Panitia Pemilihan Rektor Unhas Rapat Perdana, Bahas Penjaringan hingga Penetapan
Sabtu, 26 Jul 2025 07:54
Panitia pemilihan Rektor Unhas menggelar rapat perdana, membahas persiapan penjaringan hingga penetapan, di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 00010/UN4.0/KEP/2025 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030.
Sebagai tindak lanjut, Panitia Pemilihan yang diketuai oleh Prof drg. Hasanuddin, menggelar Rapat Perdana, di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas.
Rapat Perdana PPR membahas beberapa hal teknis pada setiap tahapan Pemilihan Rektor nantinya. Secara garis besar, proses pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 akan dibagi dalam empat tahapan, yaitu Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, dan Penetapan.
Ketua Panitia Pemilihan, Prof Hasanuddin, menjelaskan bahwa proses pemilihan Rektor merupakan proses yang berkala yang berlangsung setiap empat tahun sekali. Sebagai PTNBH, Unhas mempunyai beberapa perbedaan dibandingkan dengan PTN Satker atau PTN BLU.
“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Majelis Wali Amanat merupakan organ yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor. Untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, maka Panitia Pemilihan ini diharapkan untuk menjalankan pera seoptimal mungkin,” kata Prof Hasanuddin dalam keterangannya.
Sebelumnya, MWA Unhas telah menyelesaikan proses penyusunan dan pengesahan Peraturan MWA Nomor 0003/UN4.0/2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030. Peraturan ini memuat berbagai ketentuan tentang prosedur, mekanisme, persyaratan, dan tahapan dalam Pemilihan Rektor Unhas.
Panitia Pemilihan Rektor terdiri atas tiga organ utama pengelola Unhas, yaitu Unsur MWA, unsur Rektor, dan Unsur Senat Akademik. Susunan Panitia Pemilihan Rektor Unhas terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan 13 orang anggota, serta didukung oleh 10 orang tim sekretariat.
Sebagai tindak lanjut, Panitia Pemilihan yang diketuai oleh Prof drg. Hasanuddin, menggelar Rapat Perdana, di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas.
Rapat Perdana PPR membahas beberapa hal teknis pada setiap tahapan Pemilihan Rektor nantinya. Secara garis besar, proses pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 akan dibagi dalam empat tahapan, yaitu Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, dan Penetapan.
Ketua Panitia Pemilihan, Prof Hasanuddin, menjelaskan bahwa proses pemilihan Rektor merupakan proses yang berkala yang berlangsung setiap empat tahun sekali. Sebagai PTNBH, Unhas mempunyai beberapa perbedaan dibandingkan dengan PTN Satker atau PTN BLU.
“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Majelis Wali Amanat merupakan organ yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor. Untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, maka Panitia Pemilihan ini diharapkan untuk menjalankan pera seoptimal mungkin,” kata Prof Hasanuddin dalam keterangannya.
Sebelumnya, MWA Unhas telah menyelesaikan proses penyusunan dan pengesahan Peraturan MWA Nomor 0003/UN4.0/2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030. Peraturan ini memuat berbagai ketentuan tentang prosedur, mekanisme, persyaratan, dan tahapan dalam Pemilihan Rektor Unhas.
Panitia Pemilihan Rektor terdiri atas tiga organ utama pengelola Unhas, yaitu Unsur MWA, unsur Rektor, dan Unsur Senat Akademik. Susunan Panitia Pemilihan Rektor Unhas terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan 13 orang anggota, serta didukung oleh 10 orang tim sekretariat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025
Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Anugerah Diktisaintek 2025 yang berlangsung di Graha Diktisaintek, Gedung Lantai 2, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025) tadi malam.
Sabtu, 20 Des 2025 13:37
News
KPRP Bawa Masukan Tokoh dan Akademisi Makassar Soal Reformasi Polri ke Jakarta
Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi tuan rumah rapat Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (KPRP), Selasa (16/12/2025).
Rabu, 17 Des 2025 10:29
News
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri
Sekretariat KPRP Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Ruang Rapat Senat, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas) Kampus Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).
Selasa, 16 Des 2025 17:17
Makassar City
P2KP Unhas Dampingi Roadmap 50 Program Unggulan Bappeda Kutai Timur
Bappeda Kabupaten Kutai Timur berkolaborasi dengan P2KP Unhas, menyelenggarakan Konsultasi Publik Roadmap 50 Program Unggulan Kabupaten Kutai Timur 2025–2030.
Sabtu, 13 Des 2025 13:41
Sulsel
Tim Medis Unhas Lakukan Tiga Operasi Sesar Korban Bencana di Pidie
Tim Medis Universitas Hasanuddin (Unhas) menunjukkan komitmen kemanusiaan melalui penanganan darurat di wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh.
Kamis, 04 Des 2025 12:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
2
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
3
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
4
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
5
Listrik Aceh Pulih Total, Seluruh Gardu Induk Kembali Beroperasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
2
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
3
TelkomGroup Pastikan Konektivitas Aman Selama Nataru 2025/2026
4
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
5
Listrik Aceh Pulih Total, Seluruh Gardu Induk Kembali Beroperasi