DPRD Makassar Minta Sekolah Transparan Dalam Proses Penerimaan Murid Baru
Rabu, 09 Jul 2025 18:02
Ari Ashari Ilham bersama anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ketika sidak di SDN PAM baru-baru ini. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar meminta pihak sekolah transparan dalam proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026. Permintaan ini menyusul munculnya aduan orang tua murid terhadap proses ini.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN PAM baru-baru ini.
"Jadi banyak aduan dari masyarakat terkait transparansi dari sistem penerimaan di sekolah-sekolah, saya sempat turun di SDN PAM untuk melakukan pemeriksaan, tetapi kepala sekolahnya lagi mengikuti pelatihan, jadi tidak ada di tempat," kata Ari Ashari.
Legislator Fraksi Nasdem ini menambahkan, tujuan kedatangannya ke SDN PAM yang terletak di Jalan Sam Ratulangi itu untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan adil.
"Kita melihat tahapan SD sudah selesai dari domisili, kemudian ada jalur arfirmasi, dan jalur mutasi. Sehingga kami meminta data-datanya untuk kami melakukan random cek terkait transparansi sekolah ini. Mungkin dalam waktu dekat kami akan turun kembali untuk meminta keterangan dari kepala sekolahnya," ujarnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin ini menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan turun kembali ke SDN PAM untuk melakukan pemeriksaan sistem penerimaan.
"Karena kita melihat bahwa dari sistem aplikasi ini kan seharusnya data-data yang diupload nanti itu kita bisa melihat tingkat validasinya, mungkin itu untuk sementara. SDN PAM adalah salah satu sekolah percontohan yang harusnya menjadi contoh untuk bagaimana terkait penerimaan SPMB tahun ini," tambahnya.
Tidak hanya itu saja, Ari juga menyoroti persoalan kuota rombongan belajar (rombel) dan keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah negeri yang kerap menjadi permasalahan tahunan dalam penerimaan murid baru.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pihak pemerintah kota untuk segera mencari solusi agar semua anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.
"Terkait untuk penambahan kuota, itu kan tentunya dari Dinas Pendidikan yang bisa melihat bahwa apakah itu perlu dilakukan atau tidak, mengingat kan berapa anak-anak sekolah yang tidak tertampung, itu harus dicarikan solusinya. Apakah nanti dikirim ke sekolah swasta, tetapi ada campur tangan dari pemerintah kota untuk bagaimana menggratiskan atau kah ditambah kuota dalam kelas-kelasnya itu," akunya.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini menyampaikan berbagai opsi terkait kouta rombel, ia pun mendorong Pemkot Makassar harus terbuka agar tak ada satu pun anak di Kota Makassar yang putus sekolah hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
"Terpenting itu kami di Komisi D adalah menjamin bahwa anak-anak harus sekolah di Kota Makassar, terkait itu di sekolah swasta atau kah ditambahkan jumlah anak di setiap kelasnya, itu tergantung dari kebutuhan dari pemerintah kota. Intinya kami menjamin bahwa semua anak-anak sekolah," pungkasnya.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN PAM baru-baru ini.
"Jadi banyak aduan dari masyarakat terkait transparansi dari sistem penerimaan di sekolah-sekolah, saya sempat turun di SDN PAM untuk melakukan pemeriksaan, tetapi kepala sekolahnya lagi mengikuti pelatihan, jadi tidak ada di tempat," kata Ari Ashari.
Legislator Fraksi Nasdem ini menambahkan, tujuan kedatangannya ke SDN PAM yang terletak di Jalan Sam Ratulangi itu untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan adil.
"Kita melihat tahapan SD sudah selesai dari domisili, kemudian ada jalur arfirmasi, dan jalur mutasi. Sehingga kami meminta data-datanya untuk kami melakukan random cek terkait transparansi sekolah ini. Mungkin dalam waktu dekat kami akan turun kembali untuk meminta keterangan dari kepala sekolahnya," ujarnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin ini menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan turun kembali ke SDN PAM untuk melakukan pemeriksaan sistem penerimaan.
"Karena kita melihat bahwa dari sistem aplikasi ini kan seharusnya data-data yang diupload nanti itu kita bisa melihat tingkat validasinya, mungkin itu untuk sementara. SDN PAM adalah salah satu sekolah percontohan yang harusnya menjadi contoh untuk bagaimana terkait penerimaan SPMB tahun ini," tambahnya.
Tidak hanya itu saja, Ari juga menyoroti persoalan kuota rombongan belajar (rombel) dan keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah negeri yang kerap menjadi permasalahan tahunan dalam penerimaan murid baru.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pihak pemerintah kota untuk segera mencari solusi agar semua anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.
"Terkait untuk penambahan kuota, itu kan tentunya dari Dinas Pendidikan yang bisa melihat bahwa apakah itu perlu dilakukan atau tidak, mengingat kan berapa anak-anak sekolah yang tidak tertampung, itu harus dicarikan solusinya. Apakah nanti dikirim ke sekolah swasta, tetapi ada campur tangan dari pemerintah kota untuk bagaimana menggratiskan atau kah ditambah kuota dalam kelas-kelasnya itu," akunya.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini menyampaikan berbagai opsi terkait kouta rombel, ia pun mendorong Pemkot Makassar harus terbuka agar tak ada satu pun anak di Kota Makassar yang putus sekolah hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
"Terpenting itu kami di Komisi D adalah menjamin bahwa anak-anak harus sekolah di Kota Makassar, terkait itu di sekolah swasta atau kah ditambahkan jumlah anak di setiap kelasnya, itu tergantung dari kebutuhan dari pemerintah kota. Intinya kami menjamin bahwa semua anak-anak sekolah," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Makassar Krisis Lahan Pemakaman, Muchlis Misba Ungkap Rencana TPU Baru di Maros
Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Makassar mulai kritis. Sejumlah lokasi pemakaman dilaporkan telah mencapai kapasitas maksimal.
Rabu, 06 Mei 2026 08:27
Makassar City
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Pemilahan Sampah Kantor
Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai membenahi sistem pengelolaan sampah di lingkungan kantor, Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk merespons peningkatan volume sampah.
Selasa, 05 Mei 2026 14:29
Makassar City
Pansus LKPj DPRD Makassar Kritik Sikap OPD Lambat Memasukkan Laporan
Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Makassar Tahun 2025 menunda rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (4/5/2026).
Senin, 04 Mei 2026 22:11
News
DPRD Makassar Akan Panggil Dinas Pendidikan Bahas Mekanisme PPDB 2026/2027
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berencana memanggil Disdik Kota Makassar untuk rapat koordinasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2026/2027.
Senin, 04 Mei 2026 18:59
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Aturan Pembatasan Gawai di Sekolah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya penguatan pendidikan berbasis muatan lokal untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi dan arus budaya asing di media sosial.
Senin, 04 Mei 2026 06:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa