Pulau Kodingareng Butuh Perhatian, Walkot Munafri Cermati Kerja Sama Pengelolaan
Kamis, 05 Jun 2025 13:28
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Dinas Parawisata Kota Makassar membahas pengelolaan Pulau Kodingareng, Balai Kota, Kamis (5/6/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Tiran Wisata Sangkarang menggelar pertemuan untuk membahas percepatan pembangunan dan pengelolaan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kamis (5/6/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya percepatan proses pengelolaan yang dikembalikan ke pihak Pemkot Makassar atau dilakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau hanya sebatas perjanjian sewa.
Menurut Munafri, kondisi Pulau Kodingareng semakin memprihatinkan. Ia menyebut bahwa luas pulau tersebut terus berkurang dan membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak.
"Proses ini kalau bisa secepatnya kita selesaikan. Kita tahu bersama bahwa Pulau Kodingareng butuh sentuhan yang ekstra. Setiap hari luasannya semakin berkurang," ujar Munafri dalam pertemuan tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menyoroti sejumlah poin dalam draft kerja sama yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang, dua hal utama yang menjadi perhatian yakni masa perjanjian sewa dan nilai objek sewa.
"Saya sudah melihat draft-nya dan saya pikir ada beberapa persoalan. Yang pertama soal masa waktu perjanjian sewa dan yang kedua mungkin nilai objek sewanya," jelasnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu berharap dari pertemuan dan diskusi tersebut diharapkan mampu melahirkan dasar hukum dan kebijakan yang jelas untuk mendukung pengembangan Pulau Kodingareng secara berkelanjutan.
"Termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Makassar," harap Munafri Arifuddin.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pengelolaan lahan di Pulau Kodingareng. Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan pengelolaan aset dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Roem, pihaknya semula mengacu pada peta lahan yang ada namun setelah berkonsultasi dengan BPKD ditemukan adanya kemungkinan penggunaan faktor varian tertentu sebelum peta terbaru diterbitkan.
"Awalnya kami merujuk pada peta lahan yang lama, namun setelah konsultasi dengan BPKD, disampaikan bahwa masih bisa menggunakan faktor varian yang berlaku saat ini. Meskipun ke depan kemungkinan akan berubah hingga empat varian, tapi penyesuaian akan mengikuti perkembangan regulasi," ucapnya.
Roem juga menuturkan bahwa saat ini terdapat peraturan daerah (perda) baru yang sedang dalam proses penyusunan. Selama perda dan peraturan wali kota (perwali) turunannya belum disahkan maka pengelolaan masih mengacu pada ketentuan yang lama.
"Selama belum ada turunan perwali yang baru, kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada saat ini. Namun jika perwali sudah terbit, maka nilai dan bentuk kerja sama akan disesuaikan kembali," tuturnya dalam pertemuan itu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya percepatan proses pengelolaan yang dikembalikan ke pihak Pemkot Makassar atau dilakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau hanya sebatas perjanjian sewa.
Menurut Munafri, kondisi Pulau Kodingareng semakin memprihatinkan. Ia menyebut bahwa luas pulau tersebut terus berkurang dan membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak.
"Proses ini kalau bisa secepatnya kita selesaikan. Kita tahu bersama bahwa Pulau Kodingareng butuh sentuhan yang ekstra. Setiap hari luasannya semakin berkurang," ujar Munafri dalam pertemuan tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menyoroti sejumlah poin dalam draft kerja sama yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang, dua hal utama yang menjadi perhatian yakni masa perjanjian sewa dan nilai objek sewa.
"Saya sudah melihat draft-nya dan saya pikir ada beberapa persoalan. Yang pertama soal masa waktu perjanjian sewa dan yang kedua mungkin nilai objek sewanya," jelasnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu berharap dari pertemuan dan diskusi tersebut diharapkan mampu melahirkan dasar hukum dan kebijakan yang jelas untuk mendukung pengembangan Pulau Kodingareng secara berkelanjutan.
"Termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Makassar," harap Munafri Arifuddin.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pengelolaan lahan di Pulau Kodingareng. Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan pengelolaan aset dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Roem, pihaknya semula mengacu pada peta lahan yang ada namun setelah berkonsultasi dengan BPKD ditemukan adanya kemungkinan penggunaan faktor varian tertentu sebelum peta terbaru diterbitkan.
"Awalnya kami merujuk pada peta lahan yang lama, namun setelah konsultasi dengan BPKD, disampaikan bahwa masih bisa menggunakan faktor varian yang berlaku saat ini. Meskipun ke depan kemungkinan akan berubah hingga empat varian, tapi penyesuaian akan mengikuti perkembangan regulasi," ucapnya.
Roem juga menuturkan bahwa saat ini terdapat peraturan daerah (perda) baru yang sedang dalam proses penyusunan. Selama perda dan peraturan wali kota (perwali) turunannya belum disahkan maka pengelolaan masih mengacu pada ketentuan yang lama.
"Selama belum ada turunan perwali yang baru, kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada saat ini. Namun jika perwali sudah terbit, maka nilai dan bentuk kerja sama akan disesuaikan kembali," tuturnya dalam pertemuan itu.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar
5
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Wabup Bantaeng Hadiri Pembentukan Komcad ASN Sulsel di Makassar
5
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan