Pulau Kodingareng Butuh Perhatian, Walkot Munafri Cermati Kerja Sama Pengelolaan
Kamis, 05 Jun 2025 13:28

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Dinas Parawisata Kota Makassar membahas pengelolaan Pulau Kodingareng, Balai Kota, Kamis (5/6/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Tiran Wisata Sangkarang menggelar pertemuan untuk membahas percepatan pembangunan dan pengelolaan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kamis (5/6/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya percepatan proses pengelolaan yang dikembalikan ke pihak Pemkot Makassar atau dilakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau hanya sebatas perjanjian sewa.
Menurut Munafri, kondisi Pulau Kodingareng semakin memprihatinkan. Ia menyebut bahwa luas pulau tersebut terus berkurang dan membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak.
"Proses ini kalau bisa secepatnya kita selesaikan. Kita tahu bersama bahwa Pulau Kodingareng butuh sentuhan yang ekstra. Setiap hari luasannya semakin berkurang," ujar Munafri dalam pertemuan tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menyoroti sejumlah poin dalam draft kerja sama yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang, dua hal utama yang menjadi perhatian yakni masa perjanjian sewa dan nilai objek sewa.
"Saya sudah melihat draft-nya dan saya pikir ada beberapa persoalan. Yang pertama soal masa waktu perjanjian sewa dan yang kedua mungkin nilai objek sewanya," jelasnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu berharap dari pertemuan dan diskusi tersebut diharapkan mampu melahirkan dasar hukum dan kebijakan yang jelas untuk mendukung pengembangan Pulau Kodingareng secara berkelanjutan.
"Termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Makassar," harap Munafri Arifuddin.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pengelolaan lahan di Pulau Kodingareng. Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan pengelolaan aset dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Roem, pihaknya semula mengacu pada peta lahan yang ada namun setelah berkonsultasi dengan BPKD ditemukan adanya kemungkinan penggunaan faktor varian tertentu sebelum peta terbaru diterbitkan.
"Awalnya kami merujuk pada peta lahan yang lama, namun setelah konsultasi dengan BPKD, disampaikan bahwa masih bisa menggunakan faktor varian yang berlaku saat ini. Meskipun ke depan kemungkinan akan berubah hingga empat varian, tapi penyesuaian akan mengikuti perkembangan regulasi," ucapnya.
Roem juga menuturkan bahwa saat ini terdapat peraturan daerah (perda) baru yang sedang dalam proses penyusunan. Selama perda dan peraturan wali kota (perwali) turunannya belum disahkan maka pengelolaan masih mengacu pada ketentuan yang lama.
"Selama belum ada turunan perwali yang baru, kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada saat ini. Namun jika perwali sudah terbit, maka nilai dan bentuk kerja sama akan disesuaikan kembali," tuturnya dalam pertemuan itu.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya percepatan proses pengelolaan yang dikembalikan ke pihak Pemkot Makassar atau dilakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau hanya sebatas perjanjian sewa.
Menurut Munafri, kondisi Pulau Kodingareng semakin memprihatinkan. Ia menyebut bahwa luas pulau tersebut terus berkurang dan membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak.
"Proses ini kalau bisa secepatnya kita selesaikan. Kita tahu bersama bahwa Pulau Kodingareng butuh sentuhan yang ekstra. Setiap hari luasannya semakin berkurang," ujar Munafri dalam pertemuan tersebut.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menyoroti sejumlah poin dalam draft kerja sama yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang, dua hal utama yang menjadi perhatian yakni masa perjanjian sewa dan nilai objek sewa.
"Saya sudah melihat draft-nya dan saya pikir ada beberapa persoalan. Yang pertama soal masa waktu perjanjian sewa dan yang kedua mungkin nilai objek sewanya," jelasnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar itu berharap dari pertemuan dan diskusi tersebut diharapkan mampu melahirkan dasar hukum dan kebijakan yang jelas untuk mendukung pengembangan Pulau Kodingareng secara berkelanjutan.
"Termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Makassar," harap Munafri Arifuddin.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pengelolaan lahan di Pulau Kodingareng. Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan pengelolaan aset dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Roem, pihaknya semula mengacu pada peta lahan yang ada namun setelah berkonsultasi dengan BPKD ditemukan adanya kemungkinan penggunaan faktor varian tertentu sebelum peta terbaru diterbitkan.
"Awalnya kami merujuk pada peta lahan yang lama, namun setelah konsultasi dengan BPKD, disampaikan bahwa masih bisa menggunakan faktor varian yang berlaku saat ini. Meskipun ke depan kemungkinan akan berubah hingga empat varian, tapi penyesuaian akan mengikuti perkembangan regulasi," ucapnya.
Roem juga menuturkan bahwa saat ini terdapat peraturan daerah (perda) baru yang sedang dalam proses penyusunan. Selama perda dan peraturan wali kota (perwali) turunannya belum disahkan maka pengelolaan masih mengacu pada ketentuan yang lama.
"Selama belum ada turunan perwali yang baru, kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada saat ini. Namun jika perwali sudah terbit, maka nilai dan bentuk kerja sama akan disesuaikan kembali," tuturnya dalam pertemuan itu.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Studi Lapangan ke JIS
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya.
Rabu, 30 Jul 2025 16:22

Makassar City
Pemkot Makassar Ajak Muhammadiyah Bersama Rancang Kurikulum Pendidikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menyepakati penguatan kurikulum pendidikan agama sebagai fondasi karakter di tingkat Sekolah Dasar.
Selasa, 29 Jul 2025 23:36

Makassar City
Sidak ke SMPN 35 Makassar, Wali Kota Munafri Bakal Revitalisasi Selokan dan Plafon
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 53 Makassar, di Jalan Samiun, Kecamatan Ujung Pandang, pukul 08.40 Wita, Selasa (29/7/2025).
Selasa, 29 Jul 2025 23:27

Makassar City
Hapus Praktik Pungli, Pemkot Makassar Gratiskan Toilet di Pasar Tradisional
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional.
Selasa, 29 Jul 2025 18:01

Makassar City
Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
Rencana penerapan skema ganjil-genap oleh Pemkot Makassar di Pasar Cidu ditolak oleh pedagang. Penolakan itu mereka sampaikan dalam RDP bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, kemarin.
Selasa, 29 Jul 2025 12:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
2

Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Studi Lapangan ke JIS
3

Infrastruktur Penunjang PT Vale IGP Pomalaa Dibangun, Target Tuntas Oktober 2026
4

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
5

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Cetak Sejarah! PLN Masuk 500 Perusahaan Terbesar Dunia
2

Pemkot Makassar Matangkan Pembangunan Stadion Untia, Studi Lapangan ke JIS
3

Infrastruktur Penunjang PT Vale IGP Pomalaa Dibangun, Target Tuntas Oktober 2026
4

Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
5

Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi