari pertemuan itu kata Sukri, Komisi A berjanji akan menggelar pertemuan yang menghadirkan pemangku kebijakan terkait untuk membahas ini.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi mengaku telah mendengarkan keluhan Aliansi Honorer R2/R3 dalam audiensi ini.
"Intinya adalah teman-teman aliansi itu mau kejelasan bagaimana ke depannya status mereka, jadi kami sudah sampaikan bahwa akan kami diskusikan ke BKD dan akan kami sampaikan ke BKD yang menjadi keluhan teman-teman Aliansi Honorer R2 dan R3," tuturnya.
Legislator Partai Gerinda itu menambahkan, DPRD Kota Makassar akan berusaha maksimal untuk bisa memberikan jawaban, serta menyampaikan solusi terkait dengan yang dikeluhkan oleh Aliansi Honorer R2/R3.
"Katanya dia sudah beberapa kali dijanji, tetapi kami berharap nanti BKD bisa hadir pada saat kami melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mudah-mudahan pada saat RDP nanti sudah ada solusi kepastian nasib R2 dan R3 itu seperti apa ke depannya," Pahlevi mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
News
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Keluarga bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 05:36
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA