DPRD Dorong Pemkot Makassar Evaluasi Penataan Data Pegawai Honorer
Sabtu, 17 Mei 2025 05:33
Suasana audiensi Komisi A DPRD Kota Makassar bersama Aliansi Honorer R2/R3, Kamis (15/5/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota memperbaiki data pegawai honorer. Hal ini ditegaskan usai menerima aspirasi Aliansi Honorer R2/R3 perihal kepastian status kepegawaian mereka.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan, terkait status tenaga kontrak honorer merupakan wewenang dan tugas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
"Sebenarnya ketegasan itu bukan di ranah pemerintah kota, tupoksinya ada di Kemenpan RB. Akan tetapi, tergantung teman-teman di Kemenpan RB untuk bagaimana menyikapi, karena ini kan masalah (persoalan status kontrak pegawai honorer) bukan hanya di Kota Makassar saja," tegasnya.
Legislator dari Partai Demokrat itu menambahkan, keputusan terkait pengangkatan pegawai kontrak honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar secepatnya memperbaiki data dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Setelah penataan semua rampung dari pemerintah kota, lalu itu dibawa ke ranah Kemenpan RB. Karena jangan sampai ada keputusan di Kemenpan RB tapi data tak sendiri dibawa di pemerintah kota amburadul, sehingga memang harus ada pendataan ulang dulu secara bagus," pungkasnya.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan, terdapat dugaan pendataan sertifikasi yang tidak sesuai di PPPK Kota Makassar, sehingga terjadi kekisruhan sistem yang merugikan pemerintah daerah.
"Kita mau filter dulu mana yang data-data siluman, dan yang mana yang sebenarnya tidak pantas mengikuti PPPK tiba-tiba ikut, yang mana sebenarnya tidak pernah diupdate sama pemerintah kota, lantas mendapatkan SK dari mana asalnya," ungkapnya kepada wartawan.
"Bahkan sudah masuk laporan ada beberapa oknum yang mungkin mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan SK sukarela, sehingga bersyarat untuk mendaftar PPPK," sambungnya.
Legislator Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea) ini memberberkan Komisi A DPRD Kota Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di SPKD, tetapi belum menerima data tersebut.
"Kalau kami pasti mengawal itu. Kita kan sudah sepakat akan kita agendakan untuk RDP dengan memanggil BKD dan memanggil aliansi R2 dan R3 mempertanyakan kejelasannya sampai di mana. Karena kemarin waktu kita rapat dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) alasannya bahwa sementara teman-teman BKD konsul ke Jakarta, menanyakan hal itu terkait bagaimana keputusannya dan formulanya seperti apa," bebernya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan, terkait status tenaga kontrak honorer merupakan wewenang dan tugas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
"Sebenarnya ketegasan itu bukan di ranah pemerintah kota, tupoksinya ada di Kemenpan RB. Akan tetapi, tergantung teman-teman di Kemenpan RB untuk bagaimana menyikapi, karena ini kan masalah (persoalan status kontrak pegawai honorer) bukan hanya di Kota Makassar saja," tegasnya.
Legislator dari Partai Demokrat itu menambahkan, keputusan terkait pengangkatan pegawai kontrak honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar secepatnya memperbaiki data dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Setelah penataan semua rampung dari pemerintah kota, lalu itu dibawa ke ranah Kemenpan RB. Karena jangan sampai ada keputusan di Kemenpan RB tapi data tak sendiri dibawa di pemerintah kota amburadul, sehingga memang harus ada pendataan ulang dulu secara bagus," pungkasnya.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan, terdapat dugaan pendataan sertifikasi yang tidak sesuai di PPPK Kota Makassar, sehingga terjadi kekisruhan sistem yang merugikan pemerintah daerah.
"Kita mau filter dulu mana yang data-data siluman, dan yang mana yang sebenarnya tidak pantas mengikuti PPPK tiba-tiba ikut, yang mana sebenarnya tidak pernah diupdate sama pemerintah kota, lantas mendapatkan SK dari mana asalnya," ungkapnya kepada wartawan.
"Bahkan sudah masuk laporan ada beberapa oknum yang mungkin mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan SK sukarela, sehingga bersyarat untuk mendaftar PPPK," sambungnya.
Legislator Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea) ini memberberkan Komisi A DPRD Kota Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di SPKD, tetapi belum menerima data tersebut.
"Kalau kami pasti mengawal itu. Kita kan sudah sepakat akan kita agendakan untuk RDP dengan memanggil BKD dan memanggil aliansi R2 dan R3 mempertanyakan kejelasannya sampai di mana. Karena kemarin waktu kita rapat dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) alasannya bahwa sementara teman-teman BKD konsul ke Jakarta, menanyakan hal itu terkait bagaimana keputusannya dan formulanya seperti apa," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
DPRD Makassar Desak BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama dengan RS Bahagia
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, eks Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Rabu (13/5/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 19:52
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
5
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
5
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi