Pemkot Makassar Lindungi Pekerja Seni, KPJ Makassar Masuk Skema Jaminan Hari Tua
Selasa, 22 Jul 2025 12:41
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan JHT bagi KPJ Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepedulian terhadap kelompok pekerja rentan kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar. Kali ini, perhatian khusus diberikan kepada para pelaku seni jalanan yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari wajah budaya kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan jaminan hari tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Munafri mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang berkontribusi lewat seni dan musik di ruang publik.
"Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni," ujar Munafri, saat menerima KPJ di kantor Balai Kota, Selasa (22/7/2025).
Lebih lanjut Appi menegaskan, keseriusannya Pemkot Makassar untuk menyiapkan skema bantuan atau kuota jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ Makassar.
"Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial," jelas Munafri.
Wali Kota menekankan, bahwa profesi penyanyi jalanan bukan sekadar hiburan di ruang publik, melainkan bagian dari ekosistem seni yang perlu dikembangkan dan dilindungi.
Dengan adanya skema perlindungan JHT, anggota KPJ akan memiliki jaminan sosial di masa tua, sebagaimana halnya pekerja formal lainnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program besar Pemkot Makassar dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan, termasuk. Pekerja sektor informal, Non-ASN, RT/RW, Pengemudi ojek, dan Pedagang kecil.
Tahun 2025 ini, target ditingkatkan menjadi 62 persen, yang berarti masih ada sekitar 45 ribu penerima manfaat tambahan yang harus didorong masuk ke dalam program ini.
Program ini mencerminkan pendekatan humanis Pemerintah Kota Makassar, yang tidak hanya fokus pada infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga pada perlindungan martabat dan masa depan warga, tanpa memandang jenis profesi.
"Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak terlindungi. Kita ingin Makassar menjadi kota yang inklusif dan menjamin kesejahteraan semua warganya, termasuk para pekerja seni," tegasnya.
Dalam kesempatan audiensi bersama Wali Kota Makassar, Ketua KPJ Makassar, Bahar Karca, menyampaikan aspirasi penting mengenai perlindungan sosial, terutama jaminan hari tua (JHT).
Selama ini, mayoritas anggota KPJ belum memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka adalah pekerja aktif yang menggantungkan hidup dari performa harian di ruang publik.
"Kami apresiasi kepedulian pak Wali Kota, Pak Wali bisa mengakomodir kebutuhan ini. Bagi kami, jaminan hari tua bukan hanya soal masa depan, tetapi juga bentuk penghargaan atas profesi kami sebagai musisi," jelas Bahar.
KPJ Makassar terus menunjukkan eksistensinya sebagai komunitas seni jalanan yang aktif, kreatif, dan berdampak sosial.
Sebagai komunitas yang berbasis di jalanan, KPJ Makassar tak hanya berkarya secara lokal, tetapi juga berjejaring lintas Provinsi.
"Kami ingin membuktikan bahwa musisi jalanan bukan hanya hiburan, tetapi juga ruang ekspresi, perlawanan, dan penyampaian pesan sosial yang tulus dari rakyat," tambah Bahar.
Pada kesempatan ini, ia menuturkan. Menjelang usia yang ke-19 tahun, KPJ Makassar tengah mempersiapkan dua agenda besar: Musyawar…
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan jaminan hari tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Munafri mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang berkontribusi lewat seni dan musik di ruang publik.
"Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni," ujar Munafri, saat menerima KPJ di kantor Balai Kota, Selasa (22/7/2025).
Lebih lanjut Appi menegaskan, keseriusannya Pemkot Makassar untuk menyiapkan skema bantuan atau kuota jaminan hari tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ Makassar.
"Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial," jelas Munafri.
Wali Kota menekankan, bahwa profesi penyanyi jalanan bukan sekadar hiburan di ruang publik, melainkan bagian dari ekosistem seni yang perlu dikembangkan dan dilindungi.
Dengan adanya skema perlindungan JHT, anggota KPJ akan memiliki jaminan sosial di masa tua, sebagaimana halnya pekerja formal lainnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program besar Pemkot Makassar dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan, termasuk. Pekerja sektor informal, Non-ASN, RT/RW, Pengemudi ojek, dan Pedagang kecil.
Tahun 2025 ini, target ditingkatkan menjadi 62 persen, yang berarti masih ada sekitar 45 ribu penerima manfaat tambahan yang harus didorong masuk ke dalam program ini.
Program ini mencerminkan pendekatan humanis Pemerintah Kota Makassar, yang tidak hanya fokus pada infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga pada perlindungan martabat dan masa depan warga, tanpa memandang jenis profesi.
"Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak terlindungi. Kita ingin Makassar menjadi kota yang inklusif dan menjamin kesejahteraan semua warganya, termasuk para pekerja seni," tegasnya.
Dalam kesempatan audiensi bersama Wali Kota Makassar, Ketua KPJ Makassar, Bahar Karca, menyampaikan aspirasi penting mengenai perlindungan sosial, terutama jaminan hari tua (JHT).
Selama ini, mayoritas anggota KPJ belum memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka adalah pekerja aktif yang menggantungkan hidup dari performa harian di ruang publik.
"Kami apresiasi kepedulian pak Wali Kota, Pak Wali bisa mengakomodir kebutuhan ini. Bagi kami, jaminan hari tua bukan hanya soal masa depan, tetapi juga bentuk penghargaan atas profesi kami sebagai musisi," jelas Bahar.
KPJ Makassar terus menunjukkan eksistensinya sebagai komunitas seni jalanan yang aktif, kreatif, dan berdampak sosial.
Sebagai komunitas yang berbasis di jalanan, KPJ Makassar tak hanya berkarya secara lokal, tetapi juga berjejaring lintas Provinsi.
"Kami ingin membuktikan bahwa musisi jalanan bukan hanya hiburan, tetapi juga ruang ekspresi, perlawanan, dan penyampaian pesan sosial yang tulus dari rakyat," tambah Bahar.
Pada kesempatan ini, ia menuturkan. Menjelang usia yang ke-19 tahun, KPJ Makassar tengah mempersiapkan dua agenda besar: Musyawar…
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Kejar Target Seragam Gratis, Libatkan 112 Penjahit Lokal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pelaksanaan program pengadaan seragam gratis bagi murid sekolah. Saat ini, proses pengadaan jasa jahit mulai berjalan dengan melibatkan penjahit dan pelaku UMKM lokal.
Kamis, 13 Agu 2026 19:54
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel