DPRD Dorong Pemkot Makassar Evaluasi Penataan Data Pegawai Honorer
Sabtu, 17 Mei 2025 05:33

Suasana audiensi Komisi A DPRD Kota Makassar bersama Aliansi Honorer R2/R3, Kamis (15/5/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota memperbaiki data pegawai honorer. Hal ini ditegaskan usai menerima aspirasi Aliansi Honorer R2/R3 perihal kepastian status kepegawaian mereka.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan, terkait status tenaga kontrak honorer merupakan wewenang dan tugas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
"Sebenarnya ketegasan itu bukan di ranah pemerintah kota, tupoksinya ada di Kemenpan RB. Akan tetapi, tergantung teman-teman di Kemenpan RB untuk bagaimana menyikapi, karena ini kan masalah (persoalan status kontrak pegawai honorer) bukan hanya di Kota Makassar saja," tegasnya.
Legislator dari Partai Demokrat itu menambahkan, keputusan terkait pengangkatan pegawai kontrak honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar secepatnya memperbaiki data dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Setelah penataan semua rampung dari pemerintah kota, lalu itu dibawa ke ranah Kemenpan RB. Karena jangan sampai ada keputusan di Kemenpan RB tapi data tak sendiri dibawa di pemerintah kota amburadul, sehingga memang harus ada pendataan ulang dulu secara bagus," pungkasnya.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan, terdapat dugaan pendataan sertifikasi yang tidak sesuai di PPPK Kota Makassar, sehingga terjadi kekisruhan sistem yang merugikan pemerintah daerah.
"Kita mau filter dulu mana yang data-data siluman, dan yang mana yang sebenarnya tidak pantas mengikuti PPPK tiba-tiba ikut, yang mana sebenarnya tidak pernah diupdate sama pemerintah kota, lantas mendapatkan SK dari mana asalnya," ungkapnya kepada wartawan.
"Bahkan sudah masuk laporan ada beberapa oknum yang mungkin mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan SK sukarela, sehingga bersyarat untuk mendaftar PPPK," sambungnya.
Legislator Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea) ini memberberkan Komisi A DPRD Kota Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di SPKD, tetapi belum menerima data tersebut.
"Kalau kami pasti mengawal itu. Kita kan sudah sepakat akan kita agendakan untuk RDP dengan memanggil BKD dan memanggil aliansi R2 dan R3 mempertanyakan kejelasannya sampai di mana. Karena kemarin waktu kita rapat dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) alasannya bahwa sementara teman-teman BKD konsul ke Jakarta, menanyakan hal itu terkait bagaimana keputusannya dan formulanya seperti apa," bebernya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan, terkait status tenaga kontrak honorer merupakan wewenang dan tugas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
"Sebenarnya ketegasan itu bukan di ranah pemerintah kota, tupoksinya ada di Kemenpan RB. Akan tetapi, tergantung teman-teman di Kemenpan RB untuk bagaimana menyikapi, karena ini kan masalah (persoalan status kontrak pegawai honorer) bukan hanya di Kota Makassar saja," tegasnya.
Legislator dari Partai Demokrat itu menambahkan, keputusan terkait pengangkatan pegawai kontrak honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar secepatnya memperbaiki data dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Setelah penataan semua rampung dari pemerintah kota, lalu itu dibawa ke ranah Kemenpan RB. Karena jangan sampai ada keputusan di Kemenpan RB tapi data tak sendiri dibawa di pemerintah kota amburadul, sehingga memang harus ada pendataan ulang dulu secara bagus," pungkasnya.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar ini mengungkapkan, terdapat dugaan pendataan sertifikasi yang tidak sesuai di PPPK Kota Makassar, sehingga terjadi kekisruhan sistem yang merugikan pemerintah daerah.
"Kita mau filter dulu mana yang data-data siluman, dan yang mana yang sebenarnya tidak pantas mengikuti PPPK tiba-tiba ikut, yang mana sebenarnya tidak pernah diupdate sama pemerintah kota, lantas mendapatkan SK dari mana asalnya," ungkapnya kepada wartawan.
"Bahkan sudah masuk laporan ada beberapa oknum yang mungkin mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan SK sukarela, sehingga bersyarat untuk mendaftar PPPK," sambungnya.
Legislator Daerah Pemilihan 3 (Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea) ini memberberkan Komisi A DPRD Kota Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di SPKD, tetapi belum menerima data tersebut.
"Kalau kami pasti mengawal itu. Kita kan sudah sepakat akan kita agendakan untuk RDP dengan memanggil BKD dan memanggil aliansi R2 dan R3 mempertanyakan kejelasannya sampai di mana. Karena kemarin waktu kita rapat dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) alasannya bahwa sementara teman-teman BKD konsul ke Jakarta, menanyakan hal itu terkait bagaimana keputusannya dan formulanya seperti apa," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
Tahapan SPMB jenjang SMP mulai berlangsung hari ini. Sayangnya, laman SPMB Kota Makassar sempat mengalami eror. DPRD Kota Makassar pun langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
Senin, 30 Jun 2025 19:11

Makassar City
Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakilnya memberikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Senin, 30 Jun 2025 15:06

Makassar City
Dilantik Sebagai PAW, Apiaty Amin Tancap Gas Jalankan Tugas Kedewanan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi melantik Prof Apiaty K Amin Syam sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 14:53

Sulsel
Jelang Dilantik PAW DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam Ikuti Gladi
Sekretariat DPRD Kota Makassar bakal melantik Apiaty K Amin Syam sebagai anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) dalam agenda Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025).
Minggu, 29 Jun 2025 22:41

Makassar City
Legislator Hartono Dorong Pengerukan Sungai di Kampung Romang Tangaya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hartono menyoroti sektor prduksi pertanian di Kampung Romang Tangaya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Rabu, 25 Jun 2025 06:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
2

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
2

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel