DPRD Dorong Pemkot Makassar Evaluasi Penataan Data Pegawai Honorer
Sabtu, 17 Mei 2025 05:33

Suasana audiensi Komisi A DPRD Kota Makassar bersama Aliansi Honorer R2/R3, Kamis (15/5/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota memperbaiki data pegawai honorer. Hal ini ditegaskan usai menerima aspirasi Aliansi Honorer R2/R3 perihal kepastian status kepegawaian mereka.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan, terkait status tenaga kontrak honorer merupakan wewenang dan tugas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
"Sebenarnya ketegasan itu bukan di ranah pemerintah kota, tupoksinya ada di Kemenpan RB. Akan tetapi, tergantung teman-teman di Kemenpan RB untuk bagaimana menyikapi, karena ini kan masalah (persoalan status kontrak pegawai honorer) bukan hanya di Kota Makassar saja," tegasnya.
Legislator dari Partai Demokrat itu menambahkan, keputusan terkait pengangkatan pegawai kontrak honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar secepatnya memperbaiki data dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Setelah penataan semua rampung dari pemerintah kota, lalu itu dibawa ke ranah Kemenpan RB. Karena jangan sampai ada keputusan di Kemenpan RB tapi data tak sendiri dibawa di pemerintah kota amburadul, sehingga memang harus ada pendataan ulang dulu secara bagus," pungkasnya.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan, terdapat dugaan pendataan sertifikasi yang tidak sesuai di PPPK Kota Makassar, sehingga terjadi kekisruhan sistem yang merugikan pemerintah daerah.
"Kita mau filter dulu mana yang data-data siluman, dan yang mana yang sebenarnya tidak pantas mengikuti PPPK tiba-tiba ikut, yang mana sebenarnya tidak pernah diupdate sama pemerintah kota, lantas mendapatkan SK dari mana asalnya," ungkapnya kepada wartawan.
"Bahkan sudah masuk laporan ada beberapa oknum yang mungkin mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan SK sukarela, sehingga bersyarat untuk mendaftar PPPK," sambungnya.
Legislator Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea) ini memberberkan Komisi A DPRD Kota Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di SPKD, tetapi belum menerima data tersebut.
"Kalau kami pasti mengawal itu. Kita kan sudah sepakat akan kita agendakan untuk RDP dengan memanggil BKD dan memanggil aliansi R2 dan R3 mempertanyakan kejelasannya sampai di mana. Karena kemarin waktu kita rapat dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) alasannya bahwa sementara teman-teman BKD konsul ke Jakarta, menanyakan hal itu terkait bagaimana keputusannya dan formulanya seperti apa," bebernya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan, terkait status tenaga kontrak honorer merupakan wewenang dan tugas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
"Sebenarnya ketegasan itu bukan di ranah pemerintah kota, tupoksinya ada di Kemenpan RB. Akan tetapi, tergantung teman-teman di Kemenpan RB untuk bagaimana menyikapi, karena ini kan masalah (persoalan status kontrak pegawai honorer) bukan hanya di Kota Makassar saja," tegasnya.
Legislator dari Partai Demokrat itu menambahkan, keputusan terkait pengangkatan pegawai kontrak honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar secepatnya memperbaiki data dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Setelah penataan semua rampung dari pemerintah kota, lalu itu dibawa ke ranah Kemenpan RB. Karena jangan sampai ada keputusan di Kemenpan RB tapi data tak sendiri dibawa di pemerintah kota amburadul, sehingga memang harus ada pendataan ulang dulu secara bagus," pungkasnya.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan, terdapat dugaan pendataan sertifikasi yang tidak sesuai di PPPK Kota Makassar, sehingga terjadi kekisruhan sistem yang merugikan pemerintah daerah.
"Kita mau filter dulu mana yang data-data siluman, dan yang mana yang sebenarnya tidak pantas mengikuti PPPK tiba-tiba ikut, yang mana sebenarnya tidak pernah diupdate sama pemerintah kota, lantas mendapatkan SK dari mana asalnya," ungkapnya kepada wartawan.
"Bahkan sudah masuk laporan ada beberapa oknum yang mungkin mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan SK sukarela, sehingga bersyarat untuk mendaftar PPPK," sambungnya.
Legislator Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea) ini memberberkan Komisi A DPRD Kota Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di SPKD, tetapi belum menerima data tersebut.
"Kalau kami pasti mengawal itu. Kita kan sudah sepakat akan kita agendakan untuk RDP dengan memanggil BKD dan memanggil aliansi R2 dan R3 mempertanyakan kejelasannya sampai di mana. Karena kemarin waktu kita rapat dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) alasannya bahwa sementara teman-teman BKD konsul ke Jakarta, menanyakan hal itu terkait bagaimana keputusannya dan formulanya seperti apa," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Makassar Laporkan Hasil Reses: Tinjau PLTSa hingga Penerimaan Siswa Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan 2024/2025 dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Ketiga, di Ruang Rapat Paripurna, kemarin
Sabtu, 16 Agu 2025 06:00

Makassar City
DPRD Makassar Dorong PDAM Perluas Layanan dan Buat Terobosan
Komisi B DPRD Kota Makassar mendorong PDAM Kota Makassar untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Rabu, 13 Agu 2025 09:50

Makassar City
Dewan Minta Pemkot Makassar Kaji Ulang Pembangunan PLTSa di Tamalanrea
Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi (GERAM) menggelar aksi penolakan rencana pembangunan di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Aksi tersebut digelar di halaman Kantor DPRD Kota Makassar.
Kamis, 07 Agu 2025 05:46

Makassar City
DPRD Makassar Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Terong, Pastikan Tertib dan Aman
Rombongan Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan peninjuan langsung di Pasar Terong di wilayah Jalan Sawi, Kecamatan Bontoala, Senin (4/8/2025) kemarin.
Selasa, 05 Agu 2025 13:44

Makassar City
DPRD Makassar Mediasi Permasalahan Alfamidi Versus Warga
DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Alfamidi, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pacasila Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (1/8/2025).
Jum'at, 01 Agu 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
3

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
4

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
5

Ekspansi ke Timur, Plataran Makassar Hadirkan Cita Rasa Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
3

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
4

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
5

Ekspansi ke Timur, Plataran Makassar Hadirkan Cita Rasa Lokal