DPRD Makassar Minta Sekolah Transparan Dalam Proses Penerimaan Murid Baru
Rabu, 09 Jul 2025 18:02
Ari Ashari Ilham bersama anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ketika sidak di SDN PAM baru-baru ini. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar meminta pihak sekolah transparan dalam proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026. Permintaan ini menyusul munculnya aduan orang tua murid terhadap proses ini.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN PAM baru-baru ini.
"Jadi banyak aduan dari masyarakat terkait transparansi dari sistem penerimaan di sekolah-sekolah, saya sempat turun di SDN PAM untuk melakukan pemeriksaan, tetapi kepala sekolahnya lagi mengikuti pelatihan, jadi tidak ada di tempat," kata Ari Ashari.
Legislator Fraksi Nasdem ini menambahkan, tujuan kedatangannya ke SDN PAM yang terletak di Jalan Sam Ratulangi itu untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan adil.
"Kita melihat tahapan SD sudah selesai dari domisili, kemudian ada jalur arfirmasi, dan jalur mutasi. Sehingga kami meminta data-datanya untuk kami melakukan random cek terkait transparansi sekolah ini. Mungkin dalam waktu dekat kami akan turun kembali untuk meminta keterangan dari kepala sekolahnya," ujarnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin ini menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan turun kembali ke SDN PAM untuk melakukan pemeriksaan sistem penerimaan.
"Karena kita melihat bahwa dari sistem aplikasi ini kan seharusnya data-data yang diupload nanti itu kita bisa melihat tingkat validasinya, mungkin itu untuk sementara. SDN PAM adalah salah satu sekolah percontohan yang harusnya menjadi contoh untuk bagaimana terkait penerimaan SPMB tahun ini," tambahnya.
Tidak hanya itu saja, Ari juga menyoroti persoalan kuota rombongan belajar (rombel) dan keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah negeri yang kerap menjadi permasalahan tahunan dalam penerimaan murid baru.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pihak pemerintah kota untuk segera mencari solusi agar semua anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.
"Terkait untuk penambahan kuota, itu kan tentunya dari Dinas Pendidikan yang bisa melihat bahwa apakah itu perlu dilakukan atau tidak, mengingat kan berapa anak-anak sekolah yang tidak tertampung, itu harus dicarikan solusinya. Apakah nanti dikirim ke sekolah swasta, tetapi ada campur tangan dari pemerintah kota untuk bagaimana menggratiskan atau kah ditambah kuota dalam kelas-kelasnya itu," akunya.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini menyampaikan berbagai opsi terkait kouta rombel, ia pun mendorong Pemkot Makassar harus terbuka agar tak ada satu pun anak di Kota Makassar yang putus sekolah hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
"Terpenting itu kami di Komisi D adalah menjamin bahwa anak-anak harus sekolah di Kota Makassar, terkait itu di sekolah swasta atau kah ditambahkan jumlah anak di setiap kelasnya, itu tergantung dari kebutuhan dari pemerintah kota. Intinya kami menjamin bahwa semua anak-anak sekolah," pungkasnya.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN PAM baru-baru ini.
"Jadi banyak aduan dari masyarakat terkait transparansi dari sistem penerimaan di sekolah-sekolah, saya sempat turun di SDN PAM untuk melakukan pemeriksaan, tetapi kepala sekolahnya lagi mengikuti pelatihan, jadi tidak ada di tempat," kata Ari Ashari.
Legislator Fraksi Nasdem ini menambahkan, tujuan kedatangannya ke SDN PAM yang terletak di Jalan Sam Ratulangi itu untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan adil.
"Kita melihat tahapan SD sudah selesai dari domisili, kemudian ada jalur arfirmasi, dan jalur mutasi. Sehingga kami meminta data-datanya untuk kami melakukan random cek terkait transparansi sekolah ini. Mungkin dalam waktu dekat kami akan turun kembali untuk meminta keterangan dari kepala sekolahnya," ujarnya.
Alumnus Universitas Hasanuddin ini menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan turun kembali ke SDN PAM untuk melakukan pemeriksaan sistem penerimaan.
"Karena kita melihat bahwa dari sistem aplikasi ini kan seharusnya data-data yang diupload nanti itu kita bisa melihat tingkat validasinya, mungkin itu untuk sementara. SDN PAM adalah salah satu sekolah percontohan yang harusnya menjadi contoh untuk bagaimana terkait penerimaan SPMB tahun ini," tambahnya.
Tidak hanya itu saja, Ari juga menyoroti persoalan kuota rombongan belajar (rombel) dan keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah negeri yang kerap menjadi permasalahan tahunan dalam penerimaan murid baru.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar ini juga mendorong kepada pihak pemerintah kota untuk segera mencari solusi agar semua anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.
"Terkait untuk penambahan kuota, itu kan tentunya dari Dinas Pendidikan yang bisa melihat bahwa apakah itu perlu dilakukan atau tidak, mengingat kan berapa anak-anak sekolah yang tidak tertampung, itu harus dicarikan solusinya. Apakah nanti dikirim ke sekolah swasta, tetapi ada campur tangan dari pemerintah kota untuk bagaimana menggratiskan atau kah ditambah kuota dalam kelas-kelasnya itu," akunya.
Pria kelahiran Ujung Pandang ini menyampaikan berbagai opsi terkait kouta rombel, ia pun mendorong Pemkot Makassar harus terbuka agar tak ada satu pun anak di Kota Makassar yang putus sekolah hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
"Terpenting itu kami di Komisi D adalah menjamin bahwa anak-anak harus sekolah di Kota Makassar, terkait itu di sekolah swasta atau kah ditambahkan jumlah anak di setiap kelasnya, itu tergantung dari kebutuhan dari pemerintah kota. Intinya kami menjamin bahwa semua anak-anak sekolah," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Makassar City
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda penerapan kebijakan wajib memilah sampah yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Kamis, 30 Jul 2026 15:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja