Disdik Makassar Tegaskan Program Seragam Gratis Patuhi Perpres
Senin, 28 Jul 2025 20:06
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman melaporkan progres pembagian seragam sekolah gratis ke Wali Kota Munafri Arifuddin, Senin (28/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan proses tender dan distribusi seragam sekolah program pemerintah telah dijalankan sesuai ketentuan dan tidak melanggar regulasi.
Kendati demikian kata Achi, pada perjalanannya nanti, tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila ditemukan penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.
"Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas. Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujarnya, di kantor Balai Kota, kemarin.
Kata dia, Disdik Kota Makassar sementara ini masih melakukan kontrol kualitas terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.
Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.
"Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," tuturnya.
Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal," katanya.
Terkait harga seragam sekolah, Achi menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.
"Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum," terangnya saat dikonfirmasi wartawan.
Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.
"Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya," tutup Achi Soleman.
Kendati demikian kata Achi, pada perjalanannya nanti, tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila ditemukan penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.
"Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas. Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujarnya, di kantor Balai Kota, kemarin.
Kata dia, Disdik Kota Makassar sementara ini masih melakukan kontrol kualitas terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.
Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.
"Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," tuturnya.
Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal," katanya.
Terkait harga seragam sekolah, Achi menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.
"Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum," terangnya saat dikonfirmasi wartawan.
Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.
"Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya," tutup Achi Soleman.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang publik agar tetap aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sabtu, 31 Jan 2026 17:12
Makassar City
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meninjau pelaksanaan program Kampung KB di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:33
News
Bongkar Lapak, Fungsi Jalur Pedestrian di Jl Sultan Alauddin Kembali
Pemkot Makassar menertibkan bangunan liar berupa lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/1/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 18:41
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Makassar City
Respons Aduan Lontara+, Pemerintah Kelurahan Kapasa Tertibkan PKL
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Kelurahan Kapasa, Kota Makassar, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Perkuat Sinergi Nasional, Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
4
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
5
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
2
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
3
Perkuat Sinergi Nasional, Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
4
Sembilan Nelayan Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere
5
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah