Disdik Makassar Tegaskan Program Seragam Gratis Patuhi Perpres
Senin, 28 Jul 2025 20:06
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman melaporkan progres pembagian seragam sekolah gratis ke Wali Kota Munafri Arifuddin, Senin (28/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan proses tender dan distribusi seragam sekolah program pemerintah telah dijalankan sesuai ketentuan dan tidak melanggar regulasi.
Kendati demikian kata Achi, pada perjalanannya nanti, tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila ditemukan penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.
"Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas. Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujarnya, di kantor Balai Kota, kemarin.
Kata dia, Disdik Kota Makassar sementara ini masih melakukan kontrol kualitas terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.
Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.
"Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," tuturnya.
Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal," katanya.
Terkait harga seragam sekolah, Achi menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.
"Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum," terangnya saat dikonfirmasi wartawan.
Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.
"Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya," tutup Achi Soleman.
Kendati demikian kata Achi, pada perjalanannya nanti, tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila ditemukan penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.
"Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas. Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujarnya, di kantor Balai Kota, kemarin.
Kata dia, Disdik Kota Makassar sementara ini masih melakukan kontrol kualitas terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.
Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.
"Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," tuturnya.
Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal," katanya.
Terkait harga seragam sekolah, Achi menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.
"Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum," terangnya saat dikonfirmasi wartawan.
Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.
"Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya," tutup Achi Soleman.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Rabu, 13 Mei 2026 05:25
Sulsel
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya membangun kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Selasa, 12 Mei 2026 20:38
Sulsel
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Pemkot Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kemendagri di Jakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 09:27
News
Pemkot Makassar Pastikan Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa biaya.
Senin, 11 Mei 2026 10:11
Sulsel
Satu-satunya di Luar Jawa, Pemkot Makassar Sabet Paritrana Award
Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia, Jumat (8/5/2026).
Sabtu, 09 Mei 2026 06:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa