Pemkot Makassar Lindungi Pekerja Seni, KPJ Makassar Masuk Skema Jaminan Hari Tua
Selasa, 22 Jul 2025 12:41
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan JHT bagi KPJ Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepedulian terhadap kelompok pekerja rentan kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar. Kali ini, perhatian khusus diberikan kepada para pelaku seni jalanan yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari wajah budaya kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan jaminan hari tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Munafri mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang berkontribusi lewat seni dan musik di ruang publik.
"Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni," ujar Munafri, saat menerima KPJ di kantor Balai Kota, Selasa (22/7/2025).
Lebih lanjut Appi menegaskan, keseriusannya Pemkot Makassar untuk menyiapkan skema bantuan atau kuota jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ Makassar.
"Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial," jelas Munafri.
Wali Kota menekankan, bahwa profesi penyanyi jalanan bukan sekadar hiburan di ruang publik, melainkan bagian dari ekosistem seni yang perlu dikembangkan dan dilindungi.
Dengan adanya skema perlindungan JHT, anggota KPJ akan memiliki jaminan sosial di masa tua, sebagaimana halnya pekerja formal lainnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program besar Pemkot Makassar dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan, termasuk. Pekerja sektor informal, Non-ASN, RT/RW, Pengemudi ojek, dan Pedagang kecil.
Tahun 2025 ini, target ditingkatkan menjadi 62 persen, yang berarti masih ada sekitar 45 ribu penerima manfaat tambahan yang harus didorong masuk ke dalam program ini.
Program ini mencerminkan pendekatan humanis Pemerintah Kota Makassar, yang tidak hanya fokus pada infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga pada perlindungan martabat dan masa depan warga, tanpa memandang jenis profesi.
"Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak terlindungi. Kita ingin Makassar menjadi kota yang inklusif dan menjamin kesejahteraan semua warganya, termasuk para pekerja seni," tegasnya.
Dalam kesempatan audiensi bersama Wali Kota Makassar, Ketua KPJ Makassar, Bahar Karca, menyampaikan aspirasi penting mengenai perlindungan sosial, terutama jaminan hari tua (JHT).
Selama ini, mayoritas anggota KPJ belum memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka adalah pekerja aktif yang menggantungkan hidup dari performa harian di ruang publik.
"Kami apresiasi kepedulian pak Wali Kota, Pak Wali bisa mengakomodir kebutuhan ini. Bagi kami, jaminan hari tua bukan hanya soal masa depan, tetapi juga bentuk penghargaan atas profesi kami sebagai musisi," jelas Bahar.
KPJ Makassar terus menunjukkan eksistensinya sebagai komunitas seni jalanan yang aktif, kreatif, dan berdampak sosial.
Sebagai komunitas yang berbasis di jalanan, KPJ Makassar tak hanya berkarya secara lokal, tetapi juga berjejaring lintas Provinsi.
"Kami ingin membuktikan bahwa musisi jalanan bukan hanya hiburan, tetapi juga ruang ekspresi, perlawanan, dan penyampaian pesan sosial yang tulus dari rakyat," tambah Bahar.
Pada kesempatan ini, ia menuturkan. Menjelang usia yang ke-19 tahun, KPJ Makassar tengah mempersiapkan dua agenda besar: Musyawar…
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan jaminan hari tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Munafri mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang berkontribusi lewat seni dan musik di ruang publik.
"Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni," ujar Munafri, saat menerima KPJ di kantor Balai Kota, Selasa (22/7/2025).
Lebih lanjut Appi menegaskan, keseriusannya Pemkot Makassar untuk menyiapkan skema bantuan atau kuota jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ Makassar.
"Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial," jelas Munafri.
Wali Kota menekankan, bahwa profesi penyanyi jalanan bukan sekadar hiburan di ruang publik, melainkan bagian dari ekosistem seni yang perlu dikembangkan dan dilindungi.
Dengan adanya skema perlindungan JHT, anggota KPJ akan memiliki jaminan sosial di masa tua, sebagaimana halnya pekerja formal lainnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program besar Pemkot Makassar dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan, termasuk. Pekerja sektor informal, Non-ASN, RT/RW, Pengemudi ojek, dan Pedagang kecil.
Tahun 2025 ini, target ditingkatkan menjadi 62 persen, yang berarti masih ada sekitar 45 ribu penerima manfaat tambahan yang harus didorong masuk ke dalam program ini.
Program ini mencerminkan pendekatan humanis Pemerintah Kota Makassar, yang tidak hanya fokus pada infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga pada perlindungan martabat dan masa depan warga, tanpa memandang jenis profesi.
"Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak terlindungi. Kita ingin Makassar menjadi kota yang inklusif dan menjamin kesejahteraan semua warganya, termasuk para pekerja seni," tegasnya.
Dalam kesempatan audiensi bersama Wali Kota Makassar, Ketua KPJ Makassar, Bahar Karca, menyampaikan aspirasi penting mengenai perlindungan sosial, terutama jaminan hari tua (JHT).
Selama ini, mayoritas anggota KPJ belum memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka adalah pekerja aktif yang menggantungkan hidup dari performa harian di ruang publik.
"Kami apresiasi kepedulian pak Wali Kota, Pak Wali bisa mengakomodir kebutuhan ini. Bagi kami, jaminan hari tua bukan hanya soal masa depan, tetapi juga bentuk penghargaan atas profesi kami sebagai musisi," jelas Bahar.
KPJ Makassar terus menunjukkan eksistensinya sebagai komunitas seni jalanan yang aktif, kreatif, dan berdampak sosial.
Sebagai komunitas yang berbasis di jalanan, KPJ Makassar tak hanya berkarya secara lokal, tetapi juga berjejaring lintas Provinsi.
"Kami ingin membuktikan bahwa musisi jalanan bukan hanya hiburan, tetapi juga ruang ekspresi, perlawanan, dan penyampaian pesan sosial yang tulus dari rakyat," tambah Bahar.
Pada kesempatan ini, ia menuturkan. Menjelang usia yang ke-19 tahun, KPJ Makassar tengah mempersiapkan dua agenda besar: Musyawar…
(UMI)
Berita Terkait
Ekbis
Kontribusi Pajak Terbesar, GMTD Diganjar Penghargaan Pemkot Makassar
GMTD dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar.
Sabtu, 20 Des 2025 16:02
Makassar City
Deretan Festival dan Agenda Pariwisata di CoE 2026 Pemkot Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi meluncurkan 86 festival Calendar of Event (CoE) 2026, di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang.
Sabtu, 20 Des 2025 12:54
Makassar City
Pemkot Makassar Launching Calendar of Event 2026, Bidik Lompatan Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi melaunching program Calendar of Event 2026, di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar No 28, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang.
Jum'at, 19 Des 2025 17:46
Makassar City
Transformasi Perumda ke Perseroda Makassar Diyakini Perluas Ruang Gerak Bisnis
Pemkot Makassar memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Kamis, 18 Des 2025 13:55
Makassar City
Larang Petasan dan Konvoi, Wali Kota Siapkan Zikir Bersama Malam Tahun Baru
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan demi menjaga keamanan dan ketertiban di pergantian malam tahun baru.
Kamis, 18 Des 2025 09:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Kebut Pemulihan Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
5
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Kebut Pemulihan Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
5
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025