Panitia Pemilihan Rektor Unhas Rapat Perdana, Bahas Penjaringan hingga Penetapan
Sabtu, 26 Jul 2025 07:54
Panitia pemilihan Rektor Unhas menggelar rapat perdana, membahas persiapan penjaringan hingga penetapan, di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 00010/UN4.0/KEP/2025 tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030.
Sebagai tindak lanjut, Panitia Pemilihan yang diketuai oleh Prof drg. Hasanuddin, menggelar Rapat Perdana, di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas.
Rapat Perdana PPR membahas beberapa hal teknis pada setiap tahapan Pemilihan Rektor nantinya. Secara garis besar, proses pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 akan dibagi dalam empat tahapan, yaitu Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, dan Penetapan.
Ketua Panitia Pemilihan, Prof Hasanuddin, menjelaskan bahwa proses pemilihan Rektor merupakan proses yang berkala yang berlangsung setiap empat tahun sekali. Sebagai PTNBH, Unhas mempunyai beberapa perbedaan dibandingkan dengan PTN Satker atau PTN BLU.
“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Majelis Wali Amanat merupakan organ yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor. Untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, maka Panitia Pemilihan ini diharapkan untuk menjalankan pera seoptimal mungkin,” kata Prof Hasanuddin dalam keterangannya.
Sebelumnya, MWA Unhas telah menyelesaikan proses penyusunan dan pengesahan Peraturan MWA Nomor 0003/UN4.0/2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030. Peraturan ini memuat berbagai ketentuan tentang prosedur, mekanisme, persyaratan, dan tahapan dalam Pemilihan Rektor Unhas.
Panitia Pemilihan Rektor terdiri atas tiga organ utama pengelola Unhas, yaitu Unsur MWA, unsur Rektor, dan Unsur Senat Akademik. Susunan Panitia Pemilihan Rektor Unhas terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan 13 orang anggota, serta didukung oleh 10 orang tim sekretariat.
Sebagai tindak lanjut, Panitia Pemilihan yang diketuai oleh Prof drg. Hasanuddin, menggelar Rapat Perdana, di Ruang Rapat A, Lantai 4, Gedung Rektorat Unhas.
Rapat Perdana PPR membahas beberapa hal teknis pada setiap tahapan Pemilihan Rektor nantinya. Secara garis besar, proses pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 akan dibagi dalam empat tahapan, yaitu Penjaringan, Penyaringan, Pemilihan, dan Penetapan.
Ketua Panitia Pemilihan, Prof Hasanuddin, menjelaskan bahwa proses pemilihan Rektor merupakan proses yang berkala yang berlangsung setiap empat tahun sekali. Sebagai PTNBH, Unhas mempunyai beberapa perbedaan dibandingkan dengan PTN Satker atau PTN BLU.
“Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Majelis Wali Amanat merupakan organ yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor. Untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, maka Panitia Pemilihan ini diharapkan untuk menjalankan pera seoptimal mungkin,” kata Prof Hasanuddin dalam keterangannya.
Sebelumnya, MWA Unhas telah menyelesaikan proses penyusunan dan pengesahan Peraturan MWA Nomor 0003/UN4.0/2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030. Peraturan ini memuat berbagai ketentuan tentang prosedur, mekanisme, persyaratan, dan tahapan dalam Pemilihan Rektor Unhas.
Panitia Pemilihan Rektor terdiri atas tiga organ utama pengelola Unhas, yaitu Unsur MWA, unsur Rektor, dan Unsur Senat Akademik. Susunan Panitia Pemilihan Rektor Unhas terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan 13 orang anggota, serta didukung oleh 10 orang tim sekretariat.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
Farid mengajak mahasiswa untuk mulai membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak, disiplin, dan bertanggung jawab.
Sabtu, 13 Jun 2026 09:02
Ekbis
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, dalam kuliah umum bertema “Kesadaran Finansial: Fondasi Integritas dan Kemandirian Generasi Muda” di Kampus Unhas.
Jum'at, 12 Jun 2026 13:20
News
DJKI Dorong Hilirisasi Inovasi Melalui Desain Industri di Universitas Hasanuddin
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pendaftaran Desain Industri di Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa, (9/06/2026)
Selasa, 09 Jun 2026 20:11
News
Puncak Peringatan Dies Natalis ke 74 FH Unhas, Momentum Bangkitkan Ikatan Alumni
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penuh Puncak Perayaan Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang berlangsung pada Sabtu (23/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 16:54
News
Appi Dorong Kekuatan Jejaring Alumni Bangun Masa Depan Generasi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri langsung kegiatan puncak Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas), di halaman FH Unhas
Sabtu, 23 Mei 2026 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat