Pemkot Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Dr Laimena, Lokasi Baru Disiapkan
Minggu, 24 Agu 2025 17:54
Suasana penertiban di Pasar Leimena, Jalan Leimena, Minggu (24/8/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakkukang bergerak cepat menertibkan aktivitas pedagang pasar tumpah di sepanjang Jalan Dr Leimena, tepatnya jalur penghubung menuju Kecamatan Manggala dan Panakkukang (area PLTU PLN Tello) siang tadi, Minggu (24/8/2025).
Penertiban ini dilakukan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melewati sepanjang jalan ketika menghadiri agenda di Kecamatan Manggala, pada Minggu pagi.
Camat Panakkukang, Ari Fadli menjelaskan, penertiban melibatkan tim Satpol PP Kecamatan Panakkukang, bersama jajaran petugas kebersihan yang juga melakukan pembersihan drainase dan selokan di sepanjang jalan tersebut.
"Tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib," ujar Ari Fadli.
Memahami kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Kecamatan Panakkukang tidak hanya sekadar melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, para pedagang ditertibkan sekaligus diberikan alternatif lokasi baru agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Berdasarkan pendataan, terdapat sedikitnya 35 pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu. Sebagai solusi, pihak kecamatan bersama Pemkot Makassar tengah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak," tuturnya.
Kata Ari, opsi yang dikaji antara lain menampung pedagang di area Pasar Tello atau memanfaatkan ruang Car Free Day (CFD) di koridor Jalan Leimena penghubung Manggala–Tamalanrea.
Namun, karena lokasi tersebut berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulsel, maka Pemkot Makassar akan melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan relokasi.
Ari menambahakan, langkah ini menjadi bukti bahwa penataan kota tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga tentang menjaga keberlangsungan hidup warga.
"Di mana, menciptakan keseimbangan antara ruang publik yang tertib dan ruang ekonomi rakyat yang tetap berjalan. Tentu, pedagang tidak dibiarkan begitu saja, sebagai solusi mereka kami fasilitasi agar bisa berjualan di tempat resmi tanpa mengganggu lalu lintas. Prinsipnya, penertiban ini untuk kebaikan bersama," tegas Ari.
Langkah cepat ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, sejalan dengan program penataan ruang publik serta pengendalian pasar tumpah yang kerap menimbulkan persoalan sosial maupun lalu lintas.
Diketahui, Jalan Dr Leimena merupakan jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, yakni Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea. Aktivitas pedagang di lokasi tersebut setiap pagi seringkali memicu kemacetan.
Penertiban ini dilakukan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melewati sepanjang jalan ketika menghadiri agenda di Kecamatan Manggala, pada Minggu pagi.
Camat Panakkukang, Ari Fadli menjelaskan, penertiban melibatkan tim Satpol PP Kecamatan Panakkukang, bersama jajaran petugas kebersihan yang juga melakukan pembersihan drainase dan selokan di sepanjang jalan tersebut.
"Tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib," ujar Ari Fadli.
Memahami kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Kecamatan Panakkukang tidak hanya sekadar melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, para pedagang ditertibkan sekaligus diberikan alternatif lokasi baru agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Berdasarkan pendataan, terdapat sedikitnya 35 pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu. Sebagai solusi, pihak kecamatan bersama Pemkot Makassar tengah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak," tuturnya.
Kata Ari, opsi yang dikaji antara lain menampung pedagang di area Pasar Tello atau memanfaatkan ruang Car Free Day (CFD) di koridor Jalan Leimena penghubung Manggala–Tamalanrea.
Namun, karena lokasi tersebut berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulsel, maka Pemkot Makassar akan melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan relokasi.
Ari menambahakan, langkah ini menjadi bukti bahwa penataan kota tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga tentang menjaga keberlangsungan hidup warga.
"Di mana, menciptakan keseimbangan antara ruang publik yang tertib dan ruang ekonomi rakyat yang tetap berjalan. Tentu, pedagang tidak dibiarkan begitu saja, sebagai solusi mereka kami fasilitasi agar bisa berjualan di tempat resmi tanpa mengganggu lalu lintas. Prinsipnya, penertiban ini untuk kebaikan bersama," tegas Ari.
Langkah cepat ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, sejalan dengan program penataan ruang publik serta pengendalian pasar tumpah yang kerap menimbulkan persoalan sosial maupun lalu lintas.
Diketahui, Jalan Dr Leimena merupakan jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, yakni Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea. Aktivitas pedagang di lokasi tersebut setiap pagi seringkali memicu kemacetan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
2
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
2
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
5
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah