Pulau Kodingareng Butuh Perhatian, Walkot Munafri Cermati Kerja Sama Pengelolaan
Kamis, 05 Jun 2025 13:28
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Dinas Parawisata Kota Makassar membahas pengelolaan Pulau Kodingareng, Balai Kota, Kamis (5/6/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Tiran Wisata Sangkarang menggelar pertemuan untuk membahas percepatan pembangunan dan pengelolaan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kamis (5/6/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya percepatan proses pengelolaan yang dikembalikan ke pihak Pemkot Makassar atau dilakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau hanya sebatas perjanjian sewa.
Menurut Munafri, kondisi Pulau Kodingareng semakin memprihatinkan. Ia menyebut bahwa luas pulau tersebut terus berkurang dan membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak.
"Proses ini kalau bisa secepatnya kita selesaikan. Kita tahu bersama bahwa Pulau Kodingareng butuh sentuhan yang ekstra. Setiap hari luasannya semakin berkurang," ujar Munafri dalam pertemuan tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menyoroti sejumlah poin dalam draft kerja sama yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang, dua hal utama yang menjadi perhatian yakni masa perjanjian sewa dan nilai objek sewa.
"Saya sudah melihat draft-nya dan saya pikir ada beberapa persoalan. Yang pertama soal masa waktu perjanjian sewa dan yang kedua mungkin nilai objek sewanya," jelasnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu berharap dari pertemuan dan diskusi tersebut diharapkan mampu melahirkan dasar hukum dan kebijakan yang jelas untuk mendukung pengembangan Pulau Kodingareng secara berkelanjutan.
"Termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Makassar," harap Munafri Arifuddin.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pengelolaan lahan di Pulau Kodingareng. Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan pengelolaan aset dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Roem, pihaknya semula mengacu pada peta lahan yang ada namun setelah berkonsultasi dengan BPKD ditemukan adanya kemungkinan penggunaan faktor varian tertentu sebelum peta terbaru diterbitkan.
"Awalnya kami merujuk pada peta lahan yang lama, namun setelah konsultasi dengan BPKD, disampaikan bahwa masih bisa menggunakan faktor varian yang berlaku saat ini. Meskipun ke depan kemungkinan akan berubah hingga empat varian, tapi penyesuaian akan mengikuti perkembangan regulasi," ucapnya.
Roem juga menuturkan bahwa saat ini terdapat peraturan daerah (perda) baru yang sedang dalam proses penyusunan. Selama perda dan peraturan wali kota (perwali) turunannya belum disahkan maka pengelolaan masih mengacu pada ketentuan yang lama.
"Selama belum ada turunan perwali yang baru, kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada saat ini. Namun jika perwali sudah terbit, maka nilai dan bentuk kerja sama akan disesuaikan kembali," tuturnya dalam pertemuan itu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya percepatan proses pengelolaan yang dikembalikan ke pihak Pemkot Makassar atau dilakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau hanya sebatas perjanjian sewa.
Menurut Munafri, kondisi Pulau Kodingareng semakin memprihatinkan. Ia menyebut bahwa luas pulau tersebut terus berkurang dan membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak.
"Proses ini kalau bisa secepatnya kita selesaikan. Kita tahu bersama bahwa Pulau Kodingareng butuh sentuhan yang ekstra. Setiap hari luasannya semakin berkurang," ujar Munafri dalam pertemuan tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menyoroti sejumlah poin dalam draft kerja sama yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang, dua hal utama yang menjadi perhatian yakni masa perjanjian sewa dan nilai objek sewa.
"Saya sudah melihat draft-nya dan saya pikir ada beberapa persoalan. Yang pertama soal masa waktu perjanjian sewa dan yang kedua mungkin nilai objek sewanya," jelasnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu berharap dari pertemuan dan diskusi tersebut diharapkan mampu melahirkan dasar hukum dan kebijakan yang jelas untuk mendukung pengembangan Pulau Kodingareng secara berkelanjutan.
"Termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Makassar," harap Munafri Arifuddin.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pengelolaan lahan di Pulau Kodingareng. Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan pengelolaan aset dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Roem, pihaknya semula mengacu pada peta lahan yang ada namun setelah berkonsultasi dengan BPKD ditemukan adanya kemungkinan penggunaan faktor varian tertentu sebelum peta terbaru diterbitkan.
"Awalnya kami merujuk pada peta lahan yang lama, namun setelah konsultasi dengan BPKD, disampaikan bahwa masih bisa menggunakan faktor varian yang berlaku saat ini. Meskipun ke depan kemungkinan akan berubah hingga empat varian, tapi penyesuaian akan mengikuti perkembangan regulasi," ucapnya.
Roem juga menuturkan bahwa saat ini terdapat peraturan daerah (perda) baru yang sedang dalam proses penyusunan. Selama perda dan peraturan wali kota (perwali) turunannya belum disahkan maka pengelolaan masih mengacu pada ketentuan yang lama.
"Selama belum ada turunan perwali yang baru, kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada saat ini. Namun jika perwali sudah terbit, maka nilai dan bentuk kerja sama akan disesuaikan kembali," tuturnya dalam pertemuan itu.
(MAN)
Berita Terkait
News
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Kepala Sekolah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Minggu, 28 Jun 2026 21:19
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Makassar City
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Forum B2B dalam rangkaian IGS 2026 menjadi ruang strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:49
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat