DPRD Dorong Pemkot Makassar Evaluasi Penataan Data Pegawai Honorer
Sabtu, 17 Mei 2025 05:33

Suasana audiensi Komisi A DPRD Kota Makassar bersama Aliansi Honorer R2/R3, Kamis (15/5/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota memperbaiki data pegawai honorer. Hal ini ditegaskan usai menerima aspirasi Aliansi Honorer R2/R3 perihal kepastian status kepegawaian mereka.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan, terkait status tenaga kontrak honorer merupakan wewenang dan tugas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
"Sebenarnya ketegasan itu bukan di ranah pemerintah kota, tupoksinya ada di Kemenpan RB. Akan tetapi, tergantung teman-teman di Kemenpan RB untuk bagaimana menyikapi, karena ini kan masalah (persoalan status kontrak pegawai honorer) bukan hanya di Kota Makassar saja," tegasnya.
Legislator dari Partai Demokrat itu menambahkan, keputusan terkait pengangkatan pegawai kontrak honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar secepatnya memperbaiki data dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Setelah penataan semua rampung dari pemerintah kota, lalu itu dibawa ke ranah Kemenpan RB. Karena jangan sampai ada keputusan di Kemenpan RB tapi data tak sendiri dibawa di pemerintah kota amburadul, sehingga memang harus ada pendataan ulang dulu secara bagus," pungkasnya.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan, terdapat dugaan pendataan sertifikasi yang tidak sesuai di PPPK Kota Makassar, sehingga terjadi kekisruhan sistem yang merugikan pemerintah daerah.
"Kita mau filter dulu mana yang data-data siluman, dan yang mana yang sebenarnya tidak pantas mengikuti PPPK tiba-tiba ikut, yang mana sebenarnya tidak pernah diupdate sama pemerintah kota, lantas mendapatkan SK dari mana asalnya," ungkapnya kepada wartawan.
"Bahkan sudah masuk laporan ada beberapa oknum yang mungkin mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan SK sukarela, sehingga bersyarat untuk mendaftar PPPK," sambungnya.
Legislator Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea) ini memberberkan Komisi A DPRD Kota Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di SPKD, tetapi belum menerima data tersebut.
"Kalau kami pasti mengawal itu. Kita kan sudah sepakat akan kita agendakan untuk RDP dengan memanggil BKD dan memanggil aliansi R2 dan R3 mempertanyakan kejelasannya sampai di mana. Karena kemarin waktu kita rapat dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) alasannya bahwa sementara teman-teman BKD konsul ke Jakarta, menanyakan hal itu terkait bagaimana keputusannya dan formulanya seperti apa," bebernya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan, terkait status tenaga kontrak honorer merupakan wewenang dan tugas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
"Sebenarnya ketegasan itu bukan di ranah pemerintah kota, tupoksinya ada di Kemenpan RB. Akan tetapi, tergantung teman-teman di Kemenpan RB untuk bagaimana menyikapi, karena ini kan masalah (persoalan status kontrak pegawai honorer) bukan hanya di Kota Makassar saja," tegasnya.
Legislator dari Partai Demokrat itu menambahkan, keputusan terkait pengangkatan pegawai kontrak honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar secepatnya memperbaiki data dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Setelah penataan semua rampung dari pemerintah kota, lalu itu dibawa ke ranah Kemenpan RB. Karena jangan sampai ada keputusan di Kemenpan RB tapi data tak sendiri dibawa di pemerintah kota amburadul, sehingga memang harus ada pendataan ulang dulu secara bagus," pungkasnya.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan, terdapat dugaan pendataan sertifikasi yang tidak sesuai di PPPK Kota Makassar, sehingga terjadi kekisruhan sistem yang merugikan pemerintah daerah.
"Kita mau filter dulu mana yang data-data siluman, dan yang mana yang sebenarnya tidak pantas mengikuti PPPK tiba-tiba ikut, yang mana sebenarnya tidak pernah diupdate sama pemerintah kota, lantas mendapatkan SK dari mana asalnya," ungkapnya kepada wartawan.
"Bahkan sudah masuk laporan ada beberapa oknum yang mungkin mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan SK sukarela, sehingga bersyarat untuk mendaftar PPPK," sambungnya.
Legislator Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea) ini memberberkan Komisi A DPRD Kota Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di SPKD, tetapi belum menerima data tersebut.
"Kalau kami pasti mengawal itu. Kita kan sudah sepakat akan kita agendakan untuk RDP dengan memanggil BKD dan memanggil aliansi R2 dan R3 mempertanyakan kejelasannya sampai di mana. Karena kemarin waktu kita rapat dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) alasannya bahwa sementara teman-teman BKD konsul ke Jakarta, menanyakan hal itu terkait bagaimana keputusannya dan formulanya seperti apa," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Honorer R2/R3 Datangi DPRD Makassar Tuntut Kejelasan Status
Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (15/5/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian mereka di pemerintah kota.
Kamis, 15 Mei 2025 18:36

Makassar City
Soal Banjir di Manggala Makassar, Begini Usulan Legislator Hartono
Banjir masih menjadi momok bagi warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pemerintah belum memiliki solusi tepat mengatasi masalah musiman ini.
Rabu, 07 Mei 2025 19:22

Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kinerja SKPD, Serapaan Anggaran Tak Lebih 10%
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman menyoroti konsistensi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar yang dinilai belum maksimal dalam penyerapan aspirasi masyarakat, Rabu (7/5/2025).
Rabu, 07 Mei 2025 14:23

Makassar City
DPRD Makassar Usul Pembangunan Waduk di Blok 10 Perumnas Antang
Bencana banjir di Kota Makassar saat ini masih menjadi salah satu permasalahan ketika memasuki musim hujan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih terus berupaya menemukan solusi tersebut.
Rabu, 07 Mei 2025 05:19

Makassar City
Banyak Kafe Langgar Jam Operasional, DPRD Makassar Minta Pemkot Tegas
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali bersama para pelaku dan pengelola usaha kafe di Kota Makassar.
Minggu, 04 Mei 2025 05:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
4

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
4

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar