Disdik Makassar Tegaskan Program Seragam Gratis Patuhi Perpres
Senin, 28 Jul 2025 20:06
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman melaporkan progres pembagian seragam sekolah gratis ke Wali Kota Munafri Arifuddin, Senin (28/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan proses tender dan distribusi seragam sekolah program pemerintah telah dijalankan sesuai ketentuan dan tidak melanggar regulasi.
Kendati demikian kata Achi, pada perjalanannya nanti, tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila ditemukan penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.
"Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas. Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujarnya, di kantor Balai Kota, kemarin.
Kata dia, Disdik Kota Makassar sementara ini masih melakukan kontrol kualitas terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.
Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.
"Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," tuturnya.
Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal," katanya.
Terkait harga seragam sekolah, Achi menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.
"Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum," terangnya saat dikonfirmasi wartawan.
Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.
"Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya," tutup Achi Soleman.
Kendati demikian kata Achi, pada perjalanannya nanti, tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila ditemukan penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.
"Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas. Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujarnya, di kantor Balai Kota, kemarin.
Kata dia, Disdik Kota Makassar sementara ini masih melakukan kontrol kualitas terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.
Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.
"Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," tuturnya.
Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal," katanya.
Terkait harga seragam sekolah, Achi menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.
"Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum," terangnya saat dikonfirmasi wartawan.
Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.
"Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya," tutup Achi Soleman.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan langkah penyegaran organisasi melalui pelantikan pejabat administrasi dan pejabat fungsional di lingkup Pemkot Makassar.
Selasa, 28 Okt 2025 19:49
Makassar City
Hadiri Sitarupa 2025, Walkot Munafri Komitmen Lindungi Pesantren dan Santri
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Sitarupa se-Indonesia Timur di Balai Manunggal Prajurit Jenderal M. Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Selasa (28/10/2025).
Selasa, 28 Okt 2025 19:04
Makassar City
Di Bulan Bahasa, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Pelestarian Bahasa
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah di tengah arus globalisasi dan penetrasi budaya digital yang semakin massif.
Selasa, 28 Okt 2025 14:47
Makassar City
HSP ke-97, Wali Kota Munafri: Pemuda Harus Bersatu Menuju Indonesia Emas
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 tingkat Kota Makassar, berlangsung khidmat dan sarat makna di halaman Balai Kota Makassar, Selasa (28/10/2025).
Selasa, 28 Okt 2025 10:27
Makassar City
Kominfo Makassar Gelar Bimtek Satu Data, Tingkatkan Akurasi Statistik Sektoral
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Statistik Sektoral sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
Senin, 27 Okt 2025 20:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045