Panitia Pemilihan Rektor Unhas Rapat Perdana, Bahas Penjaringan hingga Penetapan
Sabtu, 26 Jul 2025 07:54
Panitia pemilihan Rektor Unhas menggelar rapat perdana, membahas persiapan penjaringan hingga penetapan, di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 00010/UN4.0/KEP/2025 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030.
Sebagai tindak lanjut, Panitia Pemilihan yang diketuai oleh Prof drg. Hasanuddin, menggelar Rapat Perdana, di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas.
Rapat Perdana PPR membahas beberapa hal teknis pada setiap tahapan Pemilihan Rektor nantinya. Secara garis besar, proses pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 akan dibagi dalam empat tahapan, yaitu Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, dan Penetapan.
Ketua Panitia Pemilihan, Prof Hasanuddin, menjelaskan bahwa proses pemilihan Rektor merupakan proses yang berkala yang berlangsung setiap empat tahun sekali. Sebagai PTNBH, Unhas mempunyai beberapa perbedaan dibandingkan dengan PTN Satker atau PTN BLU.
“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Majelis Wali Amanat merupakan organ yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor. Untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, maka Panitia Pemilihan ini diharapkan untuk menjalankan pera seoptimal mungkin,” kata Prof Hasanuddin dalam keterangannya.
Sebelumnya, MWA Unhas telah menyelesaikan proses penyusunan dan pengesahan Peraturan MWA Nomor 0003/UN4.0/2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030. Peraturan ini memuat berbagai ketentuan tentang prosedur, mekanisme, persyaratan, dan tahapan dalam Pemilihan Rektor Unhas.
Panitia Pemilihan Rektor terdiri atas tiga organ utama pengelola Unhas, yaitu Unsur MWA, unsur Rektor, dan Unsur Senat Akademik. Susunan Panitia Pemilihan Rektor Unhas terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan 13 orang anggota, serta didukung oleh 10 orang tim sekretariat.
Sebagai tindak lanjut, Panitia Pemilihan yang diketuai oleh Prof drg. Hasanuddin, menggelar Rapat Perdana, di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas.
Rapat Perdana PPR membahas beberapa hal teknis pada setiap tahapan Pemilihan Rektor nantinya. Secara garis besar, proses pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 akan dibagi dalam empat tahapan, yaitu Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, dan Penetapan.
Ketua Panitia Pemilihan, Prof Hasanuddin, menjelaskan bahwa proses pemilihan Rektor merupakan proses yang berkala yang berlangsung setiap empat tahun sekali. Sebagai PTNBH, Unhas mempunyai beberapa perbedaan dibandingkan dengan PTN Satker atau PTN BLU.
“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Majelis Wali Amanat merupakan organ yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor. Untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, maka Panitia Pemilihan ini diharapkan untuk menjalankan pera seoptimal mungkin,” kata Prof Hasanuddin dalam keterangannya.
Sebelumnya, MWA Unhas telah menyelesaikan proses penyusunan dan pengesahan Peraturan MWA Nomor 0003/UN4.0/2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030. Peraturan ini memuat berbagai ketentuan tentang prosedur, mekanisme, persyaratan, dan tahapan dalam Pemilihan Rektor Unhas.
Panitia Pemilihan Rektor terdiri atas tiga organ utama pengelola Unhas, yaitu Unsur MWA, unsur Rektor, dan Unsur Senat Akademik. Susunan Panitia Pemilihan Rektor Unhas terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan 13 orang anggota, serta didukung oleh 10 orang tim sekretariat.
(MAN)
Berita Terkait
News
Unhas Tegaskan Narasi Militerisme dan Penutupan GOR saat PKKMB FIB Tidak Benar
Universitas Hasanuddin (Unhas) mengklarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial perihal dugaan pembajakan prosesi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, di Gedung Olahraga JK Arenatorium Unhas adalah tidak benar.
Jum'at, 14 Agu 2026 06:35
Sulsel
40 Hari Mengabdi, 764 Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Bantaeng
Sebanyak 764 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 menyelesaikan pengabdian selama 40 hari di Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 14 Agu 2026 06:21
News
Mahasiswa Unhas Luncurkan FreshPax dari Kulit Jeruk Pomelo
Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menciptakan FreshPax, lembaran kertas aktif yang dirancang untuk menyerap gas etilen dan memperpanjang masa simpan buah serta sayuran.
Kamis, 13 Agu 2026 20:03
News
Lemhannas Dorong Unhas Cetak SDM Unggul Indonesia Timur
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Dr. Ace Hasan Syadzily, menilai Unhas memiliki peran strategis dalam mencetak SDM unggul, khususnya untuk kawasan Indonesia Timur.
Kamis, 13 Agu 2026 17:28
Sulsel
Tim Cara'de BEM KMF TP UH Bekali Masyarakat Tinggimae Strategi Promosi Produk di Medsos
Perkembangan media sosial (medsos) membuka peluang baru bagi masyarakat desa untuk memperkenalkan dan memasarkan produk secara lebih luas.
Rabu, 12 Agu 2026 10:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia, Bukukan Rp8,51 Triliun