Guru Besar FK Unhas Soroti Masalah Pendidikan Kedokteran di Indonesia
Selasa, 20 Mei 2025 19:38
Guru Besar FK Unhas menggelar aksi pernyataan sikap keprihatinan terhadap Permasalahan Pendidikan Kedokteran di Indonesia, di halaman FK Unhas. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Para Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyuarakan keprihatinan mereka terhadap permasalahan pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Pernyataan mereka disampaikan dalam sebuah aksi di halaman FK Unhas, kemarin.
Dekan FK Unhas, Prof Haerani Rasyid mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehatan yang berbasis bukti, etika, serta kolaborasi.
"Kami, para guru besar Fakultas Kedokteran di Indonesia, merupakan bagian integral perjuangan bangsa dalam menjaga kesehatan masyarakat. Negeri ini tidak terlepas dari perjalanan panjang peran dokter dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan rakyat," jelasnya dalam sambutan tadi siang.
"Kami juga aktif terlibat dalam perumusan kebijakan berbasis bukti, memberikan masukan ilmiah kepada pemerintah, mengedukasi masyarakat luas, serta berperan sebagai penghubung antara ilmu pengetahuan dan kebijakan demi keselamatan rakyat dan kemajuan bangsa," imbuhnya.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini prihatin dengan kondisi kebijakan kesehatan nasional yang cenderung menjauh dari semangat kolaboratif yang selama ini menjadi landasan bersama pada masa krisis.
"Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan menimbulkan keresahan kolektif di kalangan dokter, yang juga merupakan keresahan kami sebagai pendidik di Fakultas Kedokteran. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang ada justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat," pungkasnya.
Wanita kelahiran 30 Mei 1998 ini menyampaikan juga beberapa poin penting dalam pernyataan sikap pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Pertama, kami mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehatan, berbasis bukti, etika, dan kolaborasi. Reformasi sistem kesehatan semestinya berfokus pada penguatan layanan primer dan kesehatan masyarakat. Akses pelayanan kesehatan masih memerlukan perhatian di termasuk pulau-pulau terpencil," ucapnya dalam orasinya.
Prof Haerani Rasyid menegaskan menolak kebijakan yang mengabaikan mutu prinsip ilmiah, legacy, dan tradisi keilmuan dalam pendidikan tenaga medis, serta pendirian jalur pendidikan dokter spesialis di luar universitas tidak dapat dianggap sebagai solusi atas kekurangan tenaga medis.
"Untuk menjamin mutu pendidikan dokter spesialis, diperlukan seleksi bersama, kurikulum terstruktur, kualitas staf pengajar yang terlatih dalam pendidikan, akreditasi yang transparan, serta pelibatan aktif fakultas kedokteran di setiap tahapan penyelenggaraan pendidikan tersebut," tegasnya.
Dokter Spesialis Ginjal ini juga menolak keputusan birokratis yang melemahkan rumah sakit pendidikan, kelembagaan, dan sistem kesehatan akademik. Seperti pemutusan hubungan antara staf pengajar dan rumah sakit pendidikan.
"Ini bisa menghancurkan integrasi layanan, pendidikan, dan penelitian serta hubungan pemerintah dengan fakultas kedokteran. Semua itu bertentangan dengan praktik terbaik dunia dan berisiko menurunkan mutu layanan spesialistik serta melemahkan peran Indonesia dalam pengembangan keilmuan kedokteran, serta kebijakan otoriter yang mengakibatkan merebaknya kegelisahan yang mencekam di kalangan dokter," tandasnya.
Ia juga menyoroti narasi publik yang menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan. Sejumlah pernyataan dari pejabat tinggi negara yang menyalahkan dokter, rumah sakit, dan fakultas kedokteran atas permasalahan dalam sistem kesehatan tidak sepenuhnya tepat.
"Persoalan seperti rendahnya akses, kurangnya pemerataan layanan, dan beban pembiayaan justru berasal dari kegagalan tata kelola sistem dan alokasi anggaran. Kekurangan yang kerap disorot oleh pejabat tersebut, pada dasarnya bersifat insidental dan personal, yang sejatinya juga dapat terjadi pada profesi lainnya, sehingga tidak dapat digeneralisasi.
Dekan FK Unhas itu pun bersikeras untuk menolak pengambilalihan Kolegium Dokter Spesialis yang telah selama 50 tahun membina dan mengembangkan berbagai cabang spesialisasi kedokteran.
"Pembentukan kolegium baru yang dilakukan secara tidak transparan serta tanpa melibatkan perhimpunan dokter spesialis dan institusi pendidikan terkait, mengakibatkan kolegium tersebut kehilangan independensinya. Hal ini berpotensi menimbulkan pengaruh politik dan birokrasi yang dapat mengancam kedaulatan ilmu kedokteran," tukasnya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan pesan para Guru Besar Fakultas Kedokteran di Indonesia untuk mendesak Presiden Republik Indonesia, DPR RI, dan para pemimpin bangsa, di antaranya.
Pertama, menjadikan keselamatan rakyat dan hak atas layanan kesehatan bermutu sebagai tujuan utama, bukan sekadar memenuhi ambisi jangka pendek atau kepentingan non-medis; Menghentikan kebijakan-kebijakan kesehatan yang terburu-buru, tertutup, dan minim partisipasi publik yang bermakna, khususnya dengan pemangku kepentingan kalangan insan kedokteran, baik para ilmuwan maupun praktisi yang kredibel pengetahuan dan pengalamannya, serta organisasi profesi.
Kemudian, menjamin seluruh proses pendidikan tenaga medis agar tetap berbasis mutu, disertai tanggung jawab akademik dan perlindungan pasien, melalui lembaga yang telah digunakan selama ini; Menghentikan intervensi yang melemahkan institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan oleh Kementerian Kesehatan.
Lalu, membangun kembali suasana saling percaya antara pemerintah, institusi pendidikan, dan profesi kesehatan; Mengembalikan independensi kolegium dokter spesialis; dan, Mendukung tuntutan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan pasal-pasal yang memicu keprihatinan.
Terakhir, membangun Kementerian Kesehatan pada kepemimpinan yang memiliki pemahaman mendalam dan wawasan yang luas tentang kedokteran dan kesehatan, yang mampu melakukan tugas kolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan dengan dasar saling menghargai, penuh etika, tidak egosentris dan otoriter serta mengedepankan kebersamaan dalam mencapai tujuan program Asta Cita.
Dekan FK Unhas, Prof Haerani Rasyid mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehatan yang berbasis bukti, etika, serta kolaborasi.
"Kami, para guru besar Fakultas Kedokteran di Indonesia, merupakan bagian integral perjuangan bangsa dalam menjaga kesehatan masyarakat. Negeri ini tidak terlepas dari perjalanan panjang peran dokter dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan rakyat," jelasnya dalam sambutan tadi siang.
"Kami juga aktif terlibat dalam perumusan kebijakan berbasis bukti, memberikan masukan ilmiah kepada pemerintah, mengedukasi masyarakat luas, serta berperan sebagai penghubung antara ilmu pengetahuan dan kebijakan demi keselamatan rakyat dan kemajuan bangsa," imbuhnya.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini prihatin dengan kondisi kebijakan kesehatan nasional yang cenderung menjauh dari semangat kolaboratif yang selama ini menjadi landasan bersama pada masa krisis.
"Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan menimbulkan keresahan kolektif di kalangan dokter, yang juga merupakan keresahan kami sebagai pendidik di Fakultas Kedokteran. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang ada justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat," pungkasnya.
Wanita kelahiran 30 Mei 1998 ini menyampaikan juga beberapa poin penting dalam pernyataan sikap pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Pertama, kami mengingatkan bahwa kebijakan kesehatan harus berbasis cara berpikir ilmiah dalam ilmu kedokteran dan kesehatan, berbasis bukti, etika, dan kolaborasi. Reformasi sistem kesehatan semestinya berfokus pada penguatan layanan primer dan kesehatan masyarakat. Akses pelayanan kesehatan masih memerlukan perhatian di termasuk pulau-pulau terpencil," ucapnya dalam orasinya.
Prof Haerani Rasyid menegaskan menolak kebijakan yang mengabaikan mutu prinsip ilmiah, legacy, dan tradisi keilmuan dalam pendidikan tenaga medis, serta pendirian jalur pendidikan dokter spesialis di luar universitas tidak dapat dianggap sebagai solusi atas kekurangan tenaga medis.
"Untuk menjamin mutu pendidikan dokter spesialis, diperlukan seleksi bersama, kurikulum terstruktur, kualitas staf pengajar yang terlatih dalam pendidikan, akreditasi yang transparan, serta pelibatan aktif fakultas kedokteran di setiap tahapan penyelenggaraan pendidikan tersebut," tegasnya.
Dokter Spesialis Ginjal ini juga menolak keputusan birokratis yang melemahkan rumah sakit pendidikan, kelembagaan, dan sistem kesehatan akademik. Seperti pemutusan hubungan antara staf pengajar dan rumah sakit pendidikan.
"Ini bisa menghancurkan integrasi layanan, pendidikan, dan penelitian serta hubungan pemerintah dengan fakultas kedokteran. Semua itu bertentangan dengan praktik terbaik dunia dan berisiko menurunkan mutu layanan spesialistik serta melemahkan peran Indonesia dalam pengembangan keilmuan kedokteran, serta kebijakan otoriter yang mengakibatkan merebaknya kegelisahan yang mencekam di kalangan dokter," tandasnya.
Ia juga menyoroti narasi publik yang menyudutkan tenaga medis dan institusi pendidikan. Sejumlah pernyataan dari pejabat tinggi negara yang menyalahkan dokter, rumah sakit, dan fakultas kedokteran atas permasalahan dalam sistem kesehatan tidak sepenuhnya tepat.
"Persoalan seperti rendahnya akses, kurangnya pemerataan layanan, dan beban pembiayaan justru berasal dari kegagalan tata kelola sistem dan alokasi anggaran. Kekurangan yang kerap disorot oleh pejabat tersebut, pada dasarnya bersifat insidental dan personal, yang sejatinya juga dapat terjadi pada profesi lainnya, sehingga tidak dapat digeneralisasi.
Dekan FK Unhas itu pun bersikeras untuk menolak pengambilalihan Kolegium Dokter Spesialis yang telah selama 50 tahun membina dan mengembangkan berbagai cabang spesialisasi kedokteran.
"Pembentukan kolegium baru yang dilakukan secara tidak transparan serta tanpa melibatkan perhimpunan dokter spesialis dan institusi pendidikan terkait, mengakibatkan kolegium tersebut kehilangan independensinya. Hal ini berpotensi menimbulkan pengaruh politik dan birokrasi yang dapat mengancam kedaulatan ilmu kedokteran," tukasnya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan pesan para Guru Besar Fakultas Kedokteran di Indonesia untuk mendesak Presiden Republik Indonesia, DPR RI, dan para pemimpin bangsa, di antaranya.
Pertama, menjadikan keselamatan rakyat dan hak atas layanan kesehatan bermutu sebagai tujuan utama, bukan sekadar memenuhi ambisi jangka pendek atau kepentingan non-medis; Menghentikan kebijakan-kebijakan kesehatan yang terburu-buru, tertutup, dan minim partisipasi publik yang bermakna, khususnya dengan pemangku kepentingan kalangan insan kedokteran, baik para ilmuwan maupun praktisi yang kredibel pengetahuan dan pengalamannya, serta organisasi profesi.
Kemudian, menjamin seluruh proses pendidikan tenaga medis agar tetap berbasis mutu, disertai tanggung jawab akademik dan perlindungan pasien, melalui lembaga yang telah digunakan selama ini; Menghentikan intervensi yang melemahkan institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan oleh Kementerian Kesehatan.
Lalu, membangun kembali suasana saling percaya antara pemerintah, institusi pendidikan, dan profesi kesehatan; Mengembalikan independensi kolegium dokter spesialis; dan, Mendukung tuntutan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan pasal-pasal yang memicu keprihatinan.
Terakhir, membangun Kementerian Kesehatan pada kepemimpinan yang memiliki pemahaman mendalam dan wawasan yang luas tentang kedokteran dan kesehatan, yang mampu melakukan tugas kolaborasi dengan berbagai pihak pemangku kepentingan dengan dasar saling menghargai, penuh etika, tidak egosentris dan otoriter serta mengedepankan kebersamaan dalam mencapai tujuan program Asta Cita.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Gandeng DLH Sidrap, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Sipakario Eco Action
Semangat gotong royong kembali digelorakan di Kelurahan Lawawoi, Kabupaten Sidrap.
Jum'at, 06 Feb 2026 15:40
News
Daya Tampung Unhas 2026 Turun 1,7%, Simak Sebaran Kuota SNBP dan SNBT
Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menetapkan daya tampung total sebanyak 11.623 mahasiswa untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Rabu, 28 Jan 2026 07:19
News
Guru Besar Unhas Nilai Penempatan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mendapat respons dari kalangan akademisi.
Selasa, 27 Jan 2026 19:37
News
Cegah Manipulasi Nilai, Unhas Wajibkan Verifikasi Berlapis SNBP
Universitas Hasanuddin (Unhas) memberikan tambahan kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 bagi sekolah yang menerapkan sistem e-Rapor. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan validitas data nilai dan mencegah praktik manipulasi dalam proses seleksi.
Rabu, 21 Jan 2026 07:53
News
Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 berlangsung ketat, objektif, dan bebas kepentingan.
Selasa, 20 Jan 2026 22:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR